Beberapa Jam Setelah Beraksi, Polres Sampang Tangkap Pelaku Pembunuh Pria di Sokobanah

- Admin

Selasa, 11 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Tak butuh waktu lama, Polres Sampang, Madura, berhasil mengungkap kasus pembunuhan Khoirul (35), seorang pria yang jazadnya ditemukan tergeletak dengan kondisi bersimbah darah.

Informasi yang didapat kontributor suarabangsa.co.id, Khoirul merupakan warga Dusun Larangan Badung, Desa Larangan Badung, Kecamatan Palenga’an, Kabupaten Pamekasan.

Peristiwa berdarah itu terjadi, Senin (10/03/2025) malam, sekitar pukul 21.00 WIB, di Dusun Bliker, Desa Tamberu Daya, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.

Hanya dalam hitungan jam, pelakunya diketahui berinisial MS (30), warga Desa Tamberu Daya. Insiden ini dipicu oleh fakta bahwa pelaku merasa sakit hati karena istri sepupunya telah diselingkuhi oleh korban.

Baca Juga:  Nekat Beroperasi, Tiga 'Manusia Silver' dan Dua Pengamen Digaruk Satpol PP Sampang

Kapolres Sampang, AKBP Hartono mengatakan setelah mendapatkan laporan, tim Satreskrim langsung melakukan penyelidikan.

Dijelaskannya, pihaknya menangkap pelaku dalam waktu kurang dari 6 jam setelah menerima laporan, dengan penangkapan dilakukan pada Selasa, 11 Maret 2025, sekitar pukul 02.00 WIB

“Pelaku kami amankan dirumahnya yang tak jauh dari TKP, beberapa jam setelah kejadian. Saat ditangkap, dia mengakui perbuatannya,” ujarnya.

Dijelaskan oleh AKBP Hartono dalam Konferensi Pers, pada Selasa 11 Maret 2025, motif pelaku membunuh korban karena sakit hati dan emosi.

“Motif pelaku melakukan pembunuhan, karena sakit hati dan emosi kepada korban yang dicurigai telah berselingkuh dengan istri saudara sepupunya inisiap IM (27),” kata dia.

Baca Juga:  Kasdam V Brawijaya Berkunjungi PPKM Mikro di Pamekasan

Mantan Kasubdit I Ditintelkam Polda Jatim ini menyampaikan kronologi terjadinya kasus pembunuhan yang mengegerkan warga Kampung Lon Arah tersebut.

Pada Senin, 10 Maret 2025, sekitar pukul 21.00 WIB, korban mengantar pulang IM dengan menggunakan mobil Toyota jenis Avanza warna putih.

Selang beberapa menit ketika korban hendak balik arah pulang ke Pamekasan, tiba-tiba pelaku datang dan langsung menyeret korban dari mobilnya.

“Pelaku membacok korban dengan celurit yang mengenai rusuk bagian belakang. Menghindari bacokan, korban sempat menyelamatkan diri ke rumah warga,” ungkapnya.

Baca Juga:  DPRD Sumenep Bakal Batalkan Hasil Rekrutmen Anggota DPKS yang Sudah Dikukuhkan?

Namun, karena lukanya cukup parah dan banyak mengeluarkan darah akhirnya nyawa korban tak tertolong hingga meninggal dunia di TKP.

Saat ini, kata Hartono, terduga pelaku masih dalam proses penyidikan di Satreskrim Polres Sampang. Dan atas perbuatannya, pelaku disangkakan telah melakukan perbuatan tindak pidana pembunuhan berencana.

”Sebagaimana diatur dalam Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup,” pungkas Hartono.

Barang bukti yang disita 1 unit mobil Toyota jenis Avanza warna putih berplat nomor B 1679 ZUP milik korban, 1 buah HP merk oppo milik korban, dan dompet warna coklat juga milik korban.

Penulis : Abdus Salam

Editor : Putri

Berita Terkait

Acara Ulang Tahun BPR Bojonegoro, mulai jadi Rasan-Rasan Gens Z
SHGB Dipersoalkan Desa, Ahli waris Wadul ke DPRD Bojonegoro
Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 19:37 WIB

Acara Ulang Tahun BPR Bojonegoro, mulai jadi Rasan-Rasan Gens Z

Rabu, 22 April 2026 - 17:39 WIB

SHGB Dipersoalkan Desa, Ahli waris Wadul ke DPRD Bojonegoro

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Senin, 13 April 2026 - 02:57 WIB

PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Berita Terbaru