Diskominfo Pamekasan Berlakukan Syarat Ini Untuk Dapat Biaya Publikasi

- Admin

Jumat, 22 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Tidak semua perusahaan media yang memiliki biro di Pamekasan bisa mendapatkan biya publikasi.

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pamekasan memberlakukan syarat ketat bagi wartawan atau perusahaan media yang ingin mendapatkan kue Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Syaratnya, biro atau wartawan yang bertugas di Pamekasan harus masuk komunitas lokal maupun non lokal terlebih dahulu.

Informasinya, sejumlah wartawan baru dan lama ada yang tidak diakomodir oleh Dinas Komunikasi dan Informatika. Alasannya, karena tidak masuk komunitas wartawan lokal maupun non lokal.

Baca Juga:  Logistik Pilgub dan Pilbup Mulai Berdatangan di KPU Pamekasan

Salah satu media online yang tidak dapat kue APBD adalah matamaduranews.com. Pada tahun anggaran sebelumnya media yang berpusat di Sumenep itu tidak mendapatkan jatah sepeserpun.

Owner Matamaduranews.com Hambali Rasidi mengaku, medianya tidak mendapatkan apa-apa dari dana publikasi.

“Matamadura tidak mendapatkan (Dana publikasi, Red) sama sekali,” paparnya.

Media lain yang juga tidak mendapatkan kue APBD adalah Liputan4.com. Padahal, media tersebut sudah tergabung dalam Aliansi Wartawan Pamekasan (AWP).

Kepala Biro Liputan4.com Pamekasan Agus Panji mengaku tidak mendapatkan jatah publikasi APBD.

Baca Juga:  Serapan Baru 26 Persen, Komisi C Warning Diknas Bojonegoro Beserta Jajarannya

“Bisa dibilang saya tidak dapat, karena saya tidak pernah mengajukan,” paparnya.

Kepala Bidang Informasi dan komunikasi Publik (IKP) Arif Rachmansyah membenarkan hal tersebut. Arif lebih menyarankan media yang akan mendapatkan dana publikasi masuk organisasi.

“Kami tidak menolak adanya media baru. Tapi, saya menyarankan gabung ke forum dulu,” katanya.

Berita Terkait

Bupati dan wakil Bupati Bojonegoro, Sholat Idul Adha Di Masjid Berbeda, Begini Pidato Bupati Bojonegoro
Serapan Baru 26 Persen, Komisi C Warning Diknas Bojonegoro Beserta Jajarannya
Perkuat Peran Perempuan dan Ketangguhan Sosial, Momentum Hari Kartini dan HUT Damkar Jadi Refleksi Pengabdian
Perkuat Ekonomi Lokal, 57 Desa di Bojonegoro Terima Armada Operasional Koperasi Desa Merah Putih
Instruksi Presiden, Bupati Bojonegoro Keluarkan Surat Edaran Kebijakan Efisiensi Anggaran
Bupati Bojonegoro Terima Rekomendasi LKPJ 2025: Janji Segera Tindak Lanjut Demi Pembangunan Berkelanjutan
Bupati Setyo Wahono Minta Dukungan Pusat di Hadapan Menteri Hanif Faisol: Malu Jika Bojonegoro Tanpa Adipura
Dua Ratus Pengayuh Becak di Bojonegoro Dapat Berkah dari Presiden Prabowo

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru