Sejumlah OPD Lambat, Hearing di Komisi C DPRD Bojonegoro Molor

- Admin

Kamis, 17 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Pagi ini mestinya hearing bersama sebelum Pansus dilakukan, sayangnya beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diundang oleh Komisi C Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Bojonegoro terlambat untuk datang, Kamis (17/03/2022).

Hampir dua jam Komisi C DPRD Bojonegoro menunggu OPD untuk membahas terkait Raperda Rumah kos. Hingga jam 11.00 WIB beberapa OPD belum hadir di ruangan komisi C. Sehingga rapat belum bisa dimulai.

Muklasin Afan selaku ketua Pansus dari Komisi C menyesalkan kinerja beberapa OPD yang akan membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang rumah kos, eksekutif sendiri yang menjadwalkan(me agendakan)namun hampir dua jam mereka pagi ini belum hadir.

Baca Juga:  HUT Dekranasda ke-44, Dian Adiyanti Adriyanto Ajak Kader Dekranasda Untuk Terus Gali Potensi dan Tingkatkan Kreatifitas

“Eksekutif, (OPD) itu nanti satu yang mewakili, ini jadwalnya kan dari eksekutif sendiri,” jelasnya, Kamis (17/03/2022).

Lanjutnya, beberapa OPD tersebut ada Satpol PP, PU, Perizinan, Dinas Pendapatan Daerah, Inspektorat, terkait perijinan ini Bupati bisa memandatkan kepada dinas terkait.

“Terkait rapat ini Bupati bisa memandatkan pada dinas terkait, tapi kalau tidak ada ini saya harus bertanya dengan siapa,” terangnya.

Saat disingung terkait agenda rapat pagi ini yang bersamaan dengan komisi lainya, Muklasin Afan politisi dari Demokrat tersebut menyanggahnya bahwa undangan tersebut yang mengatur eksekutif, tapi ternyata beberapa OPD masih telat untuk masuk dan menepati Jam tersebut.

Baca Juga:  Berbagi Kebahagiaan, Pegadaian Syariah Sampang Santuni Anak Yatim Piatu dan Penyandang Disabilitas

“Memang sih tiap komisi ada rapat, tapi kan tiap OPD bisa diwakili 1 orang,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif
Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap
Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo
Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung
Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru