JAKARTA, SUARABANGSA.co.id – Anggota DPR RI Dapil XI Madura, Jawa Timur, Slamet Ariyadi juga angkat bicara soal kasus dugaan pencemaran nama baik organisasi PMII di Sumenep.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini sangat menyayangkan tindakan salah satu media online yang memuat berita miring soal aktivis organisasi berlambang kubah terbalik bertabur bintang sembilan.
Menurut Slamet berita tersebut jelas memuat beberapa hal yang berseberangan dengan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan koridor pemberitaan sebagaimana tertuang dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers.
“Saya sebagai kader PMII sangat menyangkan adanya oknum media yang kurang mengerti tentang kode etik jurnalistik,” kata Slamet Ariyadi. (*)