Dua Pelaku Pencuri Hewan Ternak Berhasil Dibekuk Polres Bojonegoro

- Admin

Sabtu, 29 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Kejahatan pencurian hewan ternak di Bojonegoro menjelang ulang tahun Polri yang ke 78 pun terjadi, namun team polres resort Bojonegoro dengan cepat tangkap pelaku meskipun rumah nya Jombang dan tuban.

Menurut AKBP Mario Prahatinto, S.H., S.I.K., M.Si, team buru sergap polres bojonegoro berhasil menangkap warga jombang dan tuban yang diduga telah melakukan pencurian hewan ternak,
Yang pertama Tersangka nya yang bernama (MR), umur 30 Tahun, pekerjaan Swasta, alamat Kecamatan Tembelang Kabupaten Jombang Saat pada Selasa, 4 Juni 2024 pukul 04.00.

Baca Juga:  Peringati Puncak 1 Abad NU, Nugiri Bojonegoro Gelar Istighosah

“Tempat kejadian di salah satu kandang sapi di Desa Kedungsumber Kecamatan Temayang Kabupaten Bojonegoro,Tersangka merusak pintu kendang selanjutnya mengambil 1 ekor sapi, selanjutnya diangkut dengan mobil yang disiapkan oleh Tersangka,” jelas Kapolres Bojonegoro.

Imbuhnya, polisi berhasil amankan 1 Unit Mobil (DAIHATSU) dengan Nopol L-1647-SB, 1 Unit R2 ( YAMAHA FAZIO ) dengan Nopol S-3106-OCB
MO.

Imbuh Kapolres Bojonegoro, yang kedua Polres Bojonegoro juga berhasil menangkap pencuri kambing menjelang idul adha dengan Tersangka (JP), 48 Tahun,pekerjaan Tani, alamat Kecamatan. Soko Kabupaten. Tuban,
Kejadian pada Hari Kamis, 13 Juni 2024 pukul 12.30, tempat kejadian perkara di persawahan Desa Kendung Kecamatan Padangan Kabupaten Bojonegoro,

Baca Juga:  Polres Sumenep Amankan Begal Payudara dan Pantat

“Tersangka mengambil 5 ekor kambing dipersawahan saat ditinggal oleh
pemiliknya selanjutnya diangkut dengan menggunakan sepeda motor dengan
rengkek milik Tersangka,” terangnya.

Lanjutnya, polisi berhasil mengamankan Barang bukti- 1 Unit R2 (YAMAHA VEGA) dengan Nopol S-4568-EW (Beserta rengkek) ,Uang sebesar Rp. 5000.000,- (Lima Juta Rupiah) ,Jaket warna merah, SIBO warna merah dan topi
MO.

Menurut AKBP Mario Prahatinto, S.H., S.I.K., M.Si, dua pelaku pencurian Hewan ternak tersebut akan di kenakan pasal 363 KUHP.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan
Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar
Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar
Lima Terdakwa Kasus Korupsi BSPS di Sumenep Hadapi Replik dan Vonis Awal Agustus
Suaminya Indehoy di Kamar Kos Bersama Perempuan Lain, Warga Sumenep Lapor Polisi
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan
Tag :

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:50 WIB

Dihadiri 11.000 Pelari, Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 Sumbang PDRB Rp41 Miliar

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Perayaan Emas Koperasi Kareb: Sebar 7.000 Paket Sembako dan Gelar Wayang Semalam Suntuk

Rabu, 30 September 2026 - 15:23 WIB

Tak Gengsi Jualan di Pinggir Jalan, Pemuda 24 Tahun dari desa Wedi Buktikan Mandiri Secara Ekonomi

Rabu, 30 September 2026 - 13:25 WIB

Polda Jatim Ungkap Ribuan Kasus Narkoba Triwulan III, Amankan Lebih dari 2.300 Tersangka

Senin, 28 September 2026 - 09:41 WIB

Pemerintah Desa Ngumpakdalem Gelar ‘Blusukan Kampung’, Gaet 2.000 Warga dan Dorong UMKM Lokal

Senin, 28 September 2026 - 09:38 WIB

Puncak HUT ke-50 Koperasi Kareb: Langkah Progresif Menuju Ekosistem Koperasi Modern

Sabtu, 26 September 2026 - 14:03 WIB

SMSI Sumenep Gelar Sekolah Melek Media Bagi Guru SDN

Berita Terbaru

Daerah

Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional

Senin, 5 Okt 2026 - 20:49 WIB