Bupati Bojonegoro Serahkan SK PPPK kepada 93 Guru Pada Tahap Formasi II 2021

- Admin

Kamis, 9 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Bupati Bojonegoro Anna Muawanah kembali menyerahkan Surat keputusan (SK) kepada 93 orang sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) pada gelombang dua formasi tahun 2021 sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Penyerahan SK PPPK dilaksanakan secara simbolis di pendopo Malowopati pada Kamis (09/06), yang didampingi oleh didampingi kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bojonegoro.

Kepala BKPP Bojonegoro Aan Syahbana mengatakan, bahwa selain menerima SK para PPPK juga menerima surat penghadapan yang ditujukan kepada instansi masing-masing agar yang bersangkutan bisa langsung diberikan tugas serta pembinaan.

Baca Juga:  Belanja Mamin Tahun 2025 Kurang Lebih 600 Juta, Sekretaris dan Pimpinan DPRD Bojonegoro Bungkam

“PPPK menandatangani perjanjian kerja, adapun pelaksanaan melaksanakan tugas terhitung 1 Juni 2022,” ungkap Aan Syahbana.

Rincian jumlah PPPK 93 dengan rincian guru SD 80 ​​formasi dan guru SMP​​ 13 formasi.

Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah dalam sambutannya menyampaikan bahwa sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) diikat dengan kode etik serta peraturan perundang-undangan, dalam akhir sambutan Bupati juga mengucapkan selamat bertugas kepada 93 ASN yang telah mendapatkan SK agar bisa menyesuaikan ditempat kerjanya masing masing.

“Maka saya berpesan anda harus menghindari hal-hal yang bisa menggugurkan tugas. Saya juga mengharapkan loyalitas serta pengabdian atas pekerjaan, agar pondasi pendidikan bisa kuat sehingga tercipta kader-kader yang unggul,” pungkas Bupati Bojonegoro.

Baca Juga:  Dapat Dana DBHCHT, Dinsos P3A Sumenep Bakal Salurkan BLT kepada 9 Ribu Buruh Tani dan Buruh Pabrik Rokok

Berita Terkait

APBD Perubahan Bojonegoro 2026 Disepakati, Setyo Wahono Minta Perangkat Daerah Hindari Proyek Mangkrak
Banyak Kepala OPD Absen di Rapat Strategis KUA-PPAS, DPRD Sumenep Kecewa Berat
Pembangunan Bendungan Karangnongko Deadlock, DPRD Bojonegoro Desak Pucuk Pimpinan dan APH Turun Tangan
Bupati Setyo Wahono Ajak Media Gaungkan Layanan Unggulan RSUD dan Rencana Kampus UB di Bojonegoro
Dukung Ketahanan Pangan, Pemkab Bojonegoro Salurkan Bantuan Sarana Prasarana Pertanian
Bupati Bojonegoro: Koperasi Modern Harus Jadi Penyerap Utama Hasil Bumi, Bukan Sekadar Papan Nama
Meski Pendapatan Lampaui Target, DPRD Bojonegoro Soroti DBH Migas hingga Program Gayatri
Bupati Bojonegoro Warning KPM Gayatri: Jual Ayam Bantuan, Siap-Siap Blacklist

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:03 WIB

Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:41 WIB

Lima Terdakwa Kasus Korupsi BSPS di Sumenep Hadapi Replik dan Vonis Awal Agustus

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:30 WIB

Suaminya Indehoy di Kamar Kos Bersama Perempuan Lain, Warga Sumenep Lapor Polisi

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:40 WIB

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:09 WIB

Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:57 WIB

Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:39 WIB

Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Percobaan Pembunuhan dan Kekerasan Pada Istri Siri

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:22 WIB

Polres Pamekasan Ringkus 5 Pelaku Curanmor

Berita Terbaru