KPK OTT di PN Surabaya, Tiga Orang Diamankan

- Admin

Kamis, 20 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Pengacara, panitera hingga hakim di PN Surabaya dikabarkan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (20/01/2022).

Humas PN Surabaya Martin Ginting membenarkan kejadian tersebut.

“Informasi yang kami dengar begitu (ada penangkapan KPK,)” ucap Ginting.

Ginting belum bisa memastikan siapa saja yang terkena Operasi Tangkap Tangan. Ginting justru masih menunggu kabar selanjutnya dari KPK.

“Kemungkinan besar memang benar karena ini informasinya tertutup. Pina yang diduga menangkap belum memberi apa-apa (informasi) ke pimpinan,” imbuhnya.

Baca Juga:  Brak! Motor Honda Vario vs Mobil Pickup di Taddan Camplong Adu Banteng, 1 Orang Patah Tulang

Lalu mengenai kabar bahwa para terduga menjalani pemeriksaan awal di Mapolda Jatim usai ditangkap KPK, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko membantahnya.

“Enggak (ada peminjaman ruang). Langsung dibawa ke Jakarta,” ucap Gatot.

Sementara itu, Plt Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan OTT tersebut dilakukan pada Rabu (19/1/2022) malam.

Dari keterangannya. Ada tiga orang yang ditangkap lembaga anti rasuah tersebut. Mereka berprofesi sebagai hakim, panitera, dan pengacara.

“Dalam rangkaian kegiatan tangkap tangan tersebut, sejauh ini KPK mengamankan tiga orang,” ujarnya tertulis.

Baca Juga:  Lima Pelaku Ekspor Kendaraan Curian Diringkus Subdit Jatanras Polda Jatim

Terkait kasus tindak pidana korupsi yang menjerat ketiga orang tersebut, diduga mereka melakukan pemberian dan penerimaan uang dalam penanganan perkara di PN Surabaya.

“KPK masih memeriksa pihak-pihak yang diamankan tersebut dan dalam waktu 1×24 jam segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud,” tukasnya.

Berita Terkait

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI
Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak
Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming
Soal Limbah di Persawahan, Kapolsek Dander Bojonegoro Turun Langsung Turun
Ironi Angka Kemiskinan Bojonegoro: Data Melandai, Tapi 122 Desa Masih Rentan
Petugasnya Dituding Tidak Sopan, DPRD Sampang Ingatkan Puskesmas Camplong Beri Pelayanan Maksimal
Pasien Mengeluh, Oknum Dokter di Puskesmas Camplong Tak Sopan

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru