“Ini sebagai pencegahan jika ada siswa yang membawa okerbaya atau barang yang tidak sepatutnya dibawa ke sekolah,” urainya.
Siswa SMP dan SMA di Bondowoso hanya bermodalkan Rp 10 ribu untuk memakai okerbaya.
Kasatreskoba Polres Bondowoso, AKP Bagus Purnama menyatakan bahwa peredaran narkoba dan okerbaya sudah masuk ke lembaga pendidikan SMP dan SMA.
“Mereka beli pil koplo Rp 30 ribu dapat 9 butir atau Rp 10 ribu dapat 3 butir,” sebut Bagus usai konferensi pers di Mapolres Bondowoso, Selasa (7/2/2023).
Dengan 3 butir jika diminum dengan air putih, maka disebut tidak cepat berefek.
“Tapi mereka ini minum pil dicampur kopi. Jadinya langsung ngefly,” tuturnya.
Halaman: Sebelumnya
Halaman : 1 2