Dua Pelaku Pencuri Hewan Ternak Berhasil Dibekuk Polres Bojonegoro

- Admin

Sabtu, 29 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Kejahatan pencurian hewan ternak di Bojonegoro menjelang ulang tahun Polri yang ke 78 pun terjadi, namun team polres resort Bojonegoro dengan cepat tangkap pelaku meskipun rumah nya Jombang dan tuban.

Menurut AKBP Mario Prahatinto, S.H., S.I.K., M.Si, team buru sergap polres bojonegoro berhasil menangkap warga jombang dan tuban yang diduga telah melakukan pencurian hewan ternak,
Yang pertama Tersangka nya yang bernama (MR), umur 30 Tahun, pekerjaan Swasta, alamat Kecamatan Tembelang Kabupaten Jombang Saat pada Selasa, 4 Juni 2024 pukul 04.00.

Baca Juga:  Nama Ketua AKD Muncul Jelang Pilkada 2024, Ini Komentar Mantan Calon Bupati Bojonegoro 2007

“Tempat kejadian di salah satu kandang sapi di Desa Kedungsumber Kecamatan Temayang Kabupaten Bojonegoro,Tersangka merusak pintu kendang selanjutnya mengambil 1 ekor sapi, selanjutnya diangkut dengan mobil yang disiapkan oleh Tersangka,” jelas Kapolres Bojonegoro.

Imbuhnya, polisi berhasil amankan 1 Unit Mobil (DAIHATSU) dengan Nopol L-1647-SB, 1 Unit R2 ( YAMAHA FAZIO ) dengan Nopol S-3106-OCB
MO.

Imbuh Kapolres Bojonegoro, yang kedua Polres Bojonegoro juga berhasil menangkap pencuri kambing menjelang idul adha dengan Tersangka (JP), 48 Tahun,pekerjaan Tani, alamat Kecamatan. Soko Kabupaten. Tuban,
Kejadian pada Hari Kamis, 13 Juni 2024 pukul 12.30, tempat kejadian perkara di persawahan Desa Kendung Kecamatan Padangan Kabupaten Bojonegoro,

Baca Juga:  Warga Bojonegoro Tertipu Minyak Goreng Murah, Rugi Jutaan Rupiah

“Tersangka mengambil 5 ekor kambing dipersawahan saat ditinggal oleh
pemiliknya selanjutnya diangkut dengan menggunakan sepeda motor dengan
rengkek milik Tersangka,” terangnya.

Lanjutnya, polisi berhasil mengamankan Barang bukti- 1 Unit R2 (YAMAHA VEGA) dengan Nopol S-4568-EW (Beserta rengkek) ,Uang sebesar Rp. 5000.000,- (Lima Juta Rupiah) ,Jaket warna merah, SIBO warna merah dan topi
MO.

Menurut AKBP Mario Prahatinto, S.H., S.I.K., M.Si, dua pelaku pencurian Hewan ternak tersebut akan di kenakan pasal 363 KUHP.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Ternyata Korban Penganiayaan Berujung Maut di Sumenep Ini Pernah Masuk RSUD Karena Dicekik Suaminya
Cekcok Urusan Ranjang, Seorang Suami di Sumenep Aniaya Istrinya Hingga Berujung Meninggal
Pura – pura Jadi Anggota Polisi, 4 Pria Asal Sidoarjo dan Gresik Peras Pengguna Narkoba
Gerebek Pesta Seks Tukar Pasangan di Villa Kota Batu, 12 Orang Diamankan Polda Jatim
Dugaan Pencemaran Nama Baik, Habib Taufiq Assegaf dan Keluarga Melapor ke Polda Jatim
Polisi Ungkap Jaringan Pencurian Kendaraan Bermotor di Sidoarjo, Dua Tersangka Ditangkap
Polres Pamekasan Amankan Terduga Pelaku Pencemaran Nama Baik H. Her
Lengkapi Bukti Dugaan Pencemaran Nama Baik, Gus Halim Kembali Datangi Polda Jatim
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 8 November 2024 - 15:04 WIB

DPC Projo Bojonegoro Meminta Kapolri Serius Tangani Judol

Jumat, 8 November 2024 - 09:55 WIB

DPD Projo Jatim Meminta Kapolri Tangkap Bandar Besar Judi Online

Jumat, 8 November 2024 - 09:10 WIB

Malam Ini, 63 Pemuda-pemudi Desa Tanjungharjo Bojonegoro Dilantik menjadi KPPS

Selasa, 5 November 2024 - 08:43 WIB

Digelar di Surabaya, KPU Sampang Sukses Gelar Debat Publik Pertama Pilkada 2024

Minggu, 27 Oktober 2024 - 14:31 WIB

Mulai Sortir Lipat 758.796 Surat Suara Pilkada Sampang, KPU Targetkan Rampung 3 Hari

Rabu, 23 Oktober 2024 - 21:40 WIB

Ngopi Bareng DPC Projo Bojonegoro, Begini Keluhan Petani di Desa Tanjungharjo

Selasa, 22 Oktober 2024 - 18:23 WIB

Ketum Projo Dilantik Jadi Menteri Koperasi, DPC Projo Bojonegoro Tasyakuran

Jumat, 18 Oktober 2024 - 18:24 WIB

Ikut Sukseskan Pelaksanaan Pilkada, SMSI Sumenep Gelar Sosialisasi Bagi Komunitas Kepulauan

Berita Terbaru

Daerah

DPC Projo Bojonegoro Meminta Kapolri Serius Tangani Judol

Jumat, 8 Nov 2024 - 15:04 WIB