Sempat Sembunyi di Rumah Warga, Pelaku Curanmor Dibekuk Polres Sumenep

- Admin

Senin, 24 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Satreskrim Polres Sumenep berhasil ungkap kasus curanmor roda dua, Senin (24/01/2022) sekira pukul 01.00 WIB di Desa Tambaagung Timur Desa Tambaagung Timur Kecamatan Ambunten Kabupaten Sumenep.

Dalam kasus tersebut, Unit Resmob Satreskrim Polres Sumenep melakukan Penangkapan terhadap 1 orang pelaku curanmor roda 2 yang berinisial ER (30) warga Desa Ambunten Tengah.

Pelaku diduga melakukan curanmor di Jalan Arya Wiraraja Lingkar Timur di depan cafe Boenkzoe Desa Kolor Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep.

Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti mengatakan bahwa pada hari Minggu tanggal 23 Januari 2022 sekira pukul 21.12 WIB Unit Resmob Satreskrim Polres Sumenep melakukan penyanggongan dan membuntuti pelaku curanmor roda 2 yang telah terdeteksi menggunakan kendaraan Daihatsu Xenia warna putih No.Pol : M-1477-TI di wilayah hukum Polres Sumenep.

Baca Juga:  Tolak RKUHP, Mahasiswa Kepung Gedung DPRD Sumenep

“Sesaat setelah pelaku berhasil melakukan pencurian 1 unit sepeda motor Honda Vario di Jl. Arya Wiraraja Lingkar Timur di depan cafe Boenkzoe Desa Kolor milik korban Arie Ferdiansyah, kemudian Unit Resmob melakukan penghadangan,” jelasnya.

Namun pelaku lolos dan kabur melarikan diri dengan mobil yang dikendarainya ke arah kota dan dilakukan pengejaran hingga 1 orang pelaku tertangkap ER di Jalan Desa Tambaagung Timur.

“Pada waktu penangkapan terhadap tersangka ER, anggota resmob dan warga di mengepung pelaku di Desa Jabaan Kecamatan Manding, namun pelaku bersembunyi di rumah warga di Desa Manding Laok,” imbuhnya.

Baca Juga:  Terminal Bus Arya Wiraraja Belum Miliki Thermal Scanner, Begini Penjelasan Kadishub Sumenep

Sesaat kemudian pelaku terdeteksi keberadaannya dan kembali melarikan diri dengan cara meminta jemput kepada temannya yang bernama S dan J.

Namun usaha pelaku tampaknya sia-sia belaka. Ia berhasil ditangkap oleh anggota Resmob.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu unit mobil Honda Daihatsu Xenia warna putih No.Pol : M-1477-TI. Satu unit sepeda motor Honda Vario milik korban. Satu unit sepeda motor Yamaha N-Max warna hitam No.Pol : M-5120-XE.

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru