Diduga Terjerat Kasus Narkoba, Anak Bos Bengkel di Sidoarjo Melenggang Bebas

- Admin

Sabtu, 21 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIDOARJO, SUARABANGSA.co.id – Diduga empat pemuda berinisial GA, L, S dan HA warga Kecamatan Taman, Sidoarjo terjerat kasus penyalahgunaan narkoba, Salah satu diantaranya merupakan anak pemilik bengkel di Sidoarjo,

Meski sempat ditangkap polisi karena diduga terlibat penyalahgunaan narkoba, Namun tak butuh lama, Keempat pemuda akhirnya bebas.

Kabar itu mencuat berdasar pengakuan seorang kerabat salah satu pemuda yang ditangkap, sebut saja Paijo.

Paijo mengatakan, empat pemuda itu ditangkap saat sedang bekerja di bengkel pada hari Jumat, 13 Januari 2023.

Baca Juga:  Forkopimda Jatim Sepakati Permintaan Tiga Kepala Daerah Untuk Akhiri PSBB

“Ditangkapnya siang, di bengkel,” kata Paijo sambil mewanti-wanti tidak menyebut identitasnya kepada media ini, Senin (16/1/2023).

Usai ditangkap, para pemuda lalu digelandang menuju Mapolresta Sidoarjo di Jalan Raya Cemeng Kalang untuk menjalani pemeriksaan.

Dari pemeriksaan itu, keempat pemuda tidak terbukti menyalahgunakan narkoba. Tes urin yang dijalani juga menunjukkan hasil negatif.

Disinilah oknum penyidik Satresnarkoba Polresta Sidoarjo dikatakan Paijo mulai bermanuver. Polisi bersedia melepas para terduga dengan syarat membayar uang tebusan.

Hanya saja, salah satu dari mereka mempunyai kenalan seorang wartawan sehingga oknum penyidik membebaskan tanpa uang tebusan. Sedangkan tiga lainnya mau tidak mau harus membayar agar bisa lolos dari jeratan hukum.

Baca Juga:  Polda Jatim Bongkar Praktik Jual Beli Satwa Dilindungi

“Sing telu tok sing bayar (Yang bertiga saja yang membayar),” singkat Paijo.

Dikonfirmasi terpisah, Kasat Narkoba Polresta Sidoarjo, Kompol Adrian Wimbarda tidak merespon ketika nomornya dihubungi berkali-kali.

Sementara Iptu Tidar selaku Panit Satresnarkoba Polresta Sidoarjo menyampaikan bila tidak ada pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba di Desa Gilang, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo.

Apalagi kata dia, ada upaya meminta tebusan kepada terduga pelaku.

“Nggak ada, di kami nggak ada penangkapan. Itu tidak benar,” kilahnya melalui sambungan telepon.

Berita Terkait

Dugaan Pencemaran Nama Baik, Habib Taufiq Assegaf dan Keluarga Melapor ke Polda Jatim
Polisi Ungkap Jaringan Pencurian Kendaraan Bermotor di Sidoarjo, Dua Tersangka Ditangkap
Polres Pamekasan Amankan Terduga Pelaku Pencemaran Nama Baik H. Her
Lengkapi Bukti Dugaan Pencemaran Nama Baik, Gus Halim Kembali Datangi Polda Jatim
Peringati Hari Pengayoman ke-79, Kemenkumham Jatim Beri Layanan Hukum di CFD Surabaya
Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur
Indhy Arisandhi Lumbantobing Minta Perlindungan Hukum ke Komnas HAM
Seorang Desainer Interior Laporkan Suami dan Mertuanya ke TRCPPA Indonesia

Berita Terkait

Rabu, 18 September 2024 - 11:05 WIB

Nama Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD Bojonegoro Diumumkan, PDIP Belum Kirim Nama

Sabtu, 14 September 2024 - 12:36 WIB

Hadir di Bojonegoro, Khofifah Indar Parawangsa Sapa Emak-emak Pekerja Pabrik Rokok

Kamis, 12 September 2024 - 16:26 WIB

Bojonegoro Jadi Tuan Rumah Peran Saka se-Jawa Timur, Ini Kata Sekda Nurul Azizah

Kamis, 12 September 2024 - 06:35 WIB

Pemkab Bojonegoro mengikuti ‘Misi Dagang’ Pemprov Jawa Timur di Sumatera Utara

Rabu, 11 September 2024 - 13:24 WIB

Kejari Sumenep Mulai Lirik Pengelolaan Anggaran Madura Culture Fest 2024

Selasa, 10 September 2024 - 09:29 WIB

Ketua SMSI Sumenep Pertanyakan Dana Sponsorship Event Sumenep Vaganza

Sabtu, 7 September 2024 - 17:40 WIB

Perhatikan Lingkungan dan Kesehatan Masyarakat, Bupati Sumenep MoU Pengelolaan Sampah dengan PT SBI

Jumat, 6 September 2024 - 20:28 WIB

Bupati Sumenep Perhatikan Kesejahteraan Pekerja Rentan dan Risiko Tinggi

Berita Terbaru

Daerah

KPU Tetapkan 737.832 DPT Pilkada Sampang, Ini Sebarannya

Jumat, 20 Sep 2024 - 15:18 WIB