Diskominfo Pamekasan Berlakukan Syarat Ini Untuk Dapat Biaya Publikasi

- Admin

Jumat, 22 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Tidak semua perusahaan media yang memiliki biro di Pamekasan bisa mendapatkan biya publikasi.

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pamekasan memberlakukan syarat ketat bagi wartawan atau perusahaan media yang ingin mendapatkan kue Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Syaratnya, biro atau wartawan yang bertugas di Pamekasan harus masuk komunitas lokal maupun non lokal terlebih dahulu.

Informasinya, sejumlah wartawan baru dan lama ada yang tidak diakomodir oleh Dinas Komunikasi dan Informatika. Alasannya, karena tidak masuk komunitas wartawan lokal maupun non lokal.

Baca Juga:  Sumenep Expo, Jadi Ajang Pameran Hasil Kerja Pemerintah Sumenep

Salah satu media online yang tidak dapat kue APBD adalah matamaduranews.com. Pada tahun anggaran sebelumnya media yang berpusat di Sumenep itu tidak mendapatkan jatah sepeserpun.

Owner Matamaduranews.com Hambali Rasidi mengaku, medianya tidak mendapatkan apa-apa dari dana publikasi.

“Matamadura tidak mendapatkan (Dana publikasi, Red) sama sekali,” paparnya.

Media lain yang juga tidak mendapatkan kue APBD adalah Liputan4.com. Padahal, media tersebut sudah tergabung dalam Aliansi Wartawan Pamekasan (AWP).

Kepala Biro Liputan4.com Pamekasan Agus Panji mengaku tidak mendapatkan jatah publikasi APBD.

Baca Juga:  Logistik Pilgub dan Pilbup Mulai Berdatangan di KPU Pamekasan

“Bisa dibilang saya tidak dapat, karena saya tidak pernah mengajukan,” paparnya.

Kepala Bidang Informasi dan komunikasi Publik (IKP) Arif Rachmansyah membenarkan hal tersebut. Arif lebih menyarankan media yang akan mendapatkan dana publikasi masuk organisasi.

“Kami tidak menolak adanya media baru. Tapi, saya menyarankan gabung ke forum dulu,” katanya.

Berita Terkait

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2027
Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan
Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027
Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini
Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan
DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA
Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021
Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru

Birokrasi

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2027

Kamis, 22 Okt 2026 - 22:39 WIB