PASURUAN, SUARABANGSA.co.id – M Rizal alias Bodong (22) pelaku perusak pasar di Kota Pasuruan diduga mengalami penyiksaan hingga kaki dipaku oleh oknum Polisi anggota Polres Kota Pasuruan saat ditangkap.
Yusuf (25) selaku keluarga pelaku mengatakan sekujur tubuh Bodong mengalami luka lebam diduga dihajar polisi. Bukan itu saja, mata kaki dan lutut tersangka juga berlubang seperti bekas dipaku.
Saat penyiksaan itu, Rizal dikatakan Yusuf sempat pingsan lantaran tak kuat menahan sakit.
“Mata kaki dan lututnya itu bolong, bekas dipaku. Adik saya ini manusia bukan hewan, kalaupun bersalah nggak harus seperti itu,” tutur Yusuf dalam sambungan telepon kepada media ini, Senin (10/4/2023).
Yusuf pun tidak terima atas apa yang dialami adiknya tersebut. Ia mengatakan, pelaku kejahatan seharusnya tidak mengalami penyiksaan sebelum pengadilan memutuskan yang bersangkutan bersalah.
Apalagi kata dia, kejahatan yang diduga dilakukan Bodong tergolong kasus biasa.
Lanjut ke Halaman Berikutnya
Halaman: (1) (2) (3)
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya