Diduga Terjerat Kasus Narkoba, Anak Bos Bengkel di Sidoarjo Melenggang Bebas

- Admin

Sabtu, 21 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIDOARJO, SUARABANGSA.co.id – Diduga empat pemuda berinisial GA, L, S dan HA warga Kecamatan Taman, Sidoarjo terjerat kasus penyalahgunaan narkoba, Salah satu diantaranya merupakan anak pemilik bengkel di Sidoarjo,

Meski sempat ditangkap polisi karena diduga terlibat penyalahgunaan narkoba, Namun tak butuh lama, Keempat pemuda akhirnya bebas.

Kabar itu mencuat berdasar pengakuan seorang kerabat salah satu pemuda yang ditangkap, sebut saja Paijo.

Paijo mengatakan, empat pemuda itu ditangkap saat sedang bekerja di bengkel pada hari Jumat, 13 Januari 2023.

Baca Juga:  Jatanras Polda Jatim Ringkus Komplotan Spesialis Curanmor Dan Pembobol Rumah Kosong

“Ditangkapnya siang, di bengkel,” kata Paijo sambil mewanti-wanti tidak menyebut identitasnya kepada media ini, Senin (16/1/2023).

Usai ditangkap, para pemuda lalu digelandang menuju Mapolresta Sidoarjo di Jalan Raya Cemeng Kalang untuk menjalani pemeriksaan.

Dari pemeriksaan itu, keempat pemuda tidak terbukti menyalahgunakan narkoba. Tes urin yang dijalani juga menunjukkan hasil negatif.

Disinilah oknum penyidik Satresnarkoba Polresta Sidoarjo dikatakan Paijo mulai bermanuver. Polisi bersedia melepas para terduga dengan syarat membayar uang tebusan.

Hanya saja, salah satu dari mereka mempunyai kenalan seorang wartawan sehingga oknum penyidik membebaskan tanpa uang tebusan. Sedangkan tiga lainnya mau tidak mau harus membayar agar bisa lolos dari jeratan hukum.

Baca Juga:  Diperiksa Polda Jatim, Gisel dan Tyas Mirasih Dicecar 30 Pertanyaan

“Sing telu tok sing bayar (Yang bertiga saja yang membayar),” singkat Paijo.

Dikonfirmasi terpisah, Kasat Narkoba Polresta Sidoarjo, Kompol Adrian Wimbarda tidak merespon ketika nomornya dihubungi berkali-kali.

Sementara Iptu Tidar selaku Panit Satresnarkoba Polresta Sidoarjo menyampaikan bila tidak ada pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba di Desa Gilang, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo.

Apalagi kata dia, ada upaya meminta tebusan kepada terduga pelaku.

“Nggak ada, di kami nggak ada penangkapan. Itu tidak benar,” kilahnya melalui sambungan telepon.

Berita Terkait

Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Percobaan Pembunuhan dan Kekerasan Pada Istri Siri
Polres Pamekasan Ringkus 5 Pelaku Curanmor
Demi Menyambung Hidup, Warga Blora Curi Rel Kereta Api di Bojonegoro
Polsek Warun Pamekasan Ringkus Pelaku Pencurian Tabung Gas dan BBM
Peras Kepala Dispendik Jatim, Dua Anggota Ormas Diamankan Polda Jatim
Kronologi ABG 13 Tahun di Sampang Disetubuhi Tiga Remaja
Pria di Sampang yang Sebar Konten Asusila ke Guru Ditangkap di Camplong
Polres Pamekasan Tangkap Pembuat Video Intim Sesama Jenis

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru