Diduga Terjerat Kasus Narkoba, Anak Bos Bengkel di Sidoarjo Melenggang Bebas

- Admin

Sabtu, 21 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIDOARJO, SUARABANGSA.co.id – Diduga empat pemuda berinisial GA, L, S dan HA warga Kecamatan Taman, Sidoarjo terjerat kasus penyalahgunaan narkoba, Salah satu diantaranya merupakan anak pemilik bengkel di Sidoarjo,

Meski sempat ditangkap polisi karena diduga terlibat penyalahgunaan narkoba, Namun tak butuh lama, Keempat pemuda akhirnya bebas.

Kabar itu mencuat berdasar pengakuan seorang kerabat salah satu pemuda yang ditangkap, sebut saja Paijo.

Paijo mengatakan, empat pemuda itu ditangkap saat sedang bekerja di bengkel pada hari Jumat, 13 Januari 2023.

Baca Juga:  Penyelidikan Kasus Kematian Bocah di Sampang Water Park Jalan di Tempat, Kuasa Hukum Akui Belum Terima SP2HP

“Ditangkapnya siang, di bengkel,” kata Paijo sambil mewanti-wanti tidak menyebut identitasnya kepada media ini, Senin (16/1/2023).

Usai ditangkap, para pemuda lalu digelandang menuju Mapolresta Sidoarjo di Jalan Raya Cemeng Kalang untuk menjalani pemeriksaan.

Dari pemeriksaan itu, keempat pemuda tidak terbukti menyalahgunakan narkoba. Tes urin yang dijalani juga menunjukkan hasil negatif.

Disinilah oknum penyidik Satresnarkoba Polresta Sidoarjo dikatakan Paijo mulai bermanuver. Polisi bersedia melepas para terduga dengan syarat membayar uang tebusan.

Hanya saja, salah satu dari mereka mempunyai kenalan seorang wartawan sehingga oknum penyidik membebaskan tanpa uang tebusan. Sedangkan tiga lainnya mau tidak mau harus membayar agar bisa lolos dari jeratan hukum.

Baca Juga:  Polda Jatim Amankan Mucikari di Room In Lounge Pub Karaoke Madiun Kota

“Sing telu tok sing bayar (Yang bertiga saja yang membayar),” singkat Paijo.

Dikonfirmasi terpisah, Kasat Narkoba Polresta Sidoarjo, Kompol Adrian Wimbarda tidak merespon ketika nomornya dihubungi berkali-kali.

Sementara Iptu Tidar selaku Panit Satresnarkoba Polresta Sidoarjo menyampaikan bila tidak ada pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba di Desa Gilang, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo.

Apalagi kata dia, ada upaya meminta tebusan kepada terduga pelaku.

“Nggak ada, di kami nggak ada penangkapan. Itu tidak benar,” kilahnya melalui sambungan telepon.

Berita Terkait

Viral Video Warga di Sampang Temukan Jasad Pria Penuh Luka, Kapolsek Robatal Bilang Begini
Kasus Dugaan Korupsi Gebyar Batik Pamekasan Mandek di Inspektorat
Polres Pamekasan Tangkap 4 Orang Pembuat Mercon Racikan
Diduga Korupsi Banpol Rp 800 Juta, Pengurus PSI Surabaya Diadukan ke Polda Jatim
Beraksi Sejak Tahun 2021, Pasutri Pelaku dan Satu Penadah Curanmor di Ciduk Satreskrim Polres Pamekasan
Motif Pengeboman Rumah KPPS di Pamekasan Bukan Soal Politik, Ternyata Soal Dendam
Satreskrim Polres Pamekasan Masih Buru Pelaku Pengeboman Rumah Ketua KPPS
Polres Bojonegoro Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Desa Mojoranu

Berita Terkait

Selasa, 9 April 2024 - 03:42 WIB

Polres Pamekasan Tes Urine Sopir Angkutan Umum di Terminal Ronggosukowati

Kamis, 4 April 2024 - 23:10 WIB

Kodim 0826 Pamekasan Salurkan 600 Zakat Fitrah dalam Peringatan Nuzulul Qur’an 1445 H

Kamis, 4 April 2024 - 06:07 WIB

Polres Pamekasan Musnahkan BB Hasil Operasi Pekat Semeru 2024

Selasa, 2 April 2024 - 12:03 WIB

Polres Bojonegoro Buka Puasa Bersama Awak Media

Minggu, 31 Maret 2024 - 19:07 WIB

Cegah Balap Liar, Polres Bojonegoro Amankan 34 Motor

Minggu, 17 Maret 2024 - 22:00 WIB

Polres Bojonegoro Akan Tindak Tegas Pelaku Perang Sarung

Jumat, 15 Maret 2024 - 13:10 WIB

Kodim Pamekasan Tanam Ratusan Bibit Pohon

Selasa, 12 Maret 2024 - 13:49 WIB

Kapolres Bojonegoro Kunjungi Lokasi Banjir dan Bagikan 3.000 Nasi Bungkus

Berita Terbaru

News

Warga Pamekasan Geruduk Kantor PLN

Kamis, 18 Apr 2024 - 14:54 WIB

Birokrasi

Pemkab Bojonegoro Gelar Takbir bersama di Pendopo Malowopati

Rabu, 10 Apr 2024 - 17:24 WIB