Pemkab Bojonegoro Mulai Bahas Sungai Pacal, Terkait Kebencanaan dan Tindak Darurat

- Admin

Jumat, 3 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menggelar acara sosialisasi Rencana Tindak Darurat (RTD) Bendungan Pacal Desa Kedungsumber, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, kegiatan ini dilaksanakan di salah satu Hall Hotel di Bojonegoro, Provinsi Jawa Timur, Kamis (2/3/2023).

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) Erick Firdaus, mengatakan, acara sosialisasi RTD Bendungan Pacal merupakan tindakan sesuai petunjuk yang digunakan apabila ada gejala kegagalan bendungan bencana di sungai pacal.

“Perlu diketahui bersama bahwa sungai pacal saat ini melayani daerah irigasi yaitu 58 desa sehingga jika banjir maka dampaknya akan mengancam daerah tersebut,” ungkapnya.

Baca Juga:  Tragedi Napis dan Ironi Rp3,6 Triliun: Menagih Nyali di Balik Janji 'Siswa Top'

Kegiatan sosialisasi yang diinisiasi oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sungai Bengawan Solo,Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bojonegoro dan Dinas Pekerjaan Umum Sumber daya Air (DPU SDA) ini memiliki dasar hukum diantaranya Peraturan Menteri PU PR No 27 Tahun 2015 tentang Bendungan, SK Dirjen SDA No 25 Tahun 2011 tentang Bahaya Klasifikasi Bendungan, Perda Kabupaten Bojonegoro No 2 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Menengah Tahun 2018-2023.

“Sementara tujuan acara ini yakni memberikan panduan dan atau petunjuk untuk memutuskan apabila terjadi keadaan darurat akibat banjir/keruntuhan bendungan,” sambungnya.

Baca Juga:  Ada Tambahan 5 Raperda di Tahun 2024, Begini Komentar Wakil Ketua Bapemperda DPRD Bojonegoro

“Selain itu, juga mengenali masalah yang mengancam keamanan bendungan dan sekitarnya, mempercepat merespon yang cepat dan efektif apabila terjadi masalah yang mengancam sekitar bendungan,” lanjutnya.

Lanjut ke Halaman Berikutnya
Halaman: (1) (2) (3)

Berita Terkait

Meski Pendapatan Lampaui Target, DPRD Bojonegoro Soroti DBH Migas hingga Program Gayatri
Bupati Bojonegoro Warning KPM Gayatri: Jual Ayam Bantuan, Siap-Siap Blacklist
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Setyo Wahono: WTP Bukan Sertifikat Anti-Korupsi
Resmi Dibuka, Pameran ALLPACK Surabaya 2026 Perkuat Daya Saing Lewat Inovasi Kemasan
Kadis DPMD Sumenep Gerak Cepat Tindak Lanjuti Perangkat Desa Rangkap Jabatan
Kucurkan APBD Masif untuk RTLH, Pemkab Bojonegoro Sabet Penghargaan dari Gubernur Jatim
Bupati dan wakil Bupati Bojonegoro, Sholat Idul Adha Di Masjid Berbeda, Begini Pidato Bupati Bojonegoro
Serapan Baru 26 Persen, Komisi C Warning Diknas Bojonegoro Beserta Jajarannya

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru