Mendes PDTT Ketemu Pendamping Desa, Ini Kata Bupati Bojonegoro

- Admin

Minggu, 20 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id Kurang lebih 76 pendamping Desa di Bojonegoro bertemu dengan Menteri Desa dan PDTT Halim Iskandar dalam rangka Rencana Program Rekognisi Pembelajaran Lampau Desa (RPL Desa), di partnership room lantai 4 gedung Pemkab setempat, Minggu (20/02).

Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah setelah menghadiri pertemuan dengan Menteri Desa PDTT pada Selasa (15/2) di Unesa.

Abdul Halim Iskandar memberi penjelasan bahwa materi Rekognisi Pembelajaran Lampau Desa (RPL Desa) tersebut harus terwujud dan berjalan, hal tersebut demi mendukung visi misi Kabupaten Bojonegoro yaitu mewujudkan peningkatan kualitas SDM yang berkelanjutan.

Dalam sambutannya Menteri Desa dan PDTT Abdul Halim Iskandar juga berharap bahwa hari ini akan menuntaskan segala proses untuk pendaftaran, dimana Program RPL Desa akan dimulai pada Maret 2022.

Baca Juga:  Bupati Bojonegoro Kerjasama dengan BMKG, Terkait Mitigasi Bencana

Setiap desa berkesempatan mendaftarkan 4 peserta, maka total yang mengikut Program RPL Desa Kabupaten Bojonegoro adalah 1676 kuota.

Adapun syarat mendaftar RPL Desa adalah, Lulus SLTA atau sederajat, Telah bekerja minimal 5 tahun (pengalaman dalam pemerintahan desa atau pekerjaan lainnya), Usia 25-50 tahun.

“Bojonegoro sebagai daerah rujukan Nasional pertama yang melaksanakan RPL Desa. Sehingga Bojonegoro akan banyak kedatangan tamu dari daerah lain untuk belajar bagaimana proses RPL Desa.”, Terang Abdul Halim Iskandar.

Lelaki yang akrab dipanggil Gus Halim tersebut memberikan kesempatan bagi Kepala Desa, Perangkat Desa, Anggota Badan Permusyawaratan Desa, Pengelola BUM Desa, Tenaga Pendamping Profesional, serta Pegiat Pemberdayaan Masyarakat Desa untuk menempuh pendidikan tinggi.

Baca Juga:  Terganjal administrasi, 2 Desa di Sampang belum Bisa Cairkan Dana Desa

Sementara itu dua Perguruan Tinggi Negara (PTN) yang ditunjuk Kemendes PDTT sebagai pelaksana RPL Desa adalah Unesa serta UNY. Program RPL desa akan dimulai pada Maret 2022.

“Saya bangga jadi nanti kita tunggu tahap selanjutnya untuk pengajuan beasiswa S2. Bojonegoro adalah daerah pertama artinya ini bentuk perhatian Bupati Bojonegoro untuk meningkatkan SDM serta didukung atas kerjasama semua pihak,” jelas Abdul Halim Iskandar.

Menteri PDTT Abdul Halim Iskandar menyampaikan bahwa hampir pendamping desa di Bojonegoro sudah berstatus S1, Harapannya adalah Kemendes PDTT bersama Pemerintah Kabupaten Bojonegoro selaku Penyandang Dana melakukan pemantauan dan evaluasi selama masa studi dan melakukan tracer study pasca pelaksanaan RPL Desa agar dapat terealisasi dengan baik.

Baca Juga:  Tolak Pemanggilan Habib Rizieq, Ratusan Massa FPI Datangi Polres Sampang

Sementara, Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah menyampaikan banyak terima kasih karena Bojonegoro mendapatkan kehormatan menjadi Daerah role model pelaksana RPL Desa yang pertama.

“Ini merupakan hal yang luar biasa. Kami sangat ingin berkolaborasi serta mendukung penuh program Kemendes untuk mendorong pembangunan SDM berbasis desa,” pungkas Bupati Bojonegoro.

Berita Terkait

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI
Perkuat Ekonomi Lokal, 57 Desa di Bojonegoro Terima Armada Operasional Koperasi Desa Merah Putih
Instruksi Presiden, Bupati Bojonegoro Keluarkan Surat Edaran Kebijakan Efisiensi Anggaran
Bupati Bojonegoro Terima Rekomendasi LKPJ 2025: Janji Segera Tindak Lanjut Demi Pembangunan Berkelanjutan
Bupati Setyo Wahono Minta Dukungan Pusat di Hadapan Menteri Hanif Faisol: Malu Jika Bojonegoro Tanpa Adipura
Dua Ratus Pengayuh Becak di Bojonegoro Dapat Berkah dari Presiden Prabowo
Wakil Bupati Bojonegoro: Kurangi Pengangguran, Semua Pelatihan OPD Wajib Rekrut Peserta dari Pemegang Kartu AK-1

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru