Menyoal Transparansi ‘Harmony 3 Dekade’ BPR Bojonegoro, Publik Desak Kejelasan Bagi Hasil Tiket dan Retribusi Aset Daerah

- Admin

Sabtu, 28 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Gelombang kritik terhadap rencana konser grup band “Ungu” dalam rangka HUT ke-30 PT BPR Bank Daerah Bojonegoro (Perseroda) kini bergeser pada tuntutan transparansi finansial yang lebih rinci.

Publik dan parlemen mendesak manajemen BPR serta Pemerintah Kabupaten Bojonegoro untuk membuka data terkait potensi pendapatan daerah dari penjualan tiket hingga biaya penyewaan Stadion Letjen H. Soedirman.

“Yang jelas pemberitaan di luar tersebut tidak benar kalau penyelengaraan ini habis 1,1 M, dan BPR Bojonegoro mendatangkan Ungu ini tidak keluar biaya dan tidak mengunakan anggaran BPR,tapi lewat sponsor”ungkap Sutarmini, SE. MM. Selaku direktur utama BPR Bojonegoro dalam pra jumpa pers anniversary 30 tahun Bank BPR.

Dengan harga tiket yang dipatok mulai dari Rp89.000 melalui platform digital pun menjadi rasan-rasan, muncul pertanyaan besar mengenai siapa yang mengantongi keuntungan terbesar tersebut.

Mustakim Djaeman, Aktivis Penyelamat Keuangan (AKP) Anggaran Daerah yang juga Ketua DPC Projo Bojonegoro, menegaskan bahwa jargon “apresiasi nasabah” dan anniversary tidak boleh menjadi kedok komersialisasi aset daerah oleh pihak ketiga (EO).

Baca Juga:  Asta Totale Sumenep, Sebuah Kompleks Makam Wali Allah di Dasar Laut

“Harus jelas berapa persen dari hasil penjualan tiket itu yang masuk ke kas daerah atau laba BUMD. Jika tiket dijual komersial namun BPR mengaku tidak mengeluarkan uang (sistem sponsor), maka patut diduga ada skema pengalihan keuntungan yang merugikan daerah secara sistemik,” ungkap Mustakim.

Mustakim juga menyoroti tempat event ungu juga Selain tiket, penggunaan fasilitas publik seperti Stadion Letjen H. Soedirman menjadi sorotan utamanya.
Berdasarkan regulasi pengelolaan aset daerah, setiap penggunaan fasilitas stadion untuk kegiatan komersial wajib memberikan kontribusi nyata bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Pendapatan daerah harus jelas! Mulai dari biaya penyewaan stadion, hingga pajak reklame konser ‘Ungu’ yang bertebaran di sudut kota. Jangan sampai ada ‘dispensasi’ ilegal dengan dalih acara ulang tahun BUMD, padahal secara operasional dikelola secara komersial oleh EO,” tegas Mustakim yang akrab dipangil djaeman.

Baca Juga:  Menteri Koperasi Hadir di Bojonegoro, disuguhi Penari Khayangan Api

Sikap kritis ini diperkuat oleh Anggota Komisi B DPRD Bojonegoro, Sigit Kusharianto. Dalam pra-jumpa pers, legislator dari Fraksi Golkar ini juga ikut hadir, Sigit menegaskan bila mana anggaran BPR Bojonegoro di manfaatkan untuk mendatangkan Ungu, Sigit menolak keras jika acara tersebut hanya menjadi ajang penghamburan citra tanpa manfaat ekonomi yang terukur bagi masyarakat.

“Kami dari Fraksi Golkar menolak dengan tegas, bila anggaran BPR di ulang tahunnya dipakai untuk mendatangkan band Ungu,hal itu jangan sampai terjadi, maka saya dan teman-teman komisi B, mengkontrol jangan sampai Uang BPR Bojonegoro di gunakan untuk hal tersebut yang diberitakan oleh media akhir-akhir ini”

“tidak seharusnya anggaran dihambur-hamburkan hanya demi dikenal masyarakat, sementara fungsi utama BPR sebagai penggerak ekonomi kecil seringkali terabaikan,” ujar Sigit tegas pada awak media Suara bangsa lewat ponselnya.

