Sejumlah OPD Lambat, Hearing di Komisi C DPRD Bojonegoro Molor

- Admin

Kamis, 17 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Pagi ini mestinya hearing bersama sebelum Pansus dilakukan, sayangnya beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diundang oleh Komisi C Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Bojonegoro terlambat untuk datang, Kamis (17/03/2022).

Hampir dua jam Komisi C DPRD Bojonegoro menunggu OPD untuk membahas terkait Raperda Rumah kos. Hingga jam 11.00 WIB beberapa OPD belum hadir di ruangan komisi C. Sehingga rapat belum bisa dimulai.

Muklasin Afan selaku ketua Pansus dari Komisi C menyesalkan kinerja beberapa OPD yang akan membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang rumah kos, eksekutif sendiri yang menjadwalkan(me agendakan)namun hampir dua jam mereka pagi ini belum hadir.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Hadiri Pembukaan Youth Leadership Camp

“Eksekutif, (OPD) itu nanti satu yang mewakili, ini jadwalnya kan dari eksekutif sendiri,” jelasnya, Kamis (17/03/2022).

Lanjutnya, beberapa OPD tersebut ada Satpol PP, PU, Perizinan, Dinas Pendapatan Daerah, Inspektorat, terkait perijinan ini Bupati bisa memandatkan kepada dinas terkait.

“Terkait rapat ini Bupati bisa memandatkan pada dinas terkait, tapi kalau tidak ada ini saya harus bertanya dengan siapa,” terangnya.

Saat disingung terkait agenda rapat pagi ini yang bersamaan dengan komisi lainya, Muklasin Afan politisi dari Demokrat tersebut menyanggahnya bahwa undangan tersebut yang mengatur eksekutif, tapi ternyata beberapa OPD masih telat untuk masuk dan menepati Jam tersebut.

Baca Juga:  Rekrutmen Panwascam Dinilai tidak Transparan, Bawaslu Sampang Diduga Abaikan Keterbukaan Informasi Publik

“Memang sih tiap komisi ada rapat, tapi kan tiap OPD bisa diwakili 1 orang,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru