Tipu Warga Sumenep, Perangkat Desa di Bondowoso Ini Dibui

Penutupan TKP dugaan praktik penipuan di Desa Jambeanom, Kabupaten Bondowoso oleh Kapolsek Jambesari beserta jajaran. (Deni Ahmad Wijaya)

BONDOWOSO, SUARABANGSA.co.id – Seorang perangkat desa Maskuning Kulon, Kecamatan Pujer, Kabupaten Bondowoso berinisial UG (34) didiga melakukan penipuan jual beli bawang putih murah.

Modusnya transaksi penjualan bawang putih dengan harga murah yakni Rp 15 ribu per kilogram.

UG dipolisikan oleh warga Desa Gadu Barat, Kecamatan Tanding, Kabupaten Sumenep.

Padahal, di pasaran harga bawang putih kisaran Rp 20 ribu hingga Rp 30 ribu per kilogram.

Pelapor yakni Rudi Hartono (33), mengaku telah membayar uang sebesar Rp 30 juta untuk pembelian bawang putih sebanyak 2 ton.

Kapolsek Jambesari, Iptu Jumono menyebut bahwa UG merupakan perangkat desa di Maskuning Kulon dan melakukan rangkaian praktik penipuan di Desa Jambeanom, Kecamatan Jambesari, Kabupaten Bondowoso.

Baca Juga:  Pemkab Sumenep Kembali Keluarkan SE Larangan Mudik Lebaran Idul Fitri Tahun Ini

“Modus operandinya, pelaku melalui temannya bernama Dodik mengiklankan komoditas bawang putih murah di Facebook lalu mencantumkan nomor pelaku,” terang Iptu Jumono, Jumat (12/5/2023).

Kemudian, korban menghubungi dan bertemu dengan pelaku di sebuah rumah kontrakan milik almarhum Hanaki di Desa Jambeanom pada Minggu (23/4/2023).

“Korban lantas membayar uang Rp 30 juta kepada pelaku dan disuruh menunggu sebentar karena alasannya barang sedang dalam pengambilan di gudang,” urainya.

Namun ternyata, pelaku bersama temannya kabur lewat pintu belakang dan meninggalkan korban di rumah tersebut sendirian.

Baca Juga:  Buntut Kasus Pembacokan, Keluarga Korban Ramai-ramai Datangi Polsek Robatal Sampang

“Kasus ini dalam proses lidik. Dugaan sementara korbannya tidak hanya 1 orang saja,” ucap Iptu Jumono.

Guna pencegahan kasus serupa terjadi lagi, Kapolsek Jambesari Iptu Jumono bersama 4 personel lainnya menyegel rumah kontrakan tersebut.

“Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 1 buah jaket (Hoody) warna hijau, kaos warna biru dan peci/kopyah warna hitam yang dipakai pelaku saat menipu,” bebernya.

Kepala Desa Maskuning Kulon, Sudarsono membenarkan jika UG merupakan perangkat desanya.

“Iya. Itu perangkat desa saya. Orangnya sudah ditangkap polisi karena kasus dugaan penipuan,” akunya dikonfirmasi terpisah melalui sambungan telepon, Jumat (12/5/2023).

Baca Juga:  Jadi Korban Tabrak Lari, Pengendara Sepeda Pancal Ini Tewas di TKP

Kasat Reskrim Polres Bondowoso, AKP Agus Purnomo menerangkan jika penanganan kasus tersebut masih berjalan.

“Kasus itu sekarang sedang ditangani Polsek Jambesari,” jawabnya dikonfirmasi melalui pesan singkat.

Leave a Reply