Beberapa Jam Setelah Beraksi, Polres Sampang Tangkap Pelaku Pembunuh Pria di Sokobanah

- Admin

Selasa, 11 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Tak butuh waktu lama, Polres Sampang, Madura, berhasil mengungkap kasus pembunuhan Khoirul (35), seorang pria yang jazadnya ditemukan tergeletak dengan kondisi bersimbah darah.

Informasi yang didapat kontributor suarabangsa.co.id, Khoirul merupakan warga Dusun Larangan Badung, Desa Larangan Badung, Kecamatan Palenga’an, Kabupaten Pamekasan.

Peristiwa berdarah itu terjadi, Senin (10/03/2025) malam, sekitar pukul 21.00 WIB, di Dusun Bliker, Desa Tamberu Daya, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.

Hanya dalam hitungan jam, pelakunya diketahui berinisial MS (30), warga Desa Tamberu Daya. Insiden ini dipicu oleh fakta bahwa pelaku merasa sakit hati karena istri sepupunya telah diselingkuhi oleh korban.

Baca Juga:  Gaji ASN di Sampang Telat Dibayar, Sekda Pastikan Minggu Ini Cair

Kapolres Sampang, AKBP Hartono mengatakan setelah mendapatkan laporan, tim Satreskrim langsung melakukan penyelidikan.

Dijelaskannya, pihaknya menangkap pelaku dalam waktu kurang dari 6 jam setelah menerima laporan, dengan penangkapan dilakukan pada Selasa, 11 Maret 2025, sekitar pukul 02.00 WIB

“Pelaku kami amankan dirumahnya yang tak jauh dari TKP, beberapa jam setelah kejadian. Saat ditangkap, dia mengakui perbuatannya,” ujarnya.

Dijelaskan oleh AKBP Hartono dalam Konferensi Pers, pada Selasa 11 Maret 2025, motif pelaku membunuh korban karena sakit hati dan emosi.

“Motif pelaku melakukan pembunuhan, karena sakit hati dan emosi kepada korban yang dicurigai telah berselingkuh dengan istri saudara sepupunya inisiap IM (27),” kata dia.

Baca Juga:  Pulang dari Jakarta, 37 Orang Datangi Posko Percepatan Penangana Covid 19 Sampang

Mantan Kasubdit I Ditintelkam Polda Jatim ini menyampaikan kronologi terjadinya kasus pembunuhan yang mengegerkan warga Kampung Lon Arah tersebut.

Pada Senin, 10 Maret 2025, sekitar pukul 21.00 WIB, korban mengantar pulang IM dengan menggunakan mobil Toyota jenis Avanza warna putih.

Selang beberapa menit ketika korban hendak balik arah pulang ke Pamekasan, tiba-tiba pelaku datang dan langsung menyeret korban dari mobilnya.

“Pelaku membacok korban dengan celurit yang mengenai rusuk bagian belakang. Menghindari bacokan, korban sempat menyelamatkan diri ke rumah warga,” ungkapnya.

Baca Juga:  Brimob Polda Jatim Bersama KBR Antisipasi Penyebaran Virus Corona

Namun, karena lukanya cukup parah dan banyak mengeluarkan darah akhirnya nyawa korban tak tertolong hingga meninggal dunia di TKP.

Saat ini, kata Hartono, terduga pelaku masih dalam proses penyidikan di Satreskrim Polres Sampang. Dan atas perbuatannya, pelaku disangkakan telah melakukan perbuatan tindak pidana pembunuhan berencana.

”Sebagaimana diatur dalam Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup,” pungkas Hartono.

Barang bukti yang disita 1 unit mobil Toyota jenis Avanza warna putih berplat nomor B 1679 ZUP milik korban, 1 buah HP merk oppo milik korban, dan dompet warna coklat juga milik korban.

Penulis : Abdus Salam

Editor : Putri

Berita Terkait

Sinergi Lawan Spekulan, Polres dan Bulog Bojonegoro Kawal Petani Jagung dari Hulu Hingga Hilir
Dituduh Jadi ‘Cepu’ Mafia Solar, Pekerja SPBU Glagahwangi Bojonegoro Dipecat Sepihak Tanpa Pesangon
Slamet Hari Hadi Sebut Seleksi Akhir Calon Pegawai Akan Dilakukan Langsung oleh PT Agrinas
Intervensi Partai di Program KDKMP: Kades Pungpungan Bojonegoro Sebut Marwah Jabatan ‘Ex-Officio’ Dilecehkan
Tukang Sapu SPBU Glagahwangi Bojonegoro yang Pernah Viral Kena PHK, Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan
Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngampel, Utamakan Pengurus dan Pengelola Warga Lokal
Bupati Bojonegoro Dampingi Wakil Panglima TNI Tinjau Kesiapan Peluncuran KDMP
Sering Jadi Penyebab Laka, Polsek kota dan Damkar Bojonegoro Lakukan Ini

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 03:54 WIB

Sinergi Lawan Spekulan, Polres dan Bulog Bojonegoro Kawal Petani Jagung dari Hulu Hingga Hilir

Jumat, 15 Mei 2026 - 13:12 WIB

Dituduh Jadi ‘Cepu’ Mafia Solar, Pekerja SPBU Glagahwangi Bojonegoro Dipecat Sepihak Tanpa Pesangon

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:39 WIB

Slamet Hari Hadi Sebut Seleksi Akhir Calon Pegawai Akan Dilakukan Langsung oleh PT Agrinas

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:05 WIB

Tukang Sapu SPBU Glagahwangi Bojonegoro yang Pernah Viral Kena PHK, Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:39 WIB

Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngampel, Utamakan Pengurus dan Pengelola Warga Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:43 WIB

Bupati Bojonegoro Dampingi Wakil Panglima TNI Tinjau Kesiapan Peluncuran KDMP

Senin, 11 Mei 2026 - 17:50 WIB

Sering Jadi Penyebab Laka, Polsek kota dan Damkar Bojonegoro Lakukan Ini

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:30 WIB

PT BPR Bojonegoro Bungkam Soal Anggaran Konser Rp1,1 Miliar

Berita Terbaru