PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Tidak semua perusahaan media yang memiliki biro di Pamekasan bisa mendapatkan biya publikasi.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pamekasan memberlakukan syarat ketat bagi wartawan atau perusahaan media yang ingin mendapatkan kue Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Syaratnya, biro atau wartawan yang bertugas di Pamekasan harus masuk komunitas lokal maupun non lokal terlebih dahulu.
Informasinya, sejumlah wartawan baru dan lama ada yang tidak diakomodir oleh Dinas Komunikasi dan Informatika. Alasannya, karena tidak masuk komunitas wartawan lokal maupun non lokal.
Salah satu media online yang tidak dapat kue APBD adalah matamaduranews.com. Pada tahun anggaran sebelumnya media yang berpusat di Sumenep itu tidak mendapatkan jatah sepeserpun.
Owner Matamaduranews.com Hambali Rasidi mengaku, medianya tidak mendapatkan apa-apa dari dana publikasi.
“Matamadura tidak mendapatkan (Dana publikasi, Red) sama sekali,” paparnya.
Media lain yang juga tidak mendapatkan kue APBD adalah Liputan4.com. Padahal, media tersebut sudah tergabung dalam Aliansi Wartawan Pamekasan (AWP).
Kepala Biro Liputan4.com Pamekasan Agus Panji mengaku tidak mendapatkan jatah publikasi APBD.
“Bisa dibilang saya tidak dapat, karena saya tidak pernah mengajukan,” paparnya.
Kepala Bidang Informasi dan komunikasi Publik (IKP) Arif Rachmansyah membenarkan hal tersebut. Arif lebih menyarankan media yang akan mendapatkan dana publikasi masuk organisasi.
“Kami tidak menolak adanya media baru. Tapi, saya menyarankan gabung ke forum dulu,” katanya.