Bupati Bojonegoro Serahkan SK PPPK kepada 93 Guru Pada Tahap Formasi II 2021

- Admin

Kamis, 9 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Bupati Bojonegoro Anna Muawanah kembali menyerahkan Surat keputusan (SK) kepada 93 orang sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) pada gelombang dua formasi tahun 2021 sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Penyerahan SK PPPK dilaksanakan secara simbolis di pendopo Malowopati pada Kamis (09/06), yang didampingi oleh didampingi kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bojonegoro.

Kepala BKPP Bojonegoro Aan Syahbana mengatakan, bahwa selain menerima SK para PPPK juga menerima surat penghadapan yang ditujukan kepada instansi masing-masing agar yang bersangkutan bisa langsung diberikan tugas serta pembinaan.

Baca Juga:  Setelah Desa Sembung, Kini Desa Wedi Bojonegoro Mengunakan Sepeda Listrik Ramah Lingkungan

“PPPK menandatangani perjanjian kerja, adapun pelaksanaan melaksanakan tugas terhitung 1 Juni 2022,” ungkap Aan Syahbana.

Rincian jumlah PPPK 93 dengan rincian guru SD 80 ​​formasi dan guru SMP​​ 13 formasi.

Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah dalam sambutannya menyampaikan bahwa sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) diikat dengan kode etik serta peraturan perundang-undangan, dalam akhir sambutan Bupati juga mengucapkan selamat bertugas kepada 93 ASN yang telah mendapatkan SK agar bisa menyesuaikan ditempat kerjanya masing masing.

“Maka saya berpesan anda harus menghindari hal-hal yang bisa menggugurkan tugas. Saya juga mengharapkan loyalitas serta pengabdian atas pekerjaan, agar pondasi pendidikan bisa kuat sehingga tercipta kader-kader yang unggul,” pungkas Bupati Bojonegoro.

Baca Juga:  Ini Manfaat KPP Bagi Pedagang di Bojonegoro, Bisa Pinjam Uang Hingga 25 Juta

Berita Terkait

Produksi Minyak Merosot, Bojonegoro Pacu Pencarian Cadangan Baru di 17 Kecamatan
DPRD Sumenep Meminta Pemerintah Daerah Maksimalkan P-APBD Menghasilkan Program Pro Rakyat
Puluhan Tahun Tanpa Kepastian, Korban Penggusuran Jembatan Glendeng Bojonegoro Menagih Hak Sertifikat Tanah
Ketergantungan Dana Pusat Masih Tinggi, Bupati Setyo Wahono Putar Otak Genjot PAD Bojonegoro
Bahas Masalah Transportasi Laut, Bupati Sumenep Perjuangkan Masyarakat Kepulauan ke Kementerian Perhubungan
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda P-APBD 2026
Ketua DPRD Sumenep Tegaskan Perubahan APBD Tetap Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:12 WIB

DPRD Sumenep Meminta Pemerintah Daerah Maksimalkan P-APBD Menghasilkan Program Pro Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:34 WIB

Puluhan Tahun Tanpa Kepastian, Korban Penggusuran Jembatan Glendeng Bojonegoro Menagih Hak Sertifikat Tanah

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:29 WIB

Ketergantungan Dana Pusat Masih Tinggi, Bupati Setyo Wahono Putar Otak Genjot PAD Bojonegoro

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Bahas Masalah Transportasi Laut, Bupati Sumenep Perjuangkan Masyarakat Kepulauan ke Kementerian Perhubungan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:29 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda P-APBD 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 - 23:52 WIB

Ketua DPRD Sumenep Tegaskan Perubahan APBD Tetap Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:35 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Laporan hasil Pembahasan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026

Berita Terbaru