Tahun 2022, DPRKP dan Perhubungan Sumenep Gelontorkan 3,8 M Untuk RTLH

- Admin

Selasa, 8 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur terus berusaha untuk memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat.

Tahun 2022, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan Kabupaten Sumenep menganggarkan Rp 3,8 miliar untuk program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2022.

Kepala DPRKP dan Perhubungan Sumenep, Moh. Jakfar melalui pejabat Penata Ruang Ahli Muda Ferry Agrianto menyebutkan, anggaran untuk program RTLH itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Alokasinya Rp 3,8 M. Cuma nominalnya yang sekarang Rp 20 juta setiap penerima. Kalau yang dulu kan beda-beda, ada yang Rp 15 juta, ada yang Rp 17,5 juta,” kata Ferry, Selasa, 8 Februari 2022.

Baca Juga:  Pemkab Sumenep Dukungan Penuh Rencana Pembangunan KEK Tembakau Madura, Siapkan 30 Hektar

DPRKP dan Perhubungan Sumenep sengaja menyamakan nominal bagi penerima bantuan tahun ini dengan nominal bantuan RTLH yang bersumber dari DAK dan APBN. Alasannya, supaya tidak ada ketimpangan.

“Kalau untuk proporsinya tetap, sebesar Rp 17,5 juta untuk material, sisanya untuk ongkos tukang,” jelas Ferry.

Anggaran sebesar Rp 3,8 M tersebut diperuntukkan kepada 176 calon keluarga penerima manfaat (KPM). Para calon penerima RTLH 2022 tersebar di sejumlah kecamatan se-Kabupaten Sumenep.

“Calon penerimanya tersebar di Kecamatan Sapeken, Pragaan, Manding, Dasuk, Ambunten, Pasongsongan, Talango, Raas, Gayam, Giligenting, Bluto, Lenteng, Rubaru, dan Kalianget,” tutur Ferry.

Baca Juga:  Laskar Buah Indonesia Salurkan 3.600 Paket Zakat Mal untuk Warga Mayangrejo serta di Bojonegoro dan Sekitarnya

Penata Ruang Ahli Muda itu menambahkan, pembahasan anggaran untuk program RTLH 2022 sudah dilakukan bulan Agustus 2021. Sedangkan usulan calon KPM berasal dari proposal pengajuan, data identifikasi DPRKP dan usulan DPRD Sumenep.

“Sementara ini 176 itu masih calon penerima, nanti akan kita akan lakukan verifikasi dulu. Insyaallah start bulan Maret,” ujar Ferry.

Selain 176 calon penerima bantuan yang melalui DPRKP, ada tambahan 7 unit RTLH yang bersumber dari TP PKK dan Pokir anggota DPRD Sumenep.

“Ini beda dengan yang 176, PKK kan punya pos anggaran sendiri. Yang PKK 5 penerima masing-masing Rp 15 jutaan. Yang Pokir 2 unit,” pungkas Ferry.(*)

Baca Juga:  Seorang Nelayan di Arjasa Sumenep Ditemukan Tewas

Berita Terkait

Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2027
Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan
Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027
Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru

Birokrasi

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2027

Kamis, 22 Okt 2026 - 22:39 WIB