Diskominfo Pamekasan Berlakukan Syarat Ini Untuk Dapat Biaya Publikasi

- Admin

Jumat, 22 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Tidak semua perusahaan media yang memiliki biro di Pamekasan bisa mendapatkan biya publikasi.

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pamekasan memberlakukan syarat ketat bagi wartawan atau perusahaan media yang ingin mendapatkan kue Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Syaratnya, biro atau wartawan yang bertugas di Pamekasan harus masuk komunitas lokal maupun non lokal terlebih dahulu.

Informasinya, sejumlah wartawan baru dan lama ada yang tidak diakomodir oleh Dinas Komunikasi dan Informatika. Alasannya, karena tidak masuk komunitas wartawan lokal maupun non lokal.

Baca Juga:  Koramil 0826-02 Tlanakan Pamekasan Berikan Materi PBB Kepada Siswa SMKN 1 Tlanakan

Salah satu media online yang tidak dapat kue APBD adalah matamaduranews.com. Pada tahun anggaran sebelumnya media yang berpusat di Sumenep itu tidak mendapatkan jatah sepeserpun.

Owner Matamaduranews.com Hambali Rasidi mengaku, medianya tidak mendapatkan apa-apa dari dana publikasi.

“Matamadura tidak mendapatkan (Dana publikasi, Red) sama sekali,” paparnya.

Media lain yang juga tidak mendapatkan kue APBD adalah Liputan4.com. Padahal, media tersebut sudah tergabung dalam Aliansi Wartawan Pamekasan (AWP).

Kepala Biro Liputan4.com Pamekasan Agus Panji mengaku tidak mendapatkan jatah publikasi APBD.

Baca Juga:  Dandim Pamekasan Terima Kunjungan Kerja Pangdam V/Brawijaya

“Bisa dibilang saya tidak dapat, karena saya tidak pernah mengajukan,” paparnya.

Kepala Bidang Informasi dan komunikasi Publik (IKP) Arif Rachmansyah membenarkan hal tersebut. Arif lebih menyarankan media yang akan mendapatkan dana publikasi masuk organisasi.

“Kami tidak menolak adanya media baru. Tapi, saya menyarankan gabung ke forum dulu,” katanya.

Berita Terkait

Produksi Minyak Merosot, Bojonegoro Pacu Pencarian Cadangan Baru di 17 Kecamatan
DPRD Sumenep Meminta Pemerintah Daerah Maksimalkan P-APBD Menghasilkan Program Pro Rakyat
Puluhan Tahun Tanpa Kepastian, Korban Penggusuran Jembatan Glendeng Bojonegoro Menagih Hak Sertifikat Tanah
Ketergantungan Dana Pusat Masih Tinggi, Bupati Setyo Wahono Putar Otak Genjot PAD Bojonegoro
Bahas Masalah Transportasi Laut, Bupati Sumenep Perjuangkan Masyarakat Kepulauan ke Kementerian Perhubungan
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda P-APBD 2026
Ketua DPRD Sumenep Tegaskan Perubahan APBD Tetap Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:24 WIB

GIIAS Surabaya 2026, BYD Perkenalkan M6 DM untuk Mobilitas Keluarga

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:01 WIB

GIIAS Surabaya 2026, Wamenperin Soroti Pertumbuhan Kendaraan Ramah Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:13 WIB

BAIC T1 Jadi Andalan Baru di GIIAS Surabaya 2026, Harga Spesial Rp 393 Juta

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:55 WIB

VinFast Dorong Konsumen Tak Khawatir Beralih ke Mobil Listrik

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:04 WIB

GIIAS Surabaya 2026 Perluas Area Pameran, Hadirkan 37 Merek Kendaraan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:48 WIB

Tegaskan BUMN Bukan Milik Penguasa, Pidato Presiden Prabowo Raih Tepuk Tangan Riuh Eksekutif-Legislatif Bojonegoro

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:04 WIB

VinFast Perluas Layanan Purnajual, Jaringan Servis Tembus 100 Outlet

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:05 WIB

Perwakilan Kodim Sumenep Tidak Hadiri FGD Tentang Pembangunan KDKMP, Peserta Kecewa

Berita Terbaru