Diseruduk Truk, Pesepeda Motor di Sampang Meninggal Dilokasi Kejadian

- Admin

Rabu, 21 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Kecelakaan lalulintas yang merenggut korban nyawa terjadi di Jalan Raya Murtonggak, Desa Ragung, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang, Rabu (21/10/2020) sekitar pukul 08.45 WIB. Satu orang meninggal dunia dan satu orang luka akibat peristiwa nahas itu.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun suarabangsa.co.id, pengendara motor yang bernama Huti’ah (55) warga Dusun Murtonggak, Desa Ragung ini, ditabrak truk dengan Nopol L 9664 UY dari arah belakang yang dikemudikan oleh Mohammad Abdul Khafid (21) warga Dusun Banar RT02 RW03, Desa Katerban, Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk.

Baca Juga:  Duh!!! Bantuan Transport untuk Petugas Posko Gugus Tugas Covid-19 di Sampang Belum Cair

Huti’ah tidak sendirian, tapi membonceng saudaranya bernama Nur Halimah (36).
Nur Halimah mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke Puskesmas Torjun, hingga kini masih menjalani perawatan intensif.

Ahmad, salah seorang pengendara yang melintas dilokasi kejadian mengatakan, bahwa kecelakaan terjadi diduga akibat pengemudi kendaraan truk mengantuk, sehingga tidak bisa mengendalikan laju kendaraannya.

“Sepeda motor yang dikendarai oleh dua orang perempuan ini, posisinya berada di sisi pinggir jalan. Namun tiba-tiba muncul kendaraan truk yang kemudian menabrak pengendara motor tersebut,” kata Ahmad.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Cek Vaksinasi Merdeka di Universitas Muhammadiyah Malang

Karena jarak antara truk dengan sepeda motor Yamaha jenis Jupiter yang masih satu arah, dari arah barat ke timur itu terlalu dekat, sehingga tabrakan pun tidak terhindarkan.

“Pada saat kedua kendaraan berada ditempat kejadiaan, mobil truk itu tidak bisa mengendalikan laju kendaraannya. Karena jarak sudah dekat,” pungkas Ahmad.

Sementara itu, Kapolsek Torjun Iptu Heriyanto mengatakan, kasus lakalantas di Mortenggak itu saat ini masih dalam proses penyelidikan.

“Masih dalam tahap penyelidikan dan kami masih cari saksi untuk dimintai keterangan,” kata Heriyanto secara singkat.

Baca Juga:  Gelar Audiensi, LSM Jatim Corruption Watch Tuding Kejaksaan Sampang Lakukan Pembodohan Publik

Untuk diketahui, unit Lakalantas Polres Sampang langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan memintai keterangan saksi. Sementara, kendaraan yang terlibat kecelakaan lalulintas itu juga diamankan.

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru