BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menggelar acara sosialisasi Rencana Tindak Darurat (RTD) Bendungan Pacal Desa Kedungsumber, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, kegiatan ini dilaksanakan di salah satu Hall Hotel di Bojonegoro, Provinsi Jawa Timur, Kamis (2/3/2023).
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) Erick Firdaus, mengatakan, acara sosialisasi RTD Bendungan Pacal merupakan tindakan sesuai petunjuk yang digunakan apabila ada gejala kegagalan bendungan bencana di sungai pacal.
“Perlu diketahui bersama bahwa sungai pacal saat ini melayani daerah irigasi yaitu 58 desa sehingga jika banjir maka dampaknya akan mengancam daerah tersebut,” ungkapnya.
Kegiatan sosialisasi yang diinisiasi oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sungai Bengawan Solo,Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bojonegoro dan Dinas Pekerjaan Umum Sumber daya Air (DPU SDA) ini memiliki dasar hukum diantaranya Peraturan Menteri PU PR No 27 Tahun 2015 tentang Bendungan, SK Dirjen SDA No 25 Tahun 2011 tentang Bahaya Klasifikasi Bendungan, Perda Kabupaten Bojonegoro No 2 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Menengah Tahun 2018-2023.
“Sementara tujuan acara ini yakni memberikan panduan dan atau petunjuk untuk memutuskan apabila terjadi keadaan darurat akibat banjir/keruntuhan bendungan,” sambungnya.
“Selain itu, juga mengenali masalah yang mengancam keamanan bendungan dan sekitarnya, mempercepat merespon yang cepat dan efektif apabila terjadi masalah yang mengancam sekitar bendungan,” lanjutnya.
Lanjut ke Halaman Berikutnya
Halaman: (1) (2) (3)
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

















