BONDOWOSO, SUARABANGSA.co.id – Dinas Pendidikan Kabupaten Bondowoso menyikapi peredaran obat keras dan berbahaya (okerbaya) yang sudah sampai di tingkat lembaga pendidikan Kabupaten Bondowoso.
Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Bondowoso, Sugiono Eksantoso menilai bahwa masuknya okerbaya di lembaga pendidikan sangat mengkhawatirkan.
“Ini bencana besar bagi Bondowoso jika tidak segera ditangani,” kata Sugiono SUARABANGSA.co.id.
Oleh sebab itu, per Selasa (7/2/2023), dia akan mengeluarkan surat edaran ke seluruh sekolah di Kabupaten Bondowoso.
“Pertama untuk mengaktifkan kembali ekstrakulikuler yang sempat vakum. Sebab, jika anak sibuk pada hal positif, maka mereka tidak memiliki banyak waktu untuk bergaul ke arah negatif,” bebernya.
Yang kedua, pihak sekolah diimbau agar rutin menggelar razia tas milik siswa.
Halaman: Selanjutnya
Halaman : 1 2 Selanjutnya