Bupati Bojonegoro Usulkan Raperda Dana Abadi Pendidikan

- Admin

Kamis, 14 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Demi menjaga Fiskal di Bojonegoro berkembang dengan baik dan tidak habis sia sia, Bupati Bojonegoro mengusulkan Raperda dana abadi pendidikan berkelanjutan. Kamis (14/07/2022).

Bupati Bojonegoro Anna muawanah dalam pidatonya mengatakan, bahwa perlu dibentuknya dana abadi pendidikan agar bisa melakukan melakukan pemberdayaan pendidikan di Bojonegoro berkelanjutan dengan baik, dimana nanti dana pendidikan tersebut sangat berarti untuk pelajar, mahasiswa yang berprestasi, atau juga bisa untuk infrastruktur pendidikan.

Dana tersebut dikelola oleh Daerah dimana yang tidak tumpang tindih dengan Anggaran Pembangunan Belanja Daerah (APBD), dan dana abadi tersebut dengan rekening terpisah.

Baca Juga:  Kampanye Damai, DPC Projo Bojonegoro Blusukan dan Diskusi Dengan Kelompok Tani

Semangat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Dana Abadi pendidikan tersebut berpayung hukum Undang undang nomer 1 /2022, tentang Hubungan Keuangan pusat dan daerah, yaitu utamanya pasal 1 ayat 83, pasal 149 ayat 2. Pasal 164 ayat 2.

Dana Abadi Daerah adalah dana yang bersumber dari APBD yang bersifat abadi dan dananya bisa dikelola dan belanja untuk daerah tanpa mengurangi dana pokok.

Dana abadi tersebut bersumber Modal yang dari kelebihan kelebihan dari sisa Silva APBD Bojonegoro yang tinggi, maupun dana lainya yang dimana bisa menjadi modal untuk sebagai dana abadi pendidikan berkelanjutan.

Baca Juga:  Drama Beasiswa di Bojonegoro: Sudah Tanda Tangan Kwitansi, Kok Tiba-tiba Dibatalkan

“Sebagai bentuk keseriusan kami untuk terkait pendidikan yang berkelanjutan, melalui pengelolaan yang optimal, dimana nanti dana abadi akan dikelola di rekening yang terpisah,” jelasnya.

Tambah bupati Anna Muawanah, bahwa Raperda Dana Abadi tersebut sudah dinanti nanti oleh masyarakat, Mahasiswa, pelajar yang senantiasa pendidikan berkelanjutan sudah menunggu, dan Bupati juga berharap di tahun 2022 Bojonegoro sudah bisa menaruh uang (dana) tersebut demi tercapainya dana abadi berkelanjutan.

“Dengan dasar kekuatan fiskal daerah dan pemenuhan layanan kebutuhan publik dasar, kami rencanakan selama tiga tahun sebesar 3 T, dimana nanti rekeningnya secara terpisah,” terangnya.

Baca Juga:  Sekitar 18 Ribu Buruh Rokok di Bojonegoro Siap Kepung Kantor DPRD

Bupati juga berharap Raperda tersebut segera dibahas secara maraton bersama sama eksekutif dan Legislatif agar tahun 2022 ini pemkab Bojonegoro sudah bisa menempatkan Anggaran (dana) tersebut.

“Kami sudah siap di ajak rapat maraton demi 2022, agar bisa menempatkan dana tersebut,” pungkasnya.

Berita Terkait

Meski Pendapatan Lampaui Target, DPRD Bojonegoro Soroti DBH Migas hingga Program Gayatri
Bupati Bojonegoro Warning KPM Gayatri: Jual Ayam Bantuan, Siap-Siap Blacklist
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Setyo Wahono: WTP Bukan Sertifikat Anti-Korupsi
Resmi Dibuka, Pameran ALLPACK Surabaya 2026 Perkuat Daya Saing Lewat Inovasi Kemasan
Kadis DPMD Sumenep Gerak Cepat Tindak Lanjuti Perangkat Desa Rangkap Jabatan
Kucurkan APBD Masif untuk RTLH, Pemkab Bojonegoro Sabet Penghargaan dari Gubernur Jatim
Bupati dan wakil Bupati Bojonegoro, Sholat Idul Adha Di Masjid Berbeda, Begini Pidato Bupati Bojonegoro
Serapan Baru 26 Persen, Komisi C Warning Diknas Bojonegoro Beserta Jajarannya

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru