SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Polsek Kangean berhasil mengamankan pria pelaku penganiayaan yang dilakukan dengan cara membacok di bagian pergelangan tangan korban, Senin (21/03/2022) sekira pukul 12:00 WIB.
Pelaku atas nama Misnawi (41) warga Desa Angkatan Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep, membacok Matsawi (34) warga Desa Kalisangka Kecamatan Arjasa Sumenep, korban dibacok di salah satu jalan kampung termasuk Dusun Rabe Desa Angkatan.
Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti menceritakan kronologi kejadian tindak pidana penganiayaan, yang bermula pada saat korban mengendarai sepeda motor, yang pada saat itu korban hendak pulang ke rumahnya saat dari rumah mertuanya, dan setelah sampai di jalan kampung.
“Tiba-tiba korban diberhentikan oleh pelaku yang sedang memegang sebilah parang pada tangan kanannya,” kata Widiarti, Senin (21/03/2022).
Korban merasa terancam dengan hal tersebut, lantas berusaha mengambil juga sebilah celurit dari dalam jok sepeda motornya, namun tidak sempat melawan, pelaku sudah membacok korban. Namun korban berhasil menepis serangan pelaku dengan menggunakan celurit milik korban hingga celurit milik korban terpental.
“Kemudian pelaku membacok lagi yang keduakalinya dan mengenai pergelangan tangan kanan korban,” lanjut mantan Kapolsek Kota Sumenep.
Setelah itu korban melarikan diri dan bertemu dengan saudaranya Ahmad Supyan yang kebetulan saat kejadian sedang mengendarai sepeda motor, selanjutnya korban dibonceng dan dibawa ke Puskesmas untuk dilakukan penanganan medis, serta melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kangean.
Selanjutnya, anggota Polsek Kangean langsung mendatangi tempat kejadian dan mengamankan pelaku Misnawi beserta sebilah parang miliknya sebagai barang bukti.
“Setelah dilakukan interograsi terhadap pelaku, motif dari pembacokan tersebut dilatar belakangi karena pelaku merasa marah dan cemburu sehubungan dengan mantan istri pelaku dinikahi oleh korban,” ungkapnya.
Dari kejadian tersebut, barang bukti yang berhasil diamankan berupa sebilah senjata tajam jenis clurit milik korban, dan sebilah senjata tajam jenis pedang gagang kayu milik pelaku.
“Saat ini pelaku diamankan di Polsek Kangean untuk penyidikan lebih lanjut,” tutup Widiarti.

















