SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Kholik Riyanto (47) warga Desa Purwodadi RT 001 RW 004 Ringinrejo Kediri, mengalami kecelakaan tunggal di KM 580 jalur A Tol Madiun Ngawi, Selasa (28/1/2020) pukul 05.10 WIB.
Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim Kompol Dwi Sumrahadi Rahkmanto mengagakan bahwa terjadinya kecelakaan tersebut, diduga kendaraan Truk bernopol AG- 8803 -DA yang ditumpangi korban mengalami pecah ban, di sebelah belakang di sisi kiri.
Awal mulanya, kendaraan Truk benopol AG- 8803 -DA sedang melaju dengan kecepatan 50 KM/Jam di jalur lambat, dari arah timur ke barat.
“Sesampainya di KM 580_A, pengemudi kehilangan kendali, disebabkan ban pecah sehingga kendaraan terguling di bahu jalan,” jelas Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim Kompol Dwi Sumrahadi Rahkmanto.
Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Budi Indra Dermawan mengimbau kepada masyarakat, agar selalu berhati-hati saat berlalu lintas.
“Tingkatkan kewaspadaan dalam berlalu lintas, jadilah pelopor berkeselamatan saat berlalu lintas, dan taatilah peraturan lalu lintas yang ada,” pesan Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Budi Indra Dermawan.