Diskominfo Pamekasan Berlakukan Syarat Ini Untuk Dapat Biaya Publikasi

- Admin

Jumat, 22 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Tidak semua perusahaan media yang memiliki biro di Pamekasan bisa mendapatkan biya publikasi.

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pamekasan memberlakukan syarat ketat bagi wartawan atau perusahaan media yang ingin mendapatkan kue Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Syaratnya, biro atau wartawan yang bertugas di Pamekasan harus masuk komunitas lokal maupun non lokal terlebih dahulu.

Informasinya, sejumlah wartawan baru dan lama ada yang tidak diakomodir oleh Dinas Komunikasi dan Informatika. Alasannya, karena tidak masuk komunitas wartawan lokal maupun non lokal.

Baca Juga:  Sambut HUT Ke-56 Korem 084/BJ, Kodim 0826 Pamekasan Berziarah ke TMP Panglegur

Salah satu media online yang tidak dapat kue APBD adalah matamaduranews.com. Pada tahun anggaran sebelumnya media yang berpusat di Sumenep itu tidak mendapatkan jatah sepeserpun.

Owner Matamaduranews.com Hambali Rasidi mengaku, medianya tidak mendapatkan apa-apa dari dana publikasi.

“Matamadura tidak mendapatkan (Dana publikasi, Red) sama sekali,” paparnya.

Media lain yang juga tidak mendapatkan kue APBD adalah Liputan4.com. Padahal, media tersebut sudah tergabung dalam Aliansi Wartawan Pamekasan (AWP).

Kepala Biro Liputan4.com Pamekasan Agus Panji mengaku tidak mendapatkan jatah publikasi APBD.

Baca Juga:  Guna Mencetak Siswa Bermutu dan Berkualitas, Aliana Production Gelar LKAS

“Bisa dibilang saya tidak dapat, karena saya tidak pernah mengajukan,” paparnya.

Kepala Bidang Informasi dan komunikasi Publik (IKP) Arif Rachmansyah membenarkan hal tersebut. Arif lebih menyarankan media yang akan mendapatkan dana publikasi masuk organisasi.

“Kami tidak menolak adanya media baru. Tapi, saya menyarankan gabung ke forum dulu,” katanya.

Berita Terkait

Kucurkan APBD Masif untuk RTLH, Pemkab Bojonegoro Sabet Penghargaan dari Gubernur Jatim
Bupati dan wakil Bupati Bojonegoro, Sholat Idul Adha Di Masjid Berbeda, Begini Pidato Bupati Bojonegoro
Serapan Baru 26 Persen, Komisi C Warning Diknas Bojonegoro Beserta Jajarannya
Perkuat Peran Perempuan dan Ketangguhan Sosial, Momentum Hari Kartini dan HUT Damkar Jadi Refleksi Pengabdian
Perkuat Ekonomi Lokal, 57 Desa di Bojonegoro Terima Armada Operasional Koperasi Desa Merah Putih
Instruksi Presiden, Bupati Bojonegoro Keluarkan Surat Edaran Kebijakan Efisiensi Anggaran
Bupati Bojonegoro Terima Rekomendasi LKPJ 2025: Janji Segera Tindak Lanjut Demi Pembangunan Berkelanjutan
Bupati Setyo Wahono Minta Dukungan Pusat di Hadapan Menteri Hanif Faisol: Malu Jika Bojonegoro Tanpa Adipura

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:39 WIB

Olimpiade Sains dan Matematika Tingkat Asia (ASMOPSS) ke-15 Diikuti 6 Negara, Diselengarakan di Bojonegoro

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:22 WIB

Anggaran Melambung Tinggi, Dana Pokir DPRD Bojonegoro Menjadi Sorotan KPK

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:21 WIB

Sembilan Kades di Bojonegoro Diperiksa KPK

Berita Terbaru

IlusIlustrasi Kasus BSPS Sumenep

Daerah

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Jun 2026 - 12:53 WIB