PMII Sumenep Ultimatum Kapolres Tangkap Pelaku Dugaan Pencemaran Nama Baik Organisasi dalam 2×24 Jam

- Admin

Rabu, 2 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEPSUARABANGSA.co.id – Ribuan aktivis PMII Sumenep meminta Kapolres Sumenep untuk menanda tangani lima pakta integritas dalam kasus dugaan pencemaran nama baik organisasi, Rabu (2/2/2022).

Pertama, Polres Sumenep harus menindaklanjuti laporan PC PMII Sumenep tentang pencemaran nama baik terhadap institusi.

Kedua, segera menuntaskan laporan PMII dengan sesingkat-singkatnya. Ketiga, tangkap penyebar berita hoaks, karena salah satu media online tersebut diduga kuat tidak termasuk produk jurnalistik.

Keempat, PMII meminta agar Polres Sumenep tidak tegang pilih dalam menangani kasus, segera melakukan aksi pengejaran juga kepada pelaku yang masih buron.

Baca Juga:  Dirlantas Polda Jatim Berikan Penghargaan kepada Anggota yang Menangkap Pemakai Narkoba

Kelima, dengan kurun waktu 2×24 jam belum ada informasi penangkapan terhadap penyebar hoaks, maka PMII Sumenep akan melakukan aksi lebih besar berhari-hari dan berjilid-jilid.

“Tulisan media online yang kami laporkan ini, tidak bersumber dari informasi yang valid, maka dengan segera, kami meminta polisi dengan cepat melakukan penangkapan,” sebut Yaqin, koordinator aksi.

Pihaknya menyebut, saat ini telah berkoordinasi dengan PMII di luar Sumenep. Jika kurun waktu yang telah ditentukan belum juga ditindaklanjuti, aksi besar-besar akan terjadi di Sumenep.

“Nanti kami akan bergabung, PMII se-Madura siap turun ke Sumenep,” kata dia menegaskan.

Baca Juga:  Intensif Gelar Operasi Yustisi, Petugas Gabungan Beri Sanksi Para Pelanggar Protokol Kesehatan

Sementara itu, Kapolres Sumenep, AKBP Rahman Wijaya berjanji akan segera menindaklanjuti laporan PMII sesuai dengan aturan hukum.

“Kami telah menerima laporan polisi (LP) terkait dugaan pencemaran nama baik PMII,” kata Kapolres.

Berkaitan dengan laporan tersebut, lanjut AKBP Rahman, pihaknya berkomitmen menuntaskan proses penyelidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami berkomitmen, tidak boleh dalam proses hukum melanggar aturan maupun ketentuan hukum dalam melakukan penyidikan. Kami pasti proses,” tandas Kapolres.

Sekadar diketahui, sebelumnya, Senin, 31 Januari 2022, PC PMII Sumenep telah membuat laporan dan diterima pihak kepolisian dengan surat tanda terima laporan polisi bernomor: LP/B/26/1/2022/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR.

Baca Juga:  Ada 503 Gerai Vaksinasi di Jatim untuk Percepatan Vaksinasi

PC PMII Sumenep melaporkan salah satu media online itu terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Saat menyampaikan laporan, PC PMII Sumenep didampingi oleh puluhan alumni dan kader PMII ke Mapolres Sumenep, serta sejumlah penasihat hukumnya. (*)

Berita Terkait

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI
Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak
Dilaporkan Hilang, Seorang Anak di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Bekas Tambak
Soal Limbah di Persawahan, Kapolsek Dander Bojonegoro Turun Langsung Turun
Ironi Angka Kemiskinan Bojonegoro: Data Melandai, Tapi 122 Desa Masih Rentan
Petugasnya Dituding Tidak Sopan, DPRD Sampang Ingatkan Puskesmas Camplong Beri Pelayanan Maksimal
Pasien Mengeluh, Oknum Dokter di Puskesmas Camplong Tak Sopan

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:39 WIB

Olimpiade Sains dan Matematika Tingkat Asia (ASMOPSS) ke-15 Diikuti 6 Negara, Diselengarakan di Bojonegoro

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:22 WIB

Anggaran Melambung Tinggi, Dana Pokir DPRD Bojonegoro Menjadi Sorotan KPK

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:21 WIB

Sembilan Kades di Bojonegoro Diperiksa KPK

Sabtu, 31 Mei 2025 - 12:07 WIB

Nelayan Sumenep Temukan 35 Kg Narkoba Mengambang di Lautan

Berita Terbaru