Polrestabes Surabaya Musnahkan BB Kasus Narkoba

- Admin

Selasa, 8 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Kepolisian Resort Kota Surabaya, melakukan pemusnahan barang bukti hasil ungkap kasus Satnarkoba Polrestabes Surabaya, mulai Juli hingga September 2019, Selasa (08/10) sekitar pukul 09:30 Wib.

Pemusnahan ini, dilakukan saat Konferensi Pers, yang dipimpin oleh Wakapolrestabes Surabaya, yang diikuti para PJU Polsek Jajaran serta kanit Reskrim Jajaran, dan Kejaksaan negeri Surabaya, dan MUI Surabaya.

Kasat Narkoba Kompol Memo Ardian, mengatakan bahwa pelaksanaa pemusnahan tersebut hasil dari ungkap kasus, baik dari Polrestabes Surabaya maupun dari Polsek Jajaran Polrestabes Surabaya.

Baca Juga:  Rumah Warga Sapeken Sumenep Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

Adapun dalam ungkapan tersebut, terdiri dari 7 LP ini, ada 7 tersangka, kemudian dari, Polsek jajaran yang pertama adalah LP nomor 28 Polsek Wiyung tersangka atas nama M Agung.

“Kemudian dari LP 22 Polsek Wonocolo, dan 25 Polsek Wonocolo LP nomor 29 Polsek Tenggilis Mejoyo LP 13 Lakarsantri LP 20 Tegalsari,” papar Memo Ardian.

“Dari baru-baru ini, dalam ungkapan perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dan ganja, serta peredaran, sediaan farmasi, yang tanpa izin edar sesuai dengan ketentuan undang-undang RI Nomor 32 Tahun 2004 tentang narkotika pasal 196 dan 197 undang-undang RI 36 tahun 2009 tentang kesehatan,” ungkap Memo Ardian.

Baca Juga:  Ditlantas Polda Jatim Siapkan Pengamanan di Acara Bromokom Chellenge 2020

Dalam rincian hasil ungkap tersebut, dari Polrestabes Surabaya atau dari Jajaran untuk wastafel Surabaya 7 kasus, 10 tersangka yang terdiri dari 9 laki-laki dan 1 perempuan yang terdiri adalah 4 kg sabu-sabu 788,4 gram sabu-sabu.

Kemudian untuk ganja 1 gram 916 ganja untuk prestasi 1148 jenis happy five 930 dan pil koplo 77880 ada 6 kasus yang terdiri dari delapan tersangka total 40 gram sabu-sabu 1 kg keranjang kemudian 10 butir ekstasi dan 108954 butir double L atau pil koplo.

“Dari akumulasi 13 kasus yang terdiri dari 18 tersangka, kesulurahan totalnya 4 kg 828 koma 42 koma 906 gram ganja, 1158 pil ekstasi dan 930 happy five dan 186834 double L,” jelasnya.

Baca Juga:  Forkopimda Jatim Lakukan Pengecekan Harga Minyak Goreng di Pasar Soponyono Rungkut

Dengan adanyan barang bukti yang ada, tersangka akan di ancaman hukuman berkaitan dengan masalah sabu-sabu ganja dan ekstasi diancam penjara selama 20 tahun ataupun seumur hidup dengan ketentuan undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Berita Terkait

Tukang Sapu SPBU Glagahwangi Bojonegoro yang Pernah Viral Kena PHK, Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan
Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngampel, Utamakan Pengurus dan Pengelola Warga Lokal
Bupati Bojonegoro Dampingi Wakil Panglima TNI Tinjau Kesiapan Peluncuran KDMP
Sering Jadi Penyebab Laka, Polsek kota dan Damkar Bojonegoro Lakukan Ini
PT BPR Bojonegoro Bungkam Soal Anggaran Konser Rp1,1 Miliar
Warga Manfaatkan Gudang KDKMP Grebegan untuk Senam, Kades: Upaya Meramaikan KDMP ke Depan
Dukung BUMD Pangan Bojonegoro, Eko Wahyudi: Jadi Instrumen Percepatan Asta Cita di Daerah
Perkuat Ketahanan Pangan, Eko Wahyudi Tekankan Sinergi Penyuluh dan Petani di Bojonegoro

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:05 WIB

Tukang Sapu SPBU Glagahwangi Bojonegoro yang Pernah Viral Kena PHK, Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:39 WIB

Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngampel, Utamakan Pengurus dan Pengelola Warga Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:43 WIB

Bupati Bojonegoro Dampingi Wakil Panglima TNI Tinjau Kesiapan Peluncuran KDMP

Senin, 11 Mei 2026 - 17:50 WIB

Sering Jadi Penyebab Laka, Polsek kota dan Damkar Bojonegoro Lakukan Ini

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:22 WIB

Warga Manfaatkan Gudang KDKMP Grebegan untuk Senam, Kades: Upaya Meramaikan KDMP ke Depan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:20 WIB

Dukung BUMD Pangan Bojonegoro, Eko Wahyudi: Jadi Instrumen Percepatan Asta Cita di Daerah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:16 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Eko Wahyudi Tekankan Sinergi Penyuluh dan Petani di Bojonegoro

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:58 WIB

Menguak “Tanah Celengan” di Belun, dari Pengakuan Ahli Waris dan Sikap Kadin PMD “Buang Badan” terkait kasus Belun

Berita Terbaru

Politik

Menjelang Muscab PPP Bojonegoro, Suhu Politik Memanas

Senin, 11 Mei 2026 - 16:27 WIB