BONDOWOSO, SUARABANGSA.co.id – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bondowoso mengapresiasi Aparat Penegak Hukum (APH) telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) salah seorang sipir berinisial M Warga Desa Padasan diduga mafia pupuk dan mobilnya pickup pengangkut pupuk subsidi di wilayah Kecamatan Pujer.
Penangkapan 2 Ton pupuk subsidi jenis Phonska ini menjadi pintu masuk bagi polisi untuk mengungkap penyimpangan pupuk di Bondowoso.
Hal itu sebagaimana diutarakan oleh Ketua Komisi II DPRD Bondowoso, Andi Hermanto, pada media, Minggu (27/2/2022).
Lebih lanjut, Andi mengatakan, penangkapan ini merupakan sebuah prestasi di mata masyarakat petani, karena menjawab persoalan persoalan yang terang masalah pupuk subsidi di Kabupaten Bondowoso.
“Atasnama Komisi II DPRD Bondowoso mengapresiasi, karena telah berhasil menangkap pelaku penyimpangan pupuk bersubsidi,” ujarnya.
Andi menuturkan, pada Tahun 2021 Bondowoso mendapatkan jatah dari PT. Petrokimia Gresik sebanyak 25 ribu ton. Namun, yang terealisasi kepada petani hanya sebanyak 19 ribu ton.
Dari jumlah yang tersalurkan itu, lanjut Andi, ada kelebihan 6 Ribu ton yang tidak jelas kemana lebihnya pupuk subsidi tersebut
“Mudah-mudahan Polres Bondowoso bisa mengungkap semuanya. kasus semacam ini sudah jadi sorotan masyarakat. Siapa yang bermain di balik raibnya pupuk subsidi itu, semoga polisi bisa mengungkap lebih jauh,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Bondowoso melakukan operasi tangkap tangan (OTT) sopir berinisial M beserta mobil pickup yang mengangkut dua ton pupuk bersubsidi yang hendak diselewengkan di kawasan Kecamatan Pujer.
Saat ini mobil pengangkut pupuk Dua ton pupuk phonska subsidi sudah diamankan sebagai barang bukti di Polres Bondowoso.
Kabar itu tersiar dan viral setelah pemilik nomor 08525883xxxxx, yang diduga kuat anggo Polres Bondowoso menyampaikan informasi di grup WhatsApp distributor pupuk Bondowoso, Sabtu (26/2/2022).
“Selamat Siang rekan-rekan Distributor, diberitahukan bahwa penyalahgunaan pupuk subsidi di wilayah Bondowoso masih terjadi. Kami selaku APH melakukan tangkap tangan pagi ini sebanyak 2 ton pupuk subsidi yang disalahgunakan,” kata pemilik nomor 08525883xxxxx, yang diduga kuat anggo Polres Bondowoso.
Lebih lanjut, dia menyatakan, secara administratif akan menyampaikan kepada Ketua KPPP.
“secara hukum akan kami proses sebagaimana ketentuan yang berlaku, sebagai informasi kepada rekan² distributor ke depan tidak terjadi lagi. Dum,” imbuhnya.
Sementara, AKP Agung Ari Wibowo Kasat Reskrim Polres Bondowoso, dalam grup Pokja Polres tidak menyangkal jika polisi telah melaporkan OTT.
Dia mengatakan, masih melakukan pendalam dan pengembangan terkait kasus tersebut.
“Masih pendalaman dan pengembangan cak, setelah selesai semua pasti dikabari,” tutupnya.

















