Pemkab Probolinggo Rencanakan Pilkades Empat Desa Dimulai Akhir Tahun

- Admin

Senin, 11 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO, SUARABANGSA.co.id – Pemerintah Kabupaten Probolinggo Wacanakan Tahapan Pelaksanaan Pemilihan Kapala Desa (Pilkades) Serentak untuk Empat (4) Desa yang Tertunda akan dimulai akhir Tahun 2022.

Sedangkan untuk Tahapan Pemungutan Suara awal tahun 2023.

Hal tersebut disampaikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Heri Sulistyanto.

Menurutnya, saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo tengah mengusulkan konsep pelaksanaan pilkades serentak tersebut kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

“Insya Allah kalau konsep yang ingin kita ajukan ke pemerintah pusat untuk tahapan pelaksanaan Pilkades bagi empat desa tersebut akan dimulai pada akhir tahun 2022. Tetapi untuk pencoblosannya kami rencanakan awal tahun 2023,” katanya.

Baca Juga:  Pelatihan Sertifikasi Kompetensi 2021 di Pamekasan Resmi Ditutup

Heri menjelaskan konsep tersebut dibuat karena memang ketentuan dari Permendagri itu memang tidak bisa dalam satu tahun itu dua periode. Artinya, pelaksanaan pilkades dua gelombang tidak bisa sehingga dibatasi.

“Seperti pilkades serentak kemarin di 250 desa, pertimbangannya dalam rangka untuk analisis kebutuhan keamanan supaya gampang, maka kami rencanakan 100 desa, 100 desa dan 50 desa. Ternyata usulan itu tidak boleh. Sehingga pelaksanaan pilkades di 250 desa kemarin dilakukan serentak,” jelasnya.

Dengan regulasi dan ketentuan dari Kemendagri tersebut jelas Heri, maka nanti konsep tahapan sosialisasi dimulai di akhir tahun 2022, tetapi pilihannya di awal tahun 2023.

Baca Juga:  Berteman 'Ngopeni Songennep, Bupati Sumenep Luncurkan Kalender Ivent 2025

“Itu konsep yang kita tawarkan dan minta untuk disetujui ke Kemendagri. Sekarang kita tinggal menunggu jawaban dari Kemendagri,” terangnya.

Sementara untuk anggaran pelaksanaan pilkades terang Heri, untuk tiga desa masih tersedia sebab memang masih belum diambil dikarenakan belum melaksanakan tahapan pilkades. Sehingga anggaran yang sudah disediakan sama sekali belum digunakan. Sedangkan Desa Alassapi Kecamatan Banyuanyar sudah terserap karena sudah menyelenggarakan pilkades.

“Untuk yang satu desa ini barangkali bisa disiapkan melalui PAK karena memang aturannya dari Kemendagri seperti itu tidak boleh dalam satu tahun ada pilkades dua gelombang. Jadi tahap awal yang dibutuhkan untuk tahun 2022 akan kita anggarkan di PAK dan selebihnya nanti pelaksanaannya di tahun 2023,” terangnya.

Baca Juga:  Closing Pekan Batik di Bojonegoro Berkolaborasi Dengan BUS KPK, Dihibur Niken Salindri

Sebagai informasi, keempat desa yang sempat tertunda pelaksanaan pilkades tersebut diantaranya Desa Kerpangan Kecamatan Leces dan Desa Sogaan Kecamatan Pakuniran ditunda karena dari dua calon yang sudah ditetapkan sebagai calon yang berhak dipilih, ternyata satu orang meninggal dunia.

Selanjutnya Desa Randuputih Kecamatan Dringu ditunda karena semua bakal calon kepala desa memilih untuk mengundurkan diri disertai dengan materai. Selanjutnya diikuti dengan pengunduran diri semua panlih desa. Serta Desa Alassapi Kecamatan Banyuanyar ditunda karena kepala desa terpilih meninggal dunia sebelum dilantik.

Berita Terkait

Produksi Minyak Merosot, Bojonegoro Pacu Pencarian Cadangan Baru di 17 Kecamatan
Puluhan Tahun Tanpa Kepastian, Korban Penggusuran Jembatan Glendeng Bojonegoro Menagih Hak Sertifikat Tanah
Ketergantungan Dana Pusat Masih Tinggi, Bupati Setyo Wahono Putar Otak Genjot PAD Bojonegoro
Bahas Masalah Transportasi Laut, Bupati Sumenep Perjuangkan Masyarakat Kepulauan ke Kementerian Perhubungan
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026
APBD Perubahan Bojonegoro 2026 Disepakati, Setyo Wahono Minta Perangkat Daerah Hindari Proyek Mangkrak
Banyak Kepala OPD Absen di Rapat Strategis KUA-PPAS, DPRD Sumenep Kecewa Berat
Pembangunan Bendungan Karangnongko Deadlock, DPRD Bojonegoro Desak Pucuk Pimpinan dan APH Turun Tangan
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:01 WIB

Produksi Minyak Merosot, Bojonegoro Pacu Pencarian Cadangan Baru di 17 Kecamatan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:34 WIB

Puluhan Tahun Tanpa Kepastian, Korban Penggusuran Jembatan Glendeng Bojonegoro Menagih Hak Sertifikat Tanah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Bahas Masalah Transportasi Laut, Bupati Sumenep Perjuangkan Masyarakat Kepulauan ke Kementerian Perhubungan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:03 WIB

APBD Perubahan Bojonegoro 2026 Disepakati, Setyo Wahono Minta Perangkat Daerah Hindari Proyek Mangkrak

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:22 WIB

Banyak Kepala OPD Absen di Rapat Strategis KUA-PPAS, DPRD Sumenep Kecewa Berat

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:18 WIB

Pembangunan Bendungan Karangnongko Deadlock, DPRD Bojonegoro Desak Pucuk Pimpinan dan APH Turun Tangan

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:15 WIB

Bupati Setyo Wahono Ajak Media Gaungkan Layanan Unggulan RSUD dan Rencana Kampus UB di Bojonegoro

Berita Terbaru