Polisi Pamekasan OTT Oknum yang Mengaku Wartawan

- Admin

Selasa, 19 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Polres Pamekasan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum yang mengaku wartawan dan pegawai kecamatan.

Dua tersangka itu berinisial MS oknum yang mengaku wartawan dan SP pegawai di salah satu kecamatan di Pamekasan.

Keduanya ditangkap anggota Satreskrim Polres Pamekasan di salah satu rumah makan di Desa Larangan Badung kabupaten Pamekasan. Selasa (19/07/2022).

Dari tangan keduanya, Polisi berhasil mengamankan 2 buah hp dan uang tunai sebesar 4 juta sebagai barang bukti (BB).

Kasatreskrim Polres Pamekasan, melalui Kepala unit (Kanit) Pidana Umum (Pidum), Ipda M Kadarisman mengatakan, pada tanggal 18 Juli 2022 sekitar jam 20:00 WIB korban atas Saridah mendatangi polres Pamekasan

Baca Juga:  Hasil Swab Almarhum Wabup Pamekasan Negatif Covid-19

Kedatangan mantan Kades Tanjung Pagentenan Pamekasan itu untuk melaporkan permintaan uang oleh oknum yang mengaku wartawan tersebut.

“Korban slalu ditekan dan dimintakan uang oleh oknum tersebut,” katanya saat dikonfirmasi.

Permintaan uang itu sebagai barter atas pekerjaan proyek di desa itu karena dinaikkan di salah satu media online.

“Awalnya minta 80 juta, dan turun 60 juta hingga akhirnya deal di 30 juta,” lanjutnya.

Kadar menceritakan, kedua tersangka saling berbagi peran. Satunya berperan sebagai perantara dan satunya sebagai oknum yang mengaku wartawan.

Baca Juga:  Tim Relawan Merah Putih Minta Kepolisian Usut Pengrusak Benner Fauzi-Eva

“Sekarang dilakukan penahanan di Mapolres Pamekasan. Keduanya dikenakan pasal 368 ayat 1 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara,” pungkasnya.

Berita Terkait

Listrik di Sampang Sering Padam, Warga Bingung Ngadu ke PLN Tak Ditanggapi
KPU Sampang Sampaikan Usulan Pengesahan dan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
Sah, Malam Ini KPU Sampang Tetapkan Jimad Sakteh Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
Babak Akhir Sengketa Pilbup Sampang, KPU Segera Tetapkan Bupati Terpilih
MK Tolak Gugatan Pilkada Kabupaten Sampang, Jimad Sakteh Ajak Semua Pihak Bersatu
Viral Aksi Pencurian Motor Modus Hipnotis di Sampang Terekam CCTV
Ditangkap di Probolinggo, Polres Sampang Ungkap Sosok Pembunuh Pria Bersarung di Bapelle
Polres Sampang Kantongi Titik Terang Kasus Penemuan Mayat Bersimbah Darah di Bapelle

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 15:22 WIB

Hadapi Permainan Tengkulak Menjelang Panen Raya, Ini Yang Dilakukan Pemkab Bojonegoro

Kamis, 6 Februari 2025 - 00:24 WIB

Dukung Pengusaha UMKM, Dekranasda Bojonegoro Turut Berpartisipasi di INACRAFT 2025

Rabu, 5 Februari 2025 - 11:46 WIB

DPRD Bojonegoro Lakukan Hearing Penataan Toko Modern, Dindagkop UM dan DPMPTSP Saling Lempar Tangung Jawab

Rabu, 5 Februari 2025 - 03:37 WIB

Karyawan PT Sata Tec Geruduk Gedung DPRD Bojonegoro

Selasa, 4 Februari 2025 - 00:38 WIB

Pj Bupati Bojonegoro Resmikan Gedung PIG Geopark, Begini Harapannya

Senin, 13 Januari 2025 - 14:55 WIB

Makanan Bergizi Gratis Mulai Dilakukan di Pamekasan, 2.935 Siswa Terima Manfaat

Senin, 6 Januari 2025 - 15:08 WIB

Sekitar 2,996 Warga Bojonegoro Menerima Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 2 Januari 2025 - 15:00 WIB

Perda Dana Abadi Berkelanjutan Tidak Jadi Disahkan di 2025, Anggaran di Drop Dialihkan Dianggaran Lain

Berita Terbaru

Ekonomi

Satpol PP Bojonegoro Akan Tindak Tegas Toko Modern Ilegal

Jumat, 7 Feb 2025 - 13:47 WIB