Penyelenggaraan event ini dinilai menabrak spirit Instruksi Mendagri Nomor 40 Tahun 2024 dan Perpres Nomor 125 Tahun 2022 yang memandatkan efisiensi anggaran di tengah ancaman inflasi.

Baca Juga:  Tahun 2021 Ada 8 Desa di Bojonegoro Tidak Bayar PBB, 2022 ada 7 Desa Juga Belum Lunas

Lebih lanjut,Mustakim menengarai adanya indikasi dugaan pencucian uang secara sistemik melalui skema “Sponsor Tanpa Dana Internal BPR” yang diklaim Direktur Utama BPR, Sutarmini mengatakan, BPR tidak mengeluarkan biaya,tapi kegiatan tersebut pembiayaan lewat sponsor.

“Jika fasilitas negara digratiskan namun keuntungan mengalir ke pihak swasta atau oknum tertentu melalui kedok sponsor, ini adalah bentuk penghisapan aset daerah. Kami mendesak adanya audit investigatif terhadap kontrak kerjasama antara BPR, Pemkab, dan EO Ungu,” tambahnya.

Dalam pantauan awak media Suara bangsa. Di saat harga pangan fluktuatif dan masyarakat membutuhkan penguatan modal UMKM, kemewahan konser di Stadion Letjen H. Soedirman dianggap sebagai krisis empati kebijakan.

Publik kini menunggu jawaban terbuka dari Direksi BPR Bojonegoro terkait rincian bagi hasil tiket dan bukti setoran retribusi ke kas daerah.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

HUT ke-104 PSHT Bojonegoro: Diikuti Ribuan Anggota, Diapresiasi Bupati dan Ketua Cabang
Morula IVF Surabaya Siapkan Grand Prize IVF Gratis di Acara Future Family Planning
Lautan Penonton NDX AKA di Bojonegoro Tetap Kondusif, Ini Rahasia Pengamanan AKBP Yenni
Dibalik Kemewahan Gelaran Sound Horeg: Warga Bayemgede Buka Bobrok Tata Kelola APBDes
TACO dan Robries Ubah Limbah HPL Menjadi Furniture, Pamerkan di IBT Surabaya 2026
Dinilai Sudutkan Profesi Jurnalis, ASN Kecamatan Malo Berikan Klarifikasi
Warga Bayemgede Bojonegoro Gelar Aksi Demo, Desak Sekdes Dicopot dari Jabatan
Bojonegoro Raih Peringkat Ke-2 Jamsostek Award 2026 Tingkat Provinsi Jawa Timur
Tag :

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 12:26 WIB

HUT ke-104 PSHT Bojonegoro: Diikuti Ribuan Anggota, Diapresiasi Bupati dan Ketua Cabang

Minggu, 20 September 2026 - 13:57 WIB

Morula IVF Surabaya Siapkan Grand Prize IVF Gratis di Acara Future Family Planning

Sabtu, 19 September 2026 - 11:47 WIB

Lautan Penonton NDX AKA di Bojonegoro Tetap Kondusif, Ini Rahasia Pengamanan AKBP Yenni

Kamis, 17 September 2026 - 19:18 WIB

TACO dan Robries Ubah Limbah HPL Menjadi Furniture, Pamerkan di IBT Surabaya 2026

Kamis, 17 September 2026 - 19:13 WIB

Dinilai Sudutkan Profesi Jurnalis, ASN Kecamatan Malo Berikan Klarifikasi

Kamis, 17 September 2026 - 13:35 WIB

Warga Bayemgede Bojonegoro Gelar Aksi Demo, Desak Sekdes Dicopot dari Jabatan

Rabu, 16 September 2026 - 14:56 WIB

Bojonegoro Raih Peringkat Ke-2 Jamsostek Award 2026 Tingkat Provinsi Jawa Timur

Rabu, 16 September 2026 - 14:52 WIB

Dugaan Penyerobotan Lahan Waris di Desa Setren Mengemuka dalam Hearing DPRD Bojonegoro

Berita Terbaru