Camat Se – Kota Padang Sidempuan Nyatakan Komitmen Dalam Peningkatan Capaian Target dan Realisasi PBB- P2

- Admin

Rabu, 8 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PADANG SIDEMPUAN, SUARABANGSA.co.id – Walikota Padang Sidempuan, Irsan Efendi Nasution, SH, MM didampingi Sekretaris Daerah H. Letnan Dalimunthe, S.KM, M.Kes menyerahkan SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) kepada seluruh Camat se Kota Padang Sidempuan dan kemudian diteruskan kepada Lurah/Kepala Desa se- Kota Padang Sidempuan di Aula Kantor Walikota, Rabu (8/3/2023).

Dalam agenda penyerahan SPPT PBB – P2 dan DHKP Tahun 2023, Wako Irsan meminta komitmen seluruh Camat, Lurah dan Kepala Desa se Kota Padang Sidempuan.

“kontribusi pajak di tahun lalu (2022) tidak mencapai target, oleh karena itu saya minta maksimalkan kinerja dan berinovasi dalam hal penatausahaan serta validasi piutang di wilayah masing-masing, “Tegas Walikota.

Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan salah satu jenis pajak daerah yang dikenakan atas tanah dan bangunan. PBB sendiri merupakan kepemilikan hak, penguasaan, dan atau perolehan manfaat terhadap suatu tanah atau bumi dan bangunan. sedangkan PBB P2 adalah pajak atas bumi dan atau bangunan yang dimiliki, dikuasai, dan atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau badan, kecuali kawasan yang digunakan untuk kegiatan usaha perkebunan, perhutanan, dan pertambangan.

Baca Juga:  Harlah GP Ansor Padang Sidempuan, AKhyar Rangkuty Ajak Seluruh Pengurus Lebih Peduli Kepada Anak Yatim Piatu

Menurut Wako Irsan, pajak PBB-P2 mempunyai peranan penting dalam kehidupan bernegara, khususnya dalam pelaksanaan pembangunan di daerah, oleh karena itu kita memiliki tanggung jawab bersama dalam meningkatkan pemungutan pajak.

Lanjut Walikota, penerimaan dari sektor PBB P2 ini menjadi salah satu yang dapat diandalkan untuk membantu pembiayaan pembangunan di Kota Salak. Sehingga dibutuhkan upaya peningkatan penerimaan dari sektor pajak PBB P2 dengan berbagai cara, salah satunya dengan menambah jumlah wajib pajak atau mencari objek pajak baru atau menggali potensi pajak dari wajib pajak yang sudah ada.

Baca Juga:  Wali Kota Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi Terkait LKPJ Tahun 2022 dan Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah

“Oleh karena itu, kami berharap kepada para camat, lurah dan kepala Desa agar lebih intensif lagi melakukan sosialisasi dan pendekatan kepada masyarakat, guna meningkatkan kesadaran dan pengertian mereka akan pentingnya membayar pajak, khususnya PBB P2 demi kelangsungan pembangunan kota Padang Sidempuan yang kita cintai ini,” pungkas Walikota.

Dari data tahun 2022 Kec. Padang Sidempuan Utara mencapai 60%, Kec. Padang Sidempuan Selatan mencapai 39%, Kec. Padang Sidempuan Hutaimbaru 58%, Kec. Padang Sidempuan Batunadua mencapai 52%, Kec. Padang Sidempuan Tenggara 50% dan Kec. Padang Sidempuan Angkola Julu mencapai 66%.

Sementara itu, Plt Kaban Keuangan, Adi Supriadi, SE, MM mengaku target penerimaan daerah dari PBB P2 Kota Padang Sidempuan ditahun 2023 ini adalah sebesar Rp 4.982.083.919 dengan jumlah SPPT sebanyak 55.198 lembar dan DHKP sebanyak 78 lembar dengan rincian
Kec. Padang Sidempuan Utara 16.442 lembar SPPT, 16 lembar DHKP dengan ketetapan Rp. 2.027.619.053
Kec. Padang Sidempuan Selatan 14.272 lembar SPPT, 12 lembar DHKP dengan ketetapan Rp. 1.663.322.722
Kec. Padang Sidempuan Hutaimbaru 5.749 lembar SPPT, 10 lembar DHKP dengan ketetapan Rp. 201.934.500
Kec. Padang Sidempuan Batunadua 8.151 lembar SPPT, 15 lembar DHKP dengan ketetapan Rp. 580.615.086
Kec. Padang Sidempuan Tenggara 6.862 lembar SPPT, 17 lembar DHKP dengan ketetapan Rp. 401.121.394
Kec. Padang Sidempuan Angkola Julu 3.722 lembar SPPT, 8 lembar DHKP dengan ketetapan Rp. 107.471.164.

Baca Juga:  Pemerintah Pusat Sambut Baik Terkait Dana Abadi Pendidikan di Bojonegoro

“Penetapan PBB P2 yang kita (Pemda) ini sudah sesuai dengan peraturan daerah (PERDA) kota Padang Sidempuan NOMOR 04 TAHUN 2013 tentang pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan,” ucap Adi.

selanjutnya seluruh Camat se Kota Padang Sidempuan turut menyatakan Komitmennya dalam meningkatkan capaian target dan realisasi PBB- P2 untuk triwulan pertama ant…

Berita Terkait

APBD Perubahan Bojonegoro 2026 Disepakati, Setyo Wahono Minta Perangkat Daerah Hindari Proyek Mangkrak
Banyak Kepala OPD Absen di Rapat Strategis KUA-PPAS, DPRD Sumenep Kecewa Berat
Pembangunan Bendungan Karangnongko Deadlock, DPRD Bojonegoro Desak Pucuk Pimpinan dan APH Turun Tangan
Bupati Setyo Wahono Ajak Media Gaungkan Layanan Unggulan RSUD dan Rencana Kampus UB di Bojonegoro
Dukung Ketahanan Pangan, Pemkab Bojonegoro Salurkan Bantuan Sarana Prasarana Pertanian
Bupati Bojonegoro: Koperasi Modern Harus Jadi Penyerap Utama Hasil Bumi, Bukan Sekadar Papan Nama
Meski Pendapatan Lampaui Target, DPRD Bojonegoro Soroti DBH Migas hingga Program Gayatri
Bupati Bojonegoro Warning KPM Gayatri: Jual Ayam Bantuan, Siap-Siap Blacklist

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 23:47 WIB

Kapolres Bojonegoro: Polwan Harus Jaga Marwah Polri di Dalam dan Luar Dinas

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:01 WIB

Peringati Maulid Nabi, Dandim Bojonegoro Tegaskan Pentingnya Integritas dan Moral Prajurit

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:56 WIB

Dukungan Sponsor Sukseskan Peringatan HUT ke-81 RI di Desa Sukowati Bojonegoro, Ribuan Warga Tumpah Ruah

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Perkuat Sinergitas, Kapolres Bojonegoro AKBP Yenni Diarty, S.I.K., M.H Gelar Silaturahmi dengan Awak Media

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:32 WIB

Sinergi Jogo Bojonegoro: Kapolres Baru Sambangi Padepokan PSHT Perkuat Kamtibmas

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:28 WIB

Kapolda Jatim : Tak Ada Indikasi Kerusuhan, Masyarakat Diminta Bijak Bermedia Sosial

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:33 WIB

Pererat Kemitraan Dengan Jurnalis, Kapolresta Sumenep Akan Siapkan Media Center di Mapolresta

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:43 WIB

Sambangi Kantor SMSI, Kapolresta Sumenep Perkuat Sinergi

Berita Terbaru