Kasus pertama, Polres Bojonegoro berhasil ungkap kasus ekstasi Inex dengan tersangka MAR. Kasus kedua kasus orkebaya (obat keras berbahaya) dengan barang bukti 270 butir dan tersangka MDF.
Kasus ke tiga, Polres bojonegoro berhasil ungkap kasus orkebaya dengan barang bukti 397 butir pil dan tersangka AA, kasus keempat kasus orkebaya dengan barang bukti 708 butir dan tersangka EF.
Kasus kelima Polres Bojonegoro berhasil mengungkap kasus narkoba dengan barang bukti satu plastik klip kecil yang berisi sabu dan tersangka KDC. Kasus keenam kasus narkoba dengan barang bukti 7 (tujuh) buah plastik klip kecil warna bening yang diduga berisi sisa Narkotika jenis Sabu dengan tersangka DRS.
Kasus ketujuh, Polres Bojonegoro menangkap CF dengan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis Sabu, dengan Barang bukti 3 (tiga) Buah Plastik Klip kecil di duga berisi Narkotika jenis sabu,dengan berat 0,8 gram.
Halaman : 1 2















