PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Sungguh bejat kelakuan seorang pria yang merupakan Warga Kabupaten Pamekasan, Madura Jawa Timur (Jatim).
Pria tersebut tega mencabuli Adik Iparnya sendiri, yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar.
Korban mengikuti kemauan dari Pelaku setelah diiming-imingi sejumlah uang.
Kasus pencabulan terhadap Anak dibawah umur tersebut terungkap, setelah terjadi perubahan pada perut korban, Senin (31/07/2023).
Setelah ditelisik oleh Orang Tuanya, benar saja ternyata anaknya telah menjadi korban kebiadaban yang dilakukan oleh S yang tak lain adalah Kakak Iparnya sendiri
Akibat kejadian tersebut korban yang statusnya masih sebagai Siswa kelas VI di salah satu Sekolah Dasar yang ada di Pamekasan tersebut terpaksa berhenti sekolah.
Sementara menurut Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Eka Purnama mengatakan, berdasarkan dari pengakuan pelaku, aksi biadabnya itu dilakukan pada malam hari ketika penghuni rumah lainnya terlelap tidur.
“Pelaku masuk dalam kamar korban dan membangunkan korban, kemudian diiming-imingi sejumlah uang agar korban mau menuruti perintah Pelaku,” ucapnya.
Bahkan S sudah berulang kali melakukan hal bejat tersebut sejak korban masih duduk di kelas IV Sekolah Dasar.
Selain mengamankan pelaku, Kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti milik korban, yakni kaos warna pink, celana panjang warna hitam dan kaos singlet warna abu-abu serta sarung warna coklat milik Pelaku.
“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kini Pelaku mendekam di Tahanan Mapolres Pamekasan, dan dikenakan Pasal 81 UU nomer 35 Tahun 2014, tentang perlindungan anak, dan Pasal 64 KUHP dengan ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara dengan denda 5 Miliar Rupiah,” imbuhnya.