Polres Pamekasan Amankan 10 Tersangka Kasus Narkoba, Dua Diantaranya Perempuan

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id Tim Opsnal Reserse Narkoba Polres Pamekasan berhasil mengamankan sepuluh Tersangka pengedar serta pengguna Sabu, dua diantaranya Perempuan.

Dalam urun waktu dua bulan yakni Januari–Februari 2023, Reserse Narkoba Polres Pamekasan Jawa Timur (Jatim) berhasil mengungkap 9 kasus tindak pidana narkoba dan menangkap 10 tersangka.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Pamekasan AKBP Satria Permana pada Konferensi Pers Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkoba, di Joglo Joko Tarub Polres Pamekasan pada Jum’at (24/2/2023).

Tim Opsnal Reserse Narkoba Polres Pamekasan, berhasil mengungkap sebanyak 9 kasus dan 10 tersangka terdiri dari 2 tersangka perempuan dan 8 tersangka laki-laki.

Baca Juga:  Hati-hati, Jalan Nasional di Jembatan Gurem Pamekasan Longsor

“Dari 10 tersangka tersebut, 8 tersangka sebagai pengedar dan 2 tersangka lainnya sebagai pengguna, dengan usia rata-rata 19 tahun – 64 tahun, pendidikan SLTP 1 orang dan SMA 9 orang, pekerjaan swasta,” terangnya.

Adapun barang bukti (BB) yang berhasil diamankan yakni, shabu seberat 2,29 gram, okerbaya sebanyak 60 butir dan Pil Inex sebanyak 2 Butir.

Lanjut ke Halaman Berikutnya
Halaman: (1) (2)

Leave a Reply