BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Kabar gembira untuk Warga Bojonegoro, Pasalnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro turun tangan dalam penanganan kelangkaan minyak goreng.
Pemkab Bojonegoro akan terus memantau pendistribusian minyak goreng di berbagai lokasi.
Selain itu, Pemkab Bojonegoro juga melakukan Operasi Pasar untuk menstabilkan ketersediaan dan harga minyak goreng murah di wilayah Bojonegoro, Kamis (3/03/2022).
Seperti pantauan awak media Suara Bangsa di Pasar Wisata pendistribusian minyak goreng murah tersebut dilakukan.
Sukemi Kepala Dinas Perdagangan, koperasi dan Usaha Mikro mengatakan bahwa pagi ini Bojonegoro melaksanakan Distribusi dan operasi pasar minyak goreng murah.
Ia menambahkan, bahwa operasi pasar minyak goreng murah tersebut akan dilakukan di 28 kecamatan di Bojonegoro.
Menurutnya, hal tersebut yang pernah dirapatkan bersama Forkopimda (Kapolres, Dandim 0813, Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri) dan Pemkab Bojonegoro, bersama distributor minyak goreng, Jum’at (25/2/2022).
“Hasilnya disepakati akan dilaksanakan operasi pasar distribusi minyak goreng murah sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 6 Tahun 2022,” jelasnya.
Pihaknya memastikan akan melakukan pemantauan pendistribusian minyak goreng sampai di tingkat Desa secara terus menerus mulai hari ini.
“Untuk HET per liter minyak goreng curah Rp. 11.500,-, minyak goreng kemasan sederhana Rp.13.500,-, dan minyak goreng kemasan premium Rp. 14.000,” ungkapnya.
Dalam pantauan awak media pelaksanaan operasi pasar ini diawali di Pasar Wisata, Jl. Kopral Kasan Kelurahan Banjarejo Kecamatan Bojonegoro, mulai jam 08.00 WIB dan di sediakan kurang lebih 4000 liter untuk warga Bojonegoro.
“Program ini khusus bagi masyarakat Bojonegoro yang membutuhkan minyak goreng murah, dengan membawa fotocopy KK dan pembelian dibatasi per KK sebanyak 2 liter,” pesannya.
Pemkab Bojonegoro berharap dengan program ini masyarakat terpenuhi kebutuhannya akan minyak goreng dan dapat menstabilkan harga minyak goreng murah sesuai HET.
“Selain itu juga untuk mengantisipasi resiko terjadinya panic buying masyarakat, agar tidak memborong minyak goreng di pasar rakyat maupun pusat-pusat perbelanjaan,” pungkasnya.

















