Bupati Bojonegoro Usulkan Raperda Dana Abadi Pendidikan

- Admin

Kamis, 14 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Demi menjaga Fiskal di Bojonegoro berkembang dengan baik dan tidak habis sia sia, Bupati Bojonegoro mengusulkan Raperda dana abadi pendidikan berkelanjutan. Kamis (14/07/2022).

Bupati Bojonegoro Anna muawanah dalam pidatonya mengatakan, bahwa perlu dibentuknya dana abadi pendidikan agar bisa melakukan melakukan pemberdayaan pendidikan di Bojonegoro berkelanjutan dengan baik, dimana nanti dana pendidikan tersebut sangat berarti untuk pelajar, mahasiswa yang berprestasi, atau juga bisa untuk infrastruktur pendidikan.

Dana tersebut dikelola oleh Daerah dimana yang tidak tumpang tindih dengan Anggaran Pembangunan Belanja Daerah (APBD), dan dana abadi tersebut dengan rekening terpisah.

Baca Juga:  BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa

Semangat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Dana Abadi pendidikan tersebut berpayung hukum Undang undang nomer 1 /2022, tentang Hubungan Keuangan pusat dan daerah, yaitu utamanya pasal 1 ayat 83, pasal 149 ayat 2. Pasal 164 ayat 2.

Dana Abadi Daerah adalah dana yang bersumber dari APBD yang bersifat abadi dan dananya bisa dikelola dan belanja untuk daerah tanpa mengurangi dana pokok.

Dana abadi tersebut bersumber Modal yang dari kelebihan kelebihan dari sisa Silva APBD Bojonegoro yang tinggi, maupun dana lainya yang dimana bisa menjadi modal untuk sebagai dana abadi pendidikan berkelanjutan.

Baca Juga:  Petir Menyambar, Sebagian Kampus UNUGIRI Bojonegoro Terbakar

“Sebagai bentuk keseriusan kami untuk terkait pendidikan yang berkelanjutan, melalui pengelolaan yang optimal, dimana nanti dana abadi akan dikelola di rekening yang terpisah,” jelasnya.

Tambah bupati Anna Muawanah, bahwa Raperda Dana Abadi tersebut sudah dinanti nanti oleh masyarakat, Mahasiswa, pelajar yang senantiasa pendidikan berkelanjutan sudah menunggu, dan Bupati juga berharap di tahun 2022 Bojonegoro sudah bisa menaruh uang (dana) tersebut demi tercapainya dana abadi berkelanjutan.

“Dengan dasar kekuatan fiskal daerah dan pemenuhan layanan kebutuhan publik dasar, kami rencanakan selama tiga tahun sebesar 3 T, dimana nanti rekeningnya secara terpisah,” terangnya.

Baca Juga:  DPC Projo Bojonegoro Sesalkan Aksi Pemukulan Ade Armando

Bupati juga berharap Raperda tersebut segera dibahas secara maraton bersama sama eksekutif dan Legislatif agar tahun 2022 ini pemkab Bojonegoro sudah bisa menempatkan Anggaran (dana) tersebut.

“Kami sudah siap di ajak rapat maraton demi 2022, agar bisa menempatkan dana tersebut,” pungkasnya.

Berita Terkait

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2027
Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan
Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027
Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini
Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan
DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA
Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021
Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru