Diduga Kwitansi Ilegal Berstempel Pemerintah Kota Padang Sidempuan Dishub Beredar di Rumah Makan dan Toko

- Admin

Selasa, 6 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PADANG SIDEMPUAN, SUARABANGSA.co.id – Kwitansi tanpa perforasi dari Badan Keuangan Kota Padang Sidempuan, ternyata karcis retribusi Parkir pakai kwitansi berstempel Pemerintah Kota Padang Sidempuan tanpa perforasi juga sempat beredar di Rumah Makan, Perusahan Dan Toko – Toko.

Karcis retribusi Parkir ini bertuliskan nominal ‘Seratus Tiga Puluh Ribu Rupiah’ dan angka 130.000 dan ada juga ‘Lima Puluh Ribu Rupiah’ serta angka 50.000 berstempel Pemerintah Kota Padang Sidempuan, ditengahnya Dinas Perhubungan.

Hingga berita ini ditayangkan, awak media ini belum mendapat informasi siapa oknum yang melakukan pengutipan memakai kwitansi tanpa perforasi tersebut.

Baca Juga:  Ribuan Warga Padang Sidempuan Minta Gus Irawan Pasaribu Lanjut

Sementara menurut Badan Keuangan Daerah Kota Padang Sidempuan, S. Lubis kepada wartawan menegaskan karcis retribusi tanpa diperforasi dari Badan Keuangan Daerah Padang Sidempuan adalah tidak dibenarkan.

“Perforasi karcis di pengelolaan pendapatan daerah merupakan salah satu mekanisme pengendalian untuk pendapatan yang mekanisme pemungutannya dengan karcis. Jadi pihak OPD yang melakukan pemungutan retribusi membawa karcis retribusi ke Bakeuda untuk di Perforasi sebelum melakukan pengutipan karena karcis yang sudah diperforasi itu yang akan diserahkan kepada orang atau badan yang telah membayar retribusi daerah,” terangnya.

Terpisah Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang Sidempuan Alpian Pane saat dikonfirmasi, Selasa, (6/9/2022) mengakui ada kesalahannya karena tidak sepenuhnya memonitor.

Baca Juga:  Polres Padang Sidempuan Berganti Nahkoda

Namun secara singkat dijelaskannya itu dikarenakan karcis retribusi yang perforasi saat itu habis, jadi beralih ke kwitansi tanpa perforasi.

“Hal itu sudah saya jelaskan kepada Wali kota Padang sidempuan bahwa saya akui ada kesalahan saya karena banyaknya urusan jadi kurang memonitor terkait hal itu. Dikarenakan saat itu karcis yang di perforasi habis,” ucap Plt. Kadishub menjawab pertanyaan wartawan di Kantornya.

Sedangkan Kepala Bidang Perparkiran pada Dishub Padang Sidempuan, M. Yusuf Harahap saat ditemui Wartawan mengaku tidak mengetahui sama sekali perkara beredarnya karcis retribusi Parkir ilegal karena tanpa perforasi dari Badan Keuangan Daerah Kota Padang Sidempuan.

Baca Juga:  Fahru Rozi Nahkodai LPA Kota Padang Sidempuan 

“Saya tidak mengetahui itu sama sekali akan saya coba kordinasikan dengan kasi parkir dan anggota apa benar ada yang melakukan pengutipan dengan karcis tanpa perforasi tersebut,” ujar M.Yusuf Harahap.

Dari temuan media ini, karcis retribusi Parkir yang didapat dari masyarakat berstempel Pemerintah Kota Padang Sidempuan sudah berlangsung dari tahun – ke tahun dimana terlihat tertera tahun penulisannya mulai beberapa tahun belakangan ini.

Berita Terkait

Produksi Minyak Merosot, Bojonegoro Pacu Pencarian Cadangan Baru di 17 Kecamatan
Warga Batang-Batang Sumenep Ditemukan Meninggal Terbakar
DPRD Sumenep Meminta Pemerintah Daerah Maksimalkan P-APBD Menghasilkan Program Pro Rakyat
Puluhan Tahun Tanpa Kepastian, Korban Penggusuran Jembatan Glendeng Bojonegoro Menagih Hak Sertifikat Tanah
Ketergantungan Dana Pusat Masih Tinggi, Bupati Setyo Wahono Putar Otak Genjot PAD Bojonegoro
Warga Bungur Bojonegoro Hantam Ibunya Pakai Paving, Lalu Menyerah Tanpa Busana
Bahas Masalah Transportasi Laut, Bupati Sumenep Perjuangkan Masyarakat Kepulauan ke Kementerian Perhubungan
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda P-APBD 2026

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 19:48 WIB

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi

Jumat, 11 September 2026 - 22:17 WIB

​Wabup Nurul Azizah Tegaskan Pentingnya Memahami Sejarah Maritim dan Kolonial Bojonegoro

Selasa, 8 September 2026 - 10:23 WIB

Goyang New Karista hingga UMKM Laris Manis, Kolaborasi Pemuda dan BKN Meriahkan Tanjungharjo

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:57 WIB

Hadir 3 September di Surabaya, Wilbex 2026 Vol 2 Siapkan Ruang Eksplorasi Anak

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:32 WIB

Semarak Merah Putih Kemerdekaan RI, Cara BRI Angkat Ekonomi Desa Doudo Gresik

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:12 WIB

DPC Demokrat Bojonegoro Serap Aspirasi Warga dalam Reses dan Perayaan HUT ke-25

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Reog hingga Kambing Meriahkan Malam Puncak Voli Antar-RT di Desa Ngampel Kapas Bojonegoro

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Berita Terbaru

Mimi Owner SRJ Rogojampi

Daerah

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi

Minggu, 13 Sep 2026 - 19:48 WIB