Produksi Sampah di Kabupaten Bondowoso Capai 60 Ton Perhari

- Admin

Kamis, 17 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONDOWOSO, SUARABANGSA.co.id – Tingkat produksi sampah di Kabupaten Bondowoso cukup tinggi hingga mencapai 60 ton sampah perhari. Sampah tersebut disebabkan dari pemukiman rumah tangga dan pasar.

Mengenai ini, Pemerintah Kabupaten Bondowoso mengadakan program Sampah Pemukiman Bersih Sehat (Sapu Berse) di Pendopo Bupati, Kemarin Senin (14/2/2022).

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bondowoso, Aris Agung Sungkowo.

Aris mengatakan, tingkat produksi sampah tersebut diakibatkan oleh pemukiman rumah tangga dan pasar.

“Hal ini terjadi akibat pemukiman rumah tangga dan pasar yang setiap hari menimbulkan sampah,” ujarnya kepada Jurnalis Suarabangsa.co.id, Kamis (17/2/2022).

Baca Juga:  Sinergi Bojonegoro: Setyo Wahono & Nurul Azizah Pimpin Gerakan Indonesia ASRI, Hidupkan Kembali Budaya 'Sambatan'

Lebih lanjut, Aris menyampaikan, dari 60 ton sampah terdiri dari 40 persen sampah plastik dan 60 persen sampah organik.

“Sampah tersebut terdiri dari 40 persen sampah plastik dan sisanya sampah organik,” imbuhnya.

Dia menambahkan, untuk produksi sampah terbesar di Kabupaten Bondowoso berada di Kecamatan Kota.

“Sampah terbanyak saat ini di Kecamatan Kota karena banyaknya pemukiman dari perumahan yang ada,” tuturnya.

Sebagai solusi, pihaknya mengatakan diadakan pemilahan sampah yang bisa didaur ulang dan dijual dari lingkungan rumah tangga sebelum dibuang ke TPS, sehingga saat sampah dibuang ke TPS sudah benar-benar sampah yang tidak bisa di daur ulang.

Baca Juga:  Wisata Pantai Jumiang Mulai Lakukan Persiapan Jelang Tahun Baru 2022

“Sebelum sampah di buang ke TPS dipilah terlebih dahulu oleh lingkungan rumah tangga supaya bisa di daur ulang,” ungkapnya.

Sementara, untuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sendiri masih bisa menampung sampah hingga sepuluh tahun ke depan.

“TPA masih mampu menampung sampah untuk sepuluh tahun ke depan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV
IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif
Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander
Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru