Ia menambahkan, Inspektorat Bojonegoro mengetahui kenapa sejumlah Desa belum bisa mendapatkan mobil siaga.
Menurutnya, desa yang sudah mendapat mobil siaga tersebut bagian dari capaian prestasi yang harus mendapat reward dari pemerintah.
“Masa tidak berprestasi kok dapat, kan yang dapat tetap yang berprestasi yang dapat reward,” ungkapnya.
Teguh mengatakan, 26 Desa masih ada yang belum selesai dengan pembayaran PBB dan beberapa desa masih ada persoalan desa dengan Aparatur Penegak Hukum (APH) Bojonegoro, kalau hal tersebut kelar tidak ada masalah, maka 26 Desa akan ada kebijakan dari Bupati Bojonegoro.
“Pertama yang belum mendapat siaga, salah satu satunya yang belum melunasi PBB, dan ada beberapa desa yang masih ada evaluasi dengan APH kalau setelah itu selesai nanti 26 Desa tersebut ada kebijakan dari Ibu Bupati,” ungkapnya.
Terkait pengembalian fee atau cashback (kelebihan) Teguh juga berharap kepada Desa yang telah mendapatkan MosiDes, Desa segera akhir Maret untuk sudah masuk di Kas Keuangan Daerah pengembalian tersebut, karena Inspektorat segera laporan ke Badan Pemeriksa keuangan (BPK).
Lanjut ke Halaman Berikutnya
Halaman: (1) (2) (3)
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya