Dua Pelaku Pencuri Hewan Ternak Berhasil Dibekuk Polres Bojonegoro

- Admin

Sabtu, 29 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Kejahatan pencurian hewan ternak di Bojonegoro menjelang ulang tahun Polri yang ke 78 pun terjadi, namun team polres resort Bojonegoro dengan cepat tangkap pelaku meskipun rumah nya Jombang dan tuban.

Menurut AKBP Mario Prahatinto, S.H., S.I.K., M.Si, team buru sergap polres bojonegoro berhasil menangkap warga jombang dan tuban yang diduga telah melakukan pencurian hewan ternak,
Yang pertama Tersangka nya yang bernama (MR), umur 30 Tahun, pekerjaan Swasta, alamat Kecamatan Tembelang Kabupaten Jombang Saat pada Selasa, 4 Juni 2024 pukul 04.00.

Baca Juga:  Pembahasan KUA PPAS 2024 dan P-APBD 2023 di DPRD Bojonegoro Berlangsung Dramatis

“Tempat kejadian di salah satu kandang sapi di Desa Kedungsumber Kecamatan Temayang Kabupaten Bojonegoro,Tersangka merusak pintu kendang selanjutnya mengambil 1 ekor sapi, selanjutnya diangkut dengan mobil yang disiapkan oleh Tersangka,” jelas Kapolres Bojonegoro.

Imbuhnya, polisi berhasil amankan 1 Unit Mobil (DAIHATSU) dengan Nopol L-1647-SB, 1 Unit R2 ( YAMAHA FAZIO ) dengan Nopol S-3106-OCB
MO.

Imbuh Kapolres Bojonegoro, yang kedua Polres Bojonegoro juga berhasil menangkap pencuri kambing menjelang idul adha dengan Tersangka (JP), 48 Tahun,pekerjaan Tani, alamat Kecamatan. Soko Kabupaten. Tuban,
Kejadian pada Hari Kamis, 13 Juni 2024 pukul 12.30, tempat kejadian perkara di persawahan Desa Kendung Kecamatan Padangan Kabupaten Bojonegoro,

Baca Juga:  Polda Jatim Bongkar Peredaran Regulator Berbahaya Tak Ber SNI

“Tersangka mengambil 5 ekor kambing dipersawahan saat ditinggal oleh
pemiliknya selanjutnya diangkut dengan menggunakan sepeda motor dengan
rengkek milik Tersangka,” terangnya.

Lanjutnya, polisi berhasil mengamankan Barang bukti- 1 Unit R2 (YAMAHA VEGA) dengan Nopol S-4568-EW (Beserta rengkek) ,Uang sebesar Rp. 5000.000,- (Lima Juta Rupiah) ,Jaket warna merah, SIBO warna merah dan topi
MO.

Menurut AKBP Mario Prahatinto, S.H., S.I.K., M.Si, dua pelaku pencurian Hewan ternak tersebut akan di kenakan pasal 363 KUHP.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Maling di Sampang Curi Motor Jemaah yang Shalat, CCTV Masjid Rekam Detik-detik Pencurian
BNNP Jatim Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu-Sabu dan Ganja di Sampang
Tragedi Berdarah di Mushola Al Manar Bojonegoro, 1 Orang Tewas dan 2 Luka Berat
Kurir di Sampang Ditangkap Saat Hendak Antar Pesanan, Hampir 1 Kg Sabu Gagal Edar
Meski Dilarang, Anak-anak di Sampang Makin Marak Main Sepeda Listrik di Jalan Raya
Brio Ringsek usai Tabrak Truk Fuso di Jalan Lingkar Selatan Sampang, Satu Orang Luka Berat
Kepergok Mencuri, Maling di Sampang Diamankan Lalu Motornya Dibakar
Korban Duga Ada Unsur Kesengajaan dalam Kasus Pembakaran 2 Mobil dan 2 Motor di Banyuates Sampang
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 13:21 WIB

BNNP Jatim Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu-Sabu dan Ganja di Sampang

Selasa, 29 April 2025 - 12:43 WIB

Daring KNGI, Begini Harapan Bupati Bojonegoro Dengan Adanya Geopark

Selasa, 29 April 2025 - 12:17 WIB

Bupati Bojonegoro Raih Penghargaan TOP Pembina BUMD Tahun 2025

Sabtu, 26 April 2025 - 19:24 WIB

Diduga Kelebihan Bayar Pembelian Alkes, Dinkes Bojonegoro Mengaku Sudah Minta Pendampingan APH

Sabtu, 26 April 2025 - 17:17 WIB

Laksanakan Program Kusumo, Wabup Bojonegoro Nyambangi Anak Yatim

Jumat, 25 April 2025 - 13:26 WIB

Bersih, Lapak Pedagang tak Tampak Lagi di Depan Pendopo Bupati Sampang

Jumat, 25 April 2025 - 13:17 WIB

Bupati Bojonegoro Hadiri Pelatihan K3, 40 Warga Siap Bersaing di Industri Energi dan Mineral

Kamis, 24 April 2025 - 20:01 WIB

Bupati Pamekasan Susun Strategi Penempatan Guru Sesuai Domisili

Berita Terbaru

Birokrasi

Bupati Bojonegoro Raih Penghargaan TOP Pembina BUMD Tahun 2025

Selasa, 29 Apr 2025 - 12:17 WIB