SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Wakil Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) pimpin pelaksanaan Apel, dalam menggelar Operasi Patuh Semeru 2020, di Lapangan Upacara Mapolda Jawa Timur, Kamis (23/07).
Kegiatan Operasi Patuh Semeru 2020 ini, akan berlangsung selama 12 hari, yaitu, mulai tanggal 23 Juli s/d 5 Agustus 2020.
Adapun sasaran dalam Operasi tersebut, yaitu, tidak memakai helm SNI, berkendara tanpa kelengkapan surat surat, melawan arus, berkendara melampaui batas kecepatan, dan berkendara menggunakan hand phone.
Pada kesempatan kali ini, Wakapolda Jatim Brigjen Pol Drs. Slamet Hadi Supraptoyo menyampaikan bahwa, Operasi bertujuan untuk meningkatkan kesadaran kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas dan pendisiplinan masyarakat guna mewujudkan Kamseltibcar lantas dalam rangka cipta kondisi menjelang perayaan Idul Adha 1441 Hijriyah.
“Melalui operasi patuh Semeru 2020 ini diharapkan masyarakat semakin sadar dan patuh dalam berlalu lintas serta tetap mematuhi protokol kesehatan dalam berlalu lintas di masa pandemi covid-19,” kata Brigjen Pol Drs. Slamet.
Pada kegiatan ini, lanjut kata Wakapolda, ditengah situasi pandemi Covid-19, kita harus senantiasa mentaati protokol kesehatan serta dapat melakukan himbauan dan penindakan bagi masyarakat yang melakukan pelanggaran saat berlalu lintas.
“Hal itu, guna meningkatkan kesadaran masyarakat dan kedisiplinan ketaatan serta ketertiban yang dapat menimbulkan fatalitas kecelakaan lalu lintas,” lanjutnya.
Adapun jumlah personel yang diterjunkan di dalam pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2020, ada sekitar 3.073 personel seluruh jajaran Jawa Timur.