Diduga Proyek Siluman, Jaringan Irigasi di Labuhan Labo Mencapai Setengah Milyar Rupiah Lebih Terkesan asal Jadi

- Admin

Senin, 2 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PADANGSIDIMPUAN, SUARABANGSA.co.id Pekerjaan proyek rehabilitasi bendung dan jaringan irigasi D.I di Desa Labuhan Labo, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kabupaten Padang Sidempuan, Sumatra Utara. patut diduga abaikan UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik

Pasalnya, proyek tersebut tidak di pasang papan nama dan diduga tidak memiliki lantai kerja serta tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) apalagi terkesan asal-asalan.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun kontributor suarabangsa.co.id, anggaran proyek tersebut mencapai setengah milyar rupiah lebih. Sesuai dengan nilai anggaran yang terlihat di LPSE Kota Padang Sidempuan dengan nilai kontrak sebesar Rp559.832.918,29.

Baca Juga:  Tentukan Awal Puasa, Kemanag Sampang Lakukan Rukyatul Hilal di Pelabuhan Tadden

Warga mempertanyakan karena dilokasi proyek tersebut tidak ada papan nama/papan informasi tentang adanya pekerjaan tersebut oleh pihak kontraktor.

Salah satu warga setempat yang enggan disebut namanya mengaku bingung dan sama sekali tidak tahu soal kejelasan proyek itu. Lantaran, tidak ada koordinasi dari mandor atau pelaksana pekerjaan.

“Kami sebagai warga bertanya-tanya, ini proyek dari mana, anggarannya berapa, kontraktornya siapa? Maka pantas apabila proyek ini diduga proyek siluman karena tidak adanya transparansi,” terang warga tersebut, Senin (02/01/2023).

Baca Juga:  DPD SWI Psp - Tapsel Sesalkan Oknum Kadis di Padangsidimpuan yang Tunjukkan Sifat Arogan Kepada Wartawan

Menurut sumber, sebagai warga negara yang baik pihaknya juga ingin mengontrol dan mengawasi adanya program pemerintah yang dibiayai dari uang rakyat itu.

“Bagaimana kami mau mengawasi pekerjaan tersebut kalau kami tidak tau anggarannya berapa termasuk spesifikasinya,” ujar warga tersebut.

Sementara itu, Kabid SDA Dinas PUPR Arif menjelaskan, kalau papan informasi pengerjaan proyek itu sudah ada, dan pengerjaan proyek itu sudah mencapai 95%.

“Itu semua sudah sesuai dengan SNI. Apalagi pengerjaannya sudah di addendum,” kata Arif singkat.

Perlu diketahui, sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap bangunan fisik yang dibiayai oleh Negara wajib memasang papan nama proyek.

Baca Juga:  Timsus Polres Kota Padangsidimpuan Amankan 2 Bal Ganja

Papan nama penting sebagai sarana masyarakat mengetahui jenis kegiatan proyek, besarnya anggaran, asal usul anggaran (APBD/APBN), nama kontraktor, tenggat waktu pelaksanaan kegiatan, serta perawatan.

Papan nama proyek sebagai bentuk transparansi sekaligus memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melakukan pengawasan dan pencegahan terjadinya pencurian uang rakyat.

Hingga berita ini dilansir, pihak pemborong belum bisa ditemui untuk dikonfirmasi.

Berita Terkait

Ujian Tahapan Test Tulis Dalam Pengisian PAW Kades di Desa Sukorejo Bojonegoro Berjalan Dengan Baik
Sekitar 18 Ribu Buruh Rokok di Bojonegoro Siap Kepung Kantor DPRD
Ketua DPC Demokrat Bojonegoro Sikapi Rencana 18 Ribu Masa Buruh Akan Aksi Turun Kejalan
DPRD Bojonegoro Tidak Aspiratif Raperda KTR, Pengusaha Bojonegoro Resah
Bojonegoro Raih Penghargaan dan Insentif Fiskal Nasional atas Keberhasilan Percepatan Penurunan Stunting
SPSI Bojonegoro Serukan Penolakan Perda KTR, 18 Ribu Massa Buruh Siap Turun ke Jalan
Dinkes Pamekasan Gelar Cek Kesehatan Gratis
Dalam Upacara Hari Pahlawan, Bupati Bojonegoro Beri santunan pada Veteran dan janda Vetaran

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:39 WIB

Tragedi Ponpes Al Khoziny: Empat Jenazah Sudah di RS Bhayangkara Surabaya

Minggu, 3 Agustus 2025 - 09:49 WIB

Anggaran Melambung Tinggi, Dana Pokir DPRD Bojonegoro Menjadi Sorotan KPK

Rabu, 23 Juli 2025 - 21:43 WIB

Sembilan Kades di Bojonegoro Diperiksa KPK

Sabtu, 31 Mei 2025 - 12:07 WIB

Nelayan Sumenep Temukan 35 Kg Narkoba Mengambang di Lautan

Jumat, 30 Mei 2025 - 09:36 WIB

DPD RI Lia Istifhama Gelar Reses Bareng SMSI Sumenep

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:50 WIB

DPD RI Lia Istifhama Terima Penghargaan Tokoh Penggerak di SMSI Award 2025

Senin, 19 Mei 2025 - 12:57 WIB

Presiden RI Prabowo Subianto Beli Sapi Qurban di Kandang Katandur Farm Pamekasan

Selasa, 29 April 2025 - 13:21 WIB

BNNP Jatim Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu-Sabu dan Ganja di Sampang

Berita Terbaru