Dua Pelaku Pencuri Hewan Ternak Berhasil Dibekuk Polres Bojonegoro

- Admin

Sabtu, 29 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Kejahatan pencurian hewan ternak di Bojonegoro menjelang ulang tahun Polri yang ke 78 pun terjadi, namun team polres resort Bojonegoro dengan cepat tangkap pelaku meskipun rumah nya Jombang dan tuban.

Menurut AKBP Mario Prahatinto, S.H., S.I.K., M.Si, team buru sergap polres bojonegoro berhasil menangkap warga jombang dan tuban yang diduga telah melakukan pencurian hewan ternak,
Yang pertama Tersangka nya yang bernama (MR), umur 30 Tahun, pekerjaan Swasta, alamat Kecamatan Tembelang Kabupaten Jombang Saat pada Selasa, 4 Juni 2024 pukul 04.00.

Baca Juga:  Hadir di Bojonegoro, Denny Aprisani Beri Motivasi Pelatih dan Atlit PSHT

“Tempat kejadian di salah satu kandang sapi di Desa Kedungsumber Kecamatan Temayang Kabupaten Bojonegoro,Tersangka merusak pintu kendang selanjutnya mengambil 1 ekor sapi, selanjutnya diangkut dengan mobil yang disiapkan oleh Tersangka,” jelas Kapolres Bojonegoro.

Imbuhnya, polisi berhasil amankan 1 Unit Mobil (DAIHATSU) dengan Nopol L-1647-SB, 1 Unit R2 ( YAMAHA FAZIO ) dengan Nopol S-3106-OCB
MO.

Imbuh Kapolres Bojonegoro, yang kedua Polres Bojonegoro juga berhasil menangkap pencuri kambing menjelang idul adha dengan Tersangka (JP), 48 Tahun,pekerjaan Tani, alamat Kecamatan. Soko Kabupaten. Tuban,
Kejadian pada Hari Kamis, 13 Juni 2024 pukul 12.30, tempat kejadian perkara di persawahan Desa Kendung Kecamatan Padangan Kabupaten Bojonegoro,

Baca Juga:  Bawa Pil Koplo, Pemuda Ini Dipatuk Tim Kobra

“Tersangka mengambil 5 ekor kambing dipersawahan saat ditinggal oleh
pemiliknya selanjutnya diangkut dengan menggunakan sepeda motor dengan
rengkek milik Tersangka,” terangnya.

Lanjutnya, polisi berhasil mengamankan Barang bukti- 1 Unit R2 (YAMAHA VEGA) dengan Nopol S-4568-EW (Beserta rengkek) ,Uang sebesar Rp. 5000.000,- (Lima Juta Rupiah) ,Jaket warna merah, SIBO warna merah dan topi
MO.

Menurut AKBP Mario Prahatinto, S.H., S.I.K., M.Si, dua pelaku pencurian Hewan ternak tersebut akan di kenakan pasal 363 KUHP.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Percobaan Pembunuhan dan Kekerasan Pada Istri Siri
Polres Pamekasan Ringkus 5 Pelaku Curanmor
Demi Menyambung Hidup, Warga Blora Curi Rel Kereta Api di Bojonegoro
Polsek Warun Pamekasan Ringkus Pelaku Pencurian Tabung Gas dan BBM
Peras Kepala Dispendik Jatim, Dua Anggota Ormas Diamankan Polda Jatim
Kronologi ABG 13 Tahun di Sampang Disetubuhi Tiga Remaja
Pria di Sampang yang Sebar Konten Asusila ke Guru Ditangkap di Camplong
Polres Pamekasan Tangkap Pembuat Video Intim Sesama Jenis
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:05 WIB

Tukang Sapu SPBU Glagahwangi Bojonegoro yang Pernah Viral Kena PHK, Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:39 WIB

Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngampel, Utamakan Pengurus dan Pengelola Warga Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:43 WIB

Bupati Bojonegoro Dampingi Wakil Panglima TNI Tinjau Kesiapan Peluncuran KDMP

Senin, 11 Mei 2026 - 17:50 WIB

Sering Jadi Penyebab Laka, Polsek kota dan Damkar Bojonegoro Lakukan Ini

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:22 WIB

Warga Manfaatkan Gudang KDKMP Grebegan untuk Senam, Kades: Upaya Meramaikan KDMP ke Depan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:20 WIB

Dukung BUMD Pangan Bojonegoro, Eko Wahyudi: Jadi Instrumen Percepatan Asta Cita di Daerah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:16 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Eko Wahyudi Tekankan Sinergi Penyuluh dan Petani di Bojonegoro

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:58 WIB

Menguak “Tanah Celengan” di Belun, dari Pengakuan Ahli Waris dan Sikap Kadin PMD “Buang Badan” terkait kasus Belun

Berita Terbaru

Politik

Menjelang Muscab PPP Bojonegoro, Suhu Politik Memanas

Senin, 11 Mei 2026 - 16:27 WIB