Menyoal Transparansi ‘Harmony 3 Dekade’ BPR Bojonegoro, Publik Desak Kejelasan Bagi Hasil Tiket dan Retribusi Aset Daerah

- Admin

Sabtu, 28 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Gelombang kritik terhadap rencana konser grup band “Ungu” dalam rangka HUT ke-30 PT BPR Bank Daerah Bojonegoro (Perseroda) kini bergeser pada tuntutan transparansi finansial yang lebih rinci.

Publik dan parlemen mendesak manajemen BPR serta Pemerintah Kabupaten Bojonegoro untuk membuka data terkait potensi pendapatan daerah dari penjualan tiket hingga biaya penyewaan Stadion Letjen H. Soedirman.

“Yang jelas pemberitaan di luar tersebut tidak benar kalau penyelengaraan ini habis 1,1 M, dan BPR Bojonegoro mendatangkan Ungu ini tidak keluar biaya dan tidak mengunakan anggaran BPR,tapi lewat sponsor”ungkap Sutarmini, SE. MM. Selaku direktur utama BPR Bojonegoro dalam pra jumpa pers anniversary 30 tahun Bank BPR.

Dengan harga tiket yang dipatok mulai dari Rp89.000 melalui platform digital pun menjadi rasan-rasan, muncul pertanyaan besar mengenai siapa yang mengantongi keuntungan terbesar tersebut.

Mustakim Djaeman, Aktivis Penyelamat Keuangan (AKP) Anggaran Daerah yang juga Ketua DPC Projo Bojonegoro, menegaskan bahwa jargon “apresiasi nasabah” dan anniversary tidak boleh menjadi kedok komersialisasi aset daerah oleh pihak ketiga (EO).

Baca Juga:  Ketum Pejuang Bravo 5 Fachrul Razi Lantik Pengurus DPD Jatim di Surabaya

“Harus jelas berapa persen dari hasil penjualan tiket itu yang masuk ke kas daerah atau laba BUMD. Jika tiket dijual komersial namun BPR mengaku tidak mengeluarkan uang (sistem sponsor), maka patut diduga ada skema pengalihan keuntungan yang merugikan daerah secara sistemik,” ungkap Mustakim.

Mustakim juga menyoroti tempat event ungu juga Selain tiket, penggunaan fasilitas publik seperti Stadion Letjen H. Soedirman menjadi sorotan utamanya.
Berdasarkan regulasi pengelolaan aset daerah, setiap penggunaan fasilitas stadion untuk kegiatan komersial wajib memberikan kontribusi nyata bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Pendapatan daerah harus jelas! Mulai dari biaya penyewaan stadion, hingga pajak reklame konser ‘Ungu’ yang bertebaran di sudut kota. Jangan sampai ada ‘dispensasi’ ilegal dengan dalih acara ulang tahun BUMD, padahal secara operasional dikelola secara komersial oleh EO,” tegas Mustakim yang akrab dipangil djaeman.

Baca Juga:  Pemkab Bojonegoro Lakukan MoU Dengan PT Pertamina EP Cepu

Sikap kritis ini diperkuat oleh Anggota Komisi B DPRD Bojonegoro, Sigit Kusharianto. Dalam pra-jumpa pers, legislator dari Fraksi Golkar ini juga ikut hadir, Sigit menegaskan bila mana anggaran BPR Bojonegoro di manfaatkan untuk mendatangkan Ungu, Sigit menolak keras jika acara tersebut hanya menjadi ajang penghamburan citra tanpa manfaat ekonomi yang terukur bagi masyarakat.

“Kami dari Fraksi Golkar menolak dengan tegas, bila anggaran BPR di ulang tahunnya dipakai untuk mendatangkan band Ungu,hal itu jangan sampai terjadi, maka saya dan teman-teman komisi B, mengkontrol jangan sampai Uang BPR Bojonegoro di gunakan untuk hal tersebut yang diberitakan oleh media akhir-akhir ini”

“tidak seharusnya anggaran dihambur-hamburkan hanya demi dikenal masyarakat, sementara fungsi utama BPR sebagai penggerak ekonomi kecil seringkali terabaikan,” ujar Sigit tegas pada awak media Suara bangsa lewat ponselnya.

Penyelenggaraan event ini dinilai menabrak spirit Instruksi Mendagri Nomor 40 Tahun 2024 dan Perpres Nomor 125 Tahun 2022 yang memandatkan efisiensi anggaran di tengah ancaman inflasi.

Baca Juga:  Viral Pungli di Portal Jembatan Luwihhaji, Ini Kata Dinas Perhubungan Bojonegoro

Lebih lanjut,Mustakim menengarai adanya indikasi dugaan pencucian uang secara sistemik melalui skema “Sponsor Tanpa Dana Internal BPR” yang diklaim Direktur Utama BPR, Sutarmini mengatakan, BPR tidak mengeluarkan biaya,tapi kegiatan tersebut pembiayaan lewat sponsor.

“Jika fasilitas negara digratiskan namun keuntungan mengalir ke pihak swasta atau oknum tertentu melalui kedok sponsor, ini adalah bentuk penghisapan aset daerah. Kami mendesak adanya audit investigatif terhadap kontrak kerjasama antara BPR, Pemkab, dan EO Ungu,” tambahnya.

Dalam pantauan awak media Suara bangsa. Di saat harga pangan fluktuatif dan masyarakat membutuhkan penguatan modal UMKM, kemewahan konser di Stadion Letjen H. Soedirman dianggap sebagai krisis empati kebijakan.

Publik kini menunggu jawaban terbuka dari Direksi BPR Bojonegoro terkait rincian bagi hasil tiket dan bukti setoran retribusi ke kas daerah.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim
Baru Dilantik, Isu Rangkap Jabatan Pedangkat Desa Menanti Peran Kepala DPMD Sumenep
Soroti Belanja Modal dan Bansos yang Mandek, Golkar Bojonegoro Desak Evaluasi Total APBD 2025
Realisasi Pendapatan APBD Bojonegoro 2025 Lampaui Target, Capai 110,51 Persen
Perkuat Layanan Kanker, Siloam Hospitals Surabaya Operasikan LINAC dan CT Simulator
Resmikan PT NPHI, Bupati Bojonegoro Lepas Pengiriman Perdana 7,5 Ton Chip Porang
EastFood dan AllPack Surabaya 2026, Momentum Penguatan Industri Pangan, Kemasan, dan UMKM Nasional
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:45 WIB

Baru Dilantik, Isu Rangkap Jabatan Pedangkat Desa Menanti Peran Kepala DPMD Sumenep

Senin, 22 Juni 2026 - 21:51 WIB

Realisasi Pendapatan APBD Bojonegoro 2025 Lampaui Target, Capai 110,51 Persen

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:23 WIB

Perkuat Layanan Kanker, Siloam Hospitals Surabaya Operasikan LINAC dan CT Simulator

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:39 WIB

Resmikan PT NPHI, Bupati Bojonegoro Lepas Pengiriman Perdana 7,5 Ton Chip Porang

Senin, 15 Juni 2026 - 20:39 WIB

EastFood dan AllPack Surabaya 2026, Momentum Penguatan Industri Pangan, Kemasan, dan UMKM Nasional

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:14 WIB

SDN Tanjungharjo IV Bojonegoro Padukan Konsep Modern dan Agamis, Kades Tegaskan Dukungan Pendidikan

Berita Terbaru

IlusIlustrasi Kasus BSPS Sumenep

Daerah

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Jun 2026 - 12:53 WIB