“Adik saya itu memang nakal, ya biasa kenakalan remaja. Kasusnya memecahkan kaca kantor pasar karena ingin membela orang tuanya yang dizalimi,” lanjutnya.
Pemuda asal Pesapen, Kelurahan Trajeng, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan itu kemudian menceritakan awal mula terjadinya kasus hingga berujung penangkapan Bodong oleh petugas Polres Kota Pasuruan.
Ketika itu, Bodong ingin membela ayahnya karena merasa diperlakukan tidak adil oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pasuruan.
Instansi itu dikatakan Yusuf telah menaikkan secara sepihak nilai setoran parkir di Pasar Kebon Agung Kota Pasuruan sebesar hampir 200 persen yang kebetulan parkir tersebut dikelola ayah mereka.
Masih kata Yusuf, setiap bulan ayahnya menyetor uang sewa parkir sebesar Rp 9.150.000 ke Pemerintah Kota Pasuruan. Namun per Januari 2023 kemarin, pemerintah justru meminta setoran bulanan hingga Rp 22.500.000.
Kebijakan itu dianggap Yusuf kurang adil, sebab di tempat parkir lain setoran tidak mengalami kenaikan sama sekali sejak tahun 2009.
Lanjut ke Halaman Berikutnya
Halaman: (1) (2) (3)
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya