Seorang Pria di Pamekasan Tega Cabuli Adik Iparnya

- Admin

Selasa, 1 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Sungguh bejat kelakuan seorang pria yang merupakan Warga Kabupaten Pamekasan, Madura Jawa Timur (Jatim).

Pria tersebut tega mencabuli Adik Iparnya sendiri, yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar.

Korban mengikuti kemauan dari Pelaku setelah diiming-imingi sejumlah uang.

Kasus pencabulan terhadap Anak dibawah umur tersebut terungkap, setelah terjadi perubahan pada perut korban, Senin (31/07/2023).

Setelah ditelisik oleh Orang Tuanya, benar saja ternyata anaknya telah menjadi korban kebiadaban yang dilakukan oleh S yang tak lain adalah Kakak Iparnya sendiri

Baca Juga:  Unik, Pohon Pisang di Pamekasan Berbuah Sampai 3 Meter

Akibat kejadian tersebut korban yang statusnya masih sebagai Siswa kelas VI di salah satu Sekolah Dasar yang ada di Pamekasan tersebut terpaksa berhenti sekolah.

Sementara menurut Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Eka Purnama mengatakan, berdasarkan dari pengakuan pelaku, aksi biadabnya itu dilakukan pada malam hari ketika penghuni rumah lainnya terlelap tidur.

“Pelaku masuk dalam kamar korban dan membangunkan korban, kemudian diiming-imingi sejumlah uang agar korban mau menuruti perintah Pelaku,” ucapnya.

Bahkan S sudah berulang kali melakukan hal bejat tersebut sejak korban masih duduk di kelas IV Sekolah Dasar.

Baca Juga:  Pemkab Pamekasan Menargetkan Akan Membangun 5-10 Pabrik Rokok di Kawasan KIHT

Selain mengamankan pelaku, Kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti milik korban, yakni kaos warna pink, celana panjang warna hitam dan kaos singlet warna abu-abu serta sarung warna coklat milik Pelaku.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kini Pelaku mendekam di Tahanan Mapolres Pamekasan, dan dikenakan Pasal 81 UU nomer 35 Tahun 2014, tentang perlindungan anak, dan Pasal 64 KUHP dengan ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara dengan denda 5 Miliar Rupiah,” imbuhnya.

Berita Terkait

Polres Pamekasan Ringkus Spesialis Pelaku Pencurian Ranmor
Spesialis Maling Pikap dan Motor Tewas Ditembak Polisi di Pasuruan
Sembunyi di Pamekasan, DPO Kasus Pencabulan di Karang Penang Sampang Berhasil Ditangkap
Polisi Ungkap Motif Pelaku Pembacokan Berujung Tewasnya Seorang Pria di RSD Ketapang Sampang
Sempat Kritis, Korban Pembacokan di Kedung Adem Bojonegoro Meninggal
Beredar Video Pria Berlumuran Darah di Ketapang Sampang, Diduga Dipicu Masalah Parkir
Beredar Video Polisi Dihadang Warga saat Hendak Gerebek Judi Sabung Ayam di Sampang, Begini Faktanya
Polisi Gencar Razia Kendaraan Bermotor di Madura, Aktivitas Ekonomi Warga Terganggu

Berita Terkait

Sabtu, 17 Mei 2025 - 21:14 WIB

Akses Dua Desa di Bojonegoro Terputus Dihajar Hujan

Sabtu, 17 Mei 2025 - 20:56 WIB

Disnaker Jatim Akan Sanksi Vendor Pekerja yang Kecelakaan Kerja di Bojonegoro

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:08 WIB

Sering Terjadi Kecelakaan, Warga Sampang Buka Donasi Perbaikan Jalan

Rabu, 14 Mei 2025 - 09:14 WIB

Bocah 9 Tahun di Pamekasan Terserat Banjir, Tim Sar BPBD dan FRPB Terus Lakukan Pencarian

Kamis, 8 Mei 2025 - 17:27 WIB

Atap Rumah Warga Sampang Ambruk Usai Diterjang Angin Kencang Disertai Hujan Deras

Selasa, 6 Mei 2025 - 16:44 WIB

Sembunyi di Pamekasan, DPO Kasus Pencabulan di Karang Penang Sampang Berhasil Ditangkap

Selasa, 6 Mei 2025 - 10:37 WIB

Polisi Ungkap Motif Pelaku Pembacokan Berujung Tewasnya Seorang Pria di RSD Ketapang Sampang

Senin, 5 Mei 2025 - 22:05 WIB

Beredar Video Pria Berlumuran Darah di Ketapang Sampang, Diduga Dipicu Masalah Parkir

Berita Terbaru

Bencana banjir yang melanda Bojonegoro.

News

Akses Dua Desa di Bojonegoro Terputus Dihajar Hujan

Sabtu, 17 Mei 2025 - 21:14 WIB