Ini Dia 14 Raperda Hasil Pembahasan DPRD Sumenep, 3 Sudah Jadi Perda

- Admin

Kamis, 17 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Selama tahun 2022, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, berhasil menyelesaikan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Raperda yang berhasil diselesaikan oleh DPRD Sumenep sejumlah 14 Raperda, dari 21 Raperda yang masuk ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Sumenep.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Sumenep, Juhari mengatakan, dari 14 Raperda yang telah selesai dibahas, tiga di antaranya telah ditetapkan menjadi Perda.

Tiga Raperda yang telah ditetapkan menjadi Perda itu antara lain, Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam. Perda Kabupaten Layak Anak. Dan Perda Pengelolaan Keuangan Daerah.

Setelah itu, DPRD Kabupaten Sumenep melanjutkan pembahasan terhadap empat Raperda yang masuk Bapemperda. Empat Raperda yang telah selesai dibahas adalah sebagai berikut; Raperda tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah; Raperda tentang Penyelenggaraan Parkir; Raperda tentang Perlindungan Garis Sempadan Pantai; dan Raperda tentang Pengarusutamaan Gender.

Baca Juga:  Resmi, Rusydiyono Terpilih Sebagai Ketua DPC PWRI Sumenep Secara Aklamasi

“Untuk empat Raperda itu, belum ditetapkan menjadi Perda. Sebab, fasilitasi oleh Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Timur belum selesai sampai saat ini,” tuturnya.

Juhari berharap, proses fasilitasi terhadap empat Raperda segera selesai dan ditetapkan menjadi Perda.

“Sesuai surat yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Sumenep tentang permohonan fasilitasi empat Raperda itu, sudah diajukan pada akhir Agustus lalu. Namun, sampai sekarang belum selesai,” terangnya lebih lanjut.

Ia menegaskan, DPRD Kabupaten Sumenep telah bekerja maksimal merampungkan pembahasan Raperda yang masuk ke Bapemperda 2022.

“Jadi tugas legislatif sudah selesai. Tinggal menunggu hasil fasilitasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk ditetapkan menjadi Perda,” ujarnya.

Juhari menambahkan bahwa DPRD Kabupaten Sumenep juga baru saja menyelesaikan pembahasan empat Raperda; yakni Raperda Perlindungan Pasar Tradisional, dan Penataan Pasar Modern; Raperda Desa Wisata; Raperda Penyelenggaraan Perhubungan Darat; dan Raperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perumda Air Minum Sumekar.

Baca Juga:  Satu Nelayan Sumenep yang Hilang Ditemukan Tewas Mengapung

Empat Raperda itu selesai dibahas akhir Oktober 2022. Saat ini dalam proses pengajuan fasilitasi ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Kami menunggu hasil fasilitasi empat Raperda sebelumnya, untuk mengajukan beberapa Raperda yang baru saja selesai dibahas legislatif,” ungkapnya.

Dari 11 Raperda yang telah dibahas, satu di antaranya merupakan usul eksekutif, yakni Raperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perumda Air Minum Sumekar.

“Sementara, 10 Raperda lainnya merupakan usul prakarsa DPRD Kabupaten Sumenep,” imbuhnya.

Selain itu, pihaknya juga telah merampungkan Raperda rutin tahunan. Yakni Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021, Perda Perubahan APBD 2022, dan Perda APBD 2023.

“Jadi total yang sudah selesai dibahas oleh DPRD selama 2022 ada 14 Raperda,” jawabnya saat ditanya Perda yang dihasilkan selama 2022.

Baca Juga:  Marak Isu Penculikan Anak, Disdik Sumenep Keluarkan Surat Edaran

14 Raperda yang telah dirampungkan DPRD Kabupaten Sumenep 2022; yakni Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam (ditetapkan menjadi Perda); Raperda Kabupaten Layak Anak (ditetapkan menjadi Perda); Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah (ditetapkan menjadi Perda); Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021 (ditetapkan menjadi Perda); Raperda Perubahan APBD 2022 (ditetapkan menjadi Perda); Raperda APBD 2023 (ditetapkan menjadi Perda); Raperda tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah (tahap fasilitasi Gubernur); Raperda tentang Penyelenggaraan Parkir (tahap fasilitasi Gubernur); Raperda tentang Perlindungan Garis Sempadan Pantai (tahap fasilitasi Gubernur): Raperda tentang Pengarusutamaan Gender (tahap fasilitasi Gubernur); Raperda Perlindungan Pasar Tradisional, dan Penataan Pasar Modern (baru selesai dibahas); Raperda Desa Wisata (barus selesai dibahas); Raperda Penyelenggaraan Perhubungan Darat (barus selesai dibahas); dan Raperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perumda Air Minum Sumekar (barus selesai dibahas).

Berita Terkait

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain
Pembangunan Bendungan Karangnongko Deadlock, DPRD Bojonegoro Desak Pucuk Pimpinan dan APH Turun Tangan
Bupati Setyo Wahono Ajak Media Gaungkan Layanan Unggulan RSUD dan Rencana Kampus UB di Bojonegoro
Dukung Ketahanan Pangan, Pemkab Bojonegoro Salurkan Bantuan Sarana Prasarana Pertanian
Bupati Bojonegoro: Koperasi Modern Harus Jadi Penyerap Utama Hasil Bumi, Bukan Sekadar Papan Nama
Meski Pendapatan Lampaui Target, DPRD Bojonegoro Soroti DBH Migas hingga Program Gayatri
Bupati Bojonegoro Warning KPM Gayatri: Jual Ayam Bantuan, Siap-Siap Blacklist
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Setyo Wahono: WTP Bukan Sertifikat Anti-Korupsi

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:28 WIB

Ribuan Relawan MBG di Pamekasan Gelar Aksi, Dukung Keberlanjutan MBG

Senin, 22 Juni 2026 - 20:13 WIB

Demo Program MBG di Bojonegoro, Massa Desak KPK Turun Tangan, DPRD Ancam Tutup Dapur Nakal

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Berita Terbaru