SIDOARJO, SUARABANGSA.co.id – Diduga empat pemuda berinisial GA, L, S dan HA warga Kecamatan Taman, Sidoarjo terjerat kasus penyalahgunaan narkoba, Salah satu diantaranya merupakan anak pemilik bengkel di Sidoarjo,
Meski sempat ditangkap polisi karena diduga terlibat penyalahgunaan narkoba, Namun tak butuh lama, Keempat pemuda akhirnya bebas.
Kabar itu mencuat berdasar pengakuan seorang kerabat salah satu pemuda yang ditangkap, sebut saja Paijo.
Paijo mengatakan, empat pemuda itu ditangkap saat sedang bekerja di bengkel pada hari Jumat, 13 Januari 2023.
“Ditangkapnya siang, di bengkel,” kata Paijo sambil mewanti-wanti tidak menyebut identitasnya kepada media ini, Senin (16/1/2023).
Usai ditangkap, para pemuda lalu digelandang menuju Mapolresta Sidoarjo di Jalan Raya Cemeng Kalang untuk menjalani pemeriksaan.
Dari pemeriksaan itu, keempat pemuda tidak terbukti menyalahgunakan narkoba. Tes urin yang dijalani juga menunjukkan hasil negatif.
Disinilah oknum penyidik Satresnarkoba Polresta Sidoarjo dikatakan Paijo mulai bermanuver. Polisi bersedia melepas para terduga dengan syarat membayar uang tebusan.
Hanya saja, salah satu dari mereka mempunyai kenalan seorang wartawan sehingga oknum penyidik membebaskan tanpa uang tebusan. Sedangkan tiga lainnya mau tidak mau harus membayar agar bisa lolos dari jeratan hukum.
“Sing telu tok sing bayar (Yang bertiga saja yang membayar),” singkat Paijo.
Dikonfirmasi terpisah, Kasat Narkoba Polresta Sidoarjo, Kompol Adrian Wimbarda tidak merespon ketika nomornya dihubungi berkali-kali.
Sementara Iptu Tidar selaku Panit Satresnarkoba Polresta Sidoarjo menyampaikan bila tidak ada pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba di Desa Gilang, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo.
Apalagi kata dia, ada upaya meminta tebusan kepada terduga pelaku.
“Nggak ada, di kami nggak ada penangkapan. Itu tidak benar,” kilahnya melalui sambungan telepon.