Diduga Kwitansi Ilegal Berstempel Pemerintah Kota Padang Sidempuan Dishub Beredar di Rumah Makan dan Toko

- Admin

Selasa, 6 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PADANG SIDEMPUAN, SUARABANGSA.co.id – Kwitansi tanpa perforasi dari Badan Keuangan Kota Padang Sidempuan, ternyata karcis retribusi Parkir pakai kwitansi berstempel Pemerintah Kota Padang Sidempuan tanpa perforasi juga sempat beredar di Rumah Makan, Perusahan Dan Toko – Toko.

Karcis retribusi Parkir ini bertuliskan nominal ‘Seratus Tiga Puluh Ribu Rupiah’ dan angka 130.000 dan ada juga ‘Lima Puluh Ribu Rupiah’ serta angka 50.000 berstempel Pemerintah Kota Padang Sidempuan, ditengahnya Dinas Perhubungan.

Hingga berita ini ditayangkan, awak media ini belum mendapat informasi siapa oknum yang melakukan pengutipan memakai kwitansi tanpa perforasi tersebut.

Baca Juga:  Warga Kelurahan Tobat Ini Butuh Bantuan Penanganan Medis, Badannya Melepuh Akibat Gatal - Gatal

Sementara menurut Badan Keuangan Daerah Kota Padang Sidempuan, S. Lubis kepada wartawan menegaskan karcis retribusi tanpa diperforasi dari Badan Keuangan Daerah Padang Sidempuan adalah tidak dibenarkan.

“Perforasi karcis di pengelolaan pendapatan daerah merupakan salah satu mekanisme pengendalian untuk pendapatan yang mekanisme pemungutannya dengan karcis. Jadi pihak OPD yang melakukan pemungutan retribusi membawa karcis retribusi ke Bakeuda untuk di Perforasi sebelum melakukan pengutipan karena karcis yang sudah diperforasi itu yang akan diserahkan kepada orang atau badan yang telah membayar retribusi daerah,” terangnya.

Terpisah Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang Sidempuan Alpian Pane saat dikonfirmasi, Selasa, (6/9/2022) mengakui ada kesalahannya karena tidak sepenuhnya memonitor.

Baca Juga:  Wali Kota Padang Sidempuan Terima Audiensi Sales Brench Manager Rayon III Pertamina Sibolga

Namun secara singkat dijelaskannya itu dikarenakan karcis retribusi yang perforasi saat itu habis, jadi beralih ke kwitansi tanpa perforasi.

“Hal itu sudah saya jelaskan kepada Wali kota Padang sidempuan bahwa saya akui ada kesalahan saya karena banyaknya urusan jadi kurang memonitor terkait hal itu. Dikarenakan saat itu karcis yang di perforasi habis,” ucap Plt. Kadishub menjawab pertanyaan wartawan di Kantornya.

Sedangkan Kepala Bidang Perparkiran pada Dishub Padang Sidempuan, M. Yusuf Harahap saat ditemui Wartawan mengaku tidak mengetahui sama sekali perkara beredarnya karcis retribusi Parkir ilegal karena tanpa perforasi dari Badan Keuangan Daerah Kota Padang Sidempuan.

Baca Juga:  Hadiri Seminar Parenting Ke - XX Yayasan Pendidikan Bina Ul - Ummah, Ini Harapan Wali Kota Padang Sidempuan

“Saya tidak mengetahui itu sama sekali akan saya coba kordinasikan dengan kasi parkir dan anggota apa benar ada yang melakukan pengutipan dengan karcis tanpa perforasi tersebut,” ujar M.Yusuf Harahap.

Dari temuan media ini, karcis retribusi Parkir yang didapat dari masyarakat berstempel Pemerintah Kota Padang Sidempuan sudah berlangsung dari tahun – ke tahun dimana terlihat tertera tahun penulisannya mulai beberapa tahun belakangan ini.

Berita Terkait

Bahas Masalah Transportasi Laut, Bupati Sumenep Perjuangkan Masyarakat Kepulauan ke Kementerian Perhubungan
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026
Seorang Pria di Longos Sumenep Ditemukan Meninggal, Diduga Gantung Diri
APBD Perubahan Bojonegoro 2026 Disepakati, Setyo Wahono Minta Perangkat Daerah Hindari Proyek Mangkrak
DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga
Banyak Kepala OPD Absen di Rapat Strategis KUA-PPAS, DPRD Sumenep Kecewa Berat
Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain
Pembangunan Bendungan Karangnongko Deadlock, DPRD Bojonegoro Desak Pucuk Pimpinan dan APH Turun Tangan

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:03 WIB

APBD Perubahan Bojonegoro 2026 Disepakati, Setyo Wahono Minta Perangkat Daerah Hindari Proyek Mangkrak

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:22 WIB

Banyak Kepala OPD Absen di Rapat Strategis KUA-PPAS, DPRD Sumenep Kecewa Berat

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:18 WIB

Pembangunan Bendungan Karangnongko Deadlock, DPRD Bojonegoro Desak Pucuk Pimpinan dan APH Turun Tangan

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:15 WIB

Bupati Setyo Wahono Ajak Media Gaungkan Layanan Unggulan RSUD dan Rencana Kampus UB di Bojonegoro

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:47 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Pemkab Bojonegoro Salurkan Bantuan Sarana Prasarana Pertanian

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:57 WIB

Bupati Bojonegoro: Koperasi Modern Harus Jadi Penyerap Utama Hasil Bumi, Bukan Sekadar Papan Nama

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:51 WIB

Meski Pendapatan Lampaui Target, DPRD Bojonegoro Soroti DBH Migas hingga Program Gayatri

Berita Terbaru