Dua Warga Kebaman Sumringah, Gubuk Reotnya Dibedah Pemerintah

- Admin

Kamis, 30 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUWANGI, SUARABANGSA.co.id – Sukarmadi, dan Sulindah, warga Dusun Krajan, Desa Kebaman, Kecamatan Srono, bahagia. Kedua rumah warga tak mampu, kondisi tak layak huni yang mereka tempati selama bertahun – tahun, kini mendapat program Pembangunan Rumah Tak Layak Huni (RTLH) dari Pemerintah Desa (Pemdes) setempat.

Sontak saja keduanya sumringah, karena dari program yang direalisasi dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2022, keduanya kini bisa menempati rumah barunya yang sangat layak huni, kokoh, lengkap dengan kamar, dan ruangan, layaknya rumah – rumah warga.

Baca Juga:  Mahasiswa Tolak Omnibus Law, Ini Kata DPRD Banyuwangi

Alif Burhanuddin Kepala Desa Kebaman membenarkan perihal program tersebut. Menurutnya, kedua rumah warga ini memang sangat tak layak huni sehingga pemerintah desa mengajukan untuk dibedah melalui program RTLH dan disetujui oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kebaman, sehingga layak untuk dilakukan pembangunan.

Untuk anggaran pembangunan program, per unit menurutnya Alif, menelan anggaran sekitar Rp. 15 juta lebih. Untuk dinding menggunakan batako, lengkap dengan gawang jendela dan pintu, termasuk. Untuk atapnya dilakukan perbaikan, termasuk lantainya juga dipelestarisasi.

Baca Juga:  Satuan Lalu Lintas Polda Jatim, Laksanakan Donor Darah

“Alhamdulillah program berjalan lancar berkat tim pelaksana kegiatan di lapangan. Semoga asas manfaat dari program bisa bermanfaat untuk kedua warga saya ini,” jelas Alif.

Ke depan, menurut Alif, program RTLH terus akan diajukan bagi warga yang benar – benar rumahnya tak layak huni, terlebih masuk dalam kriteria. Agar, harapan warga yang memiliki rumah tak layak huni di Kebaman, bisa terealisasi pembangunannya melalui program tersebut.

Berita Terkait

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV
IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif
Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander
Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru