SUARABANGSA.co.id – Sejumlah pemuda yang mengatasnamakan Jatim Progress meminta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) turun tangan mengenai dugaan pelanggaran kode komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep.
Pasalnya, komisioner KPU dituding menerima suap seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pengumuman Suara (PPS).
Jatim Progress melakukan aksi demonstrasi depan gedung DKPP RI, Jl. M.H. Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa (24/1/2023).
Dalam orasinya, koordinator aksi Syaifurrahman meminta DKPP tegas menindak komisioner KPU yang diduga melanggar kode etik berdasarkan temuan di lapangan.
“Ada temuan di lapangan bahwa untuk lolos PPK diduga harus nyogok Rp. 15-25 juta dan PPS Rp. 3-5 juta. Dan ini menjadi rahasia umum yang harus mendapat atensi khsusus dari DKPP,” kata Syaifurrahman depan DKPP.
Selain itu, Syaifurrahman menyebut perubahan SK pengumuman hasil tes tulis menjadi indikasi Komisioner KPU Sumenep bermain dan melanggar kode etik.
“Perubahan SK pengumuman hasil tes tulis merupakan indikasi yang kuat telah terjadi permainan dan mengarah pada pelanggaran kode etik,” lanjutnya.
Karena itu, Syaifurrahman meminta DKPP segera periksa semua komisioner KPU Sumenep.
Syaifurrahman akan segera melengkapi berkas laporan dan akan memastikan akan mengawal laporan tersebut sampai tuntas.
“Sebenarnya kami juga ingin memasukkan laporan namun masih melengkapi berkas dan bukti tambahan, jadi dalam waktu dekat kami akan masukkan laporan,” terangnya.
“Kalau laporan sudah masuk maka akan dikawal dengan aksi demonstrasi karena ini merupakan gerakan penyelamatan demokrasi Sumenep yang dirusak oleh oknum yang suka disuap,” tutup Syaifurrahman.