Polisi Pamekasan OTT Oknum yang Mengaku Wartawan

- Admin

Selasa, 19 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Polres Pamekasan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum yang mengaku wartawan dan pegawai kecamatan.

Dua tersangka itu berinisial MS oknum yang mengaku wartawan dan SP pegawai di salah satu kecamatan di Pamekasan.

Keduanya ditangkap anggota Satreskrim Polres Pamekasan di salah satu rumah makan di Desa Larangan Badung kabupaten Pamekasan. Selasa (19/07/2022).

Dari tangan keduanya, Polisi berhasil mengamankan 2 buah hp dan uang tunai sebesar 4 juta sebagai barang bukti (BB).

Kasatreskrim Polres Pamekasan, melalui Kepala unit (Kanit) Pidana Umum (Pidum), Ipda M Kadarisman mengatakan, pada tanggal 18 Juli 2022 sekitar jam 20:00 WIB korban atas Saridah mendatangi polres Pamekasan

Baca Juga:  Muat Jerami, Pick Up ini Kena 'Semprot' Polisi

Kedatangan mantan Kades Tanjung Pagentenan Pamekasan itu untuk melaporkan permintaan uang oleh oknum yang mengaku wartawan tersebut.

“Korban slalu ditekan dan dimintakan uang oleh oknum tersebut,” katanya saat dikonfirmasi.

Permintaan uang itu sebagai barter atas pekerjaan proyek di desa itu karena dinaikkan di salah satu media online.

“Awalnya minta 80 juta, dan turun 60 juta hingga akhirnya deal di 30 juta,” lanjutnya.

Kadar menceritakan, kedua tersangka saling berbagi peran. Satunya berperan sebagai perantara dan satunya sebagai oknum yang mengaku wartawan.

Baca Juga:  Pemerintah Desa Tamidung Distribusikan BLT DD ke 46 Penerima Terdampak Covid-19

“Sekarang dilakukan penahanan di Mapolres Pamekasan. Keduanya dikenakan pasal 368 ayat 1 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI
Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak
Dilaporkan Hilang, Seorang Anak di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Bekas Tambak
Soal Limbah di Persawahan, Kapolsek Dander Bojonegoro Turun Langsung Turun
Ironi Angka Kemiskinan Bojonegoro: Data Melandai, Tapi 122 Desa Masih Rentan
Petugasnya Dituding Tidak Sopan, DPRD Sampang Ingatkan Puskesmas Camplong Beri Pelayanan Maksimal

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:05 WIB

Perwakilan Kodim Sumenep Tidak Hadiri FGD Tentang Pembangunan KDKMP, Peserta Kecewa

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:58 WIB

Pemerintah Naikkan Titik Impas Harga Tembakau, Petani Dapat Angin Segar

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:17 WIB

Jaga Stabilitas Harga Tembakau, Paguyuban Pengusaha Rokok Sumenep Ajak PR Lokal Maksimalkan Penyerapan Tembakau Petani

Rabu, 8 Juli 2026 - 16:00 WIB

Resmi Dibuka, Surabaya Printing Expo 2026 Buka Peluang Baru bagi Industri Grafika Nasional

Jumat, 3 Juli 2026 - 21:19 WIB

153 Perusahaan Ramaikan Surabaya Printing Expo 2026, Usung Transformasi Industri Grafika

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:19 WIB

Perlunya Mensterilkan Program Makan Bergizi Gratis dari Inefisiensi dan Politisasi Lokal

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:51 WIB

EastFood Indonesia 2026 Bidik 20 Ribu Pengunjung, Perkuat Posisi Jatim sebagai Pusat Industri Pangan Indonesia Timur

Senin, 25 Mei 2026 - 16:39 WIB

Bupati Bojonegoro Sentil Bea Cukai, Terkait Rokok Ilegal

Berita Terbaru