Camat Se – Kota Padang Sidempuan Nyatakan Komitmen Dalam Peningkatan Capaian Target dan Realisasi PBB- P2

- Admin

Rabu, 8 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PADANG SIDEMPUAN, SUARABANGSA.co.id – Walikota Padang Sidempuan, Irsan Efendi Nasution, SH, MM didampingi Sekretaris Daerah H. Letnan Dalimunthe, S.KM, M.Kes menyerahkan SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) kepada seluruh Camat se Kota Padang Sidempuan dan kemudian diteruskan kepada Lurah/Kepala Desa se- Kota Padang Sidempuan di Aula Kantor Walikota, Rabu (8/3/2023).

Dalam agenda penyerahan SPPT PBB – P2 dan DHKP Tahun 2023, Wako Irsan meminta komitmen seluruh Camat, Lurah dan Kepala Desa se Kota Padang Sidempuan.

“kontribusi pajak di tahun lalu (2022) tidak mencapai target, oleh karena itu saya minta maksimalkan kinerja dan berinovasi dalam hal penatausahaan serta validasi piutang di wilayah masing-masing, “Tegas Walikota.

Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan salah satu jenis pajak daerah yang dikenakan atas tanah dan bangunan. PBB sendiri merupakan kepemilikan hak, penguasaan, dan atau perolehan manfaat terhadap suatu tanah atau bumi dan bangunan. sedangkan PBB P2 adalah pajak atas bumi dan atau bangunan yang dimiliki, dikuasai, dan atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau badan, kecuali kawasan yang digunakan untuk kegiatan usaha perkebunan, perhutanan, dan pertambangan.

Baca Juga:  Bupati Bojonegoro Hadiri Pelatihan K3, 40 Warga Siap Bersaing di Industri Energi dan Mineral

Menurut Wako Irsan, pajak PBB-P2 mempunyai peranan penting dalam kehidupan bernegara, khususnya dalam pelaksanaan pembangunan di daerah, oleh karena itu kita memiliki tanggung jawab bersama dalam meningkatkan pemungutan pajak.

Lanjut Walikota, penerimaan dari sektor PBB P2 ini menjadi salah satu yang dapat diandalkan untuk membantu pembiayaan pembangunan di Kota Salak. Sehingga dibutuhkan upaya peningkatan penerimaan dari sektor pajak PBB P2 dengan berbagai cara, salah satunya dengan menambah jumlah wajib pajak atau mencari objek pajak baru atau menggali potensi pajak dari wajib pajak yang sudah ada.

Baca Juga:  Wakil Ketua Komisi A DPRD Bojonegoro Dukung Program Insentif Pernikahan

“Oleh karena itu, kami berharap kepada para camat, lurah dan kepala Desa agar lebih intensif lagi melakukan sosialisasi dan pendekatan kepada masyarakat, guna meningkatkan kesadaran dan pengertian mereka akan pentingnya membayar pajak, khususnya PBB P2 demi kelangsungan pembangunan kota Padang Sidempuan yang kita cintai ini,” pungkas Walikota.

Dari data tahun 2022 Kec. Padang Sidempuan Utara mencapai 60%, Kec. Padang Sidempuan Selatan mencapai 39%, Kec. Padang Sidempuan Hutaimbaru 58%, Kec. Padang Sidempuan Batunadua mencapai 52%, Kec. Padang Sidempuan Tenggara 50% dan Kec. Padang Sidempuan Angkola Julu mencapai 66%.

Sementara itu, Plt Kaban Keuangan, Adi Supriadi, SE, MM mengaku target penerimaan daerah dari PBB P2 Kota Padang Sidempuan ditahun 2023 ini adalah sebesar Rp 4.982.083.919 dengan jumlah SPPT sebanyak 55.198 lembar dan DHKP sebanyak 78 lembar dengan rincian
Kec. Padang Sidempuan Utara 16.442 lembar SPPT, 16 lembar DHKP dengan ketetapan Rp. 2.027.619.053
Kec. Padang Sidempuan Selatan 14.272 lembar SPPT, 12 lembar DHKP dengan ketetapan Rp. 1.663.322.722
Kec. Padang Sidempuan Hutaimbaru 5.749 lembar SPPT, 10 lembar DHKP dengan ketetapan Rp. 201.934.500
Kec. Padang Sidempuan Batunadua 8.151 lembar SPPT, 15 lembar DHKP dengan ketetapan Rp. 580.615.086
Kec. Padang Sidempuan Tenggara 6.862 lembar SPPT, 17 lembar DHKP dengan ketetapan Rp. 401.121.394
Kec. Padang Sidempuan Angkola Julu 3.722 lembar SPPT, 8 lembar DHKP dengan ketetapan Rp. 107.471.164.

Baca Juga:  Harlah GP Ansor Padang Sidempuan, AKhyar Rangkuty Ajak Seluruh Pengurus Lebih Peduli Kepada Anak Yatim Piatu

“Penetapan PBB P2 yang kita (Pemda) ini sudah sesuai dengan peraturan daerah (PERDA) kota Padang Sidempuan NOMOR 04 TAHUN 2013 tentang pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan,” ucap Adi.

selanjutnya seluruh Camat se Kota Padang Sidempuan turut menyatakan Komitmennya dalam meningkatkan capaian target dan realisasi PBB- P2 untuk triwulan pertama ant…

Berita Terkait

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2027
Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan
Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027
Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini
Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan
DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA
Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021
Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru