Video Mesum Muda Mudi Hebohkan Warga Sumenep

- Admin

Selasa, 18 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Video mesum yang diduga diperankan oleh muda-mudi menghebohkan Kabupaten Sumenep.

Video tak senonoh yang viral di aplikasi perpesanan instan tersebut terdiri dari 2 versi. Video pertama berdurasi 0.05 detik, sementara video lain dengan durasi lebih panjang 0.12 detik.

Berdasarkan informasi dari sumber terpercaya, seperti dikutip dari wartazone.com menyebutkan jika 2 video mesum tersebut diduga kuat diperankan seorang perempuan dengan pria berbeda.

“Sudah banyak yang punya video itu, sudah bukan rahasia lagi mas, sudah viral,” tutur IM, seperti dikutip dari wartazone.com, Selasa (18/1/2021).

Baca Juga:  Lagi, Gugus Covid-19 Sampang Terima Kiriman Jenazah PDP dari Surabaya

Sumber mengatakan, perempuan dalam video disebut-sebut berasal dari kepulauan terdekat yang kini tinggal di wilayah Kota Sumenep. Dia putri pengusaha ternama di Sumenep, yang pernah bekerja di bank.

Pemeran pria dalam video pertama diduga lulusan kesehatan, sementara pemeran kedua informasinya putra pengusaha di Sumenep.

“Teman-teman sudah banyak yang tahu kok,” singkatnya.

Merespon video mesum yang menyebar di tengah kehidupan warga, Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sumenep, Musthafa mengajak semua pihak agar bersama-sama menjaga nama baik Sumenep.

“Sumenep menjadi tidak elok kalau seperti itu. Ayolah sama-sama menjaga ketentraman,” katanya.

Baca Juga:  Jelang Libur Nataru, Petugas Pos Pam Camplong Sampang Lakukan Penyemprotan Disinfektan Hingga Bagikan Sembako

Menurut Musthafa, menyebarnya video mesum seperti yang terjadi saat ini akan merusak mental kader bangsa. “Itu akan merusak mental orang dan agama juga sudah jelas melarang. Kan video itu akan terus menyebar,” ujarnya.

Karena itu, pihaknya mengajak warga Sumenep agar kembali pada ajaran agama untuk tidak melakukan perbuatan yang dilarang. Perilaku tidak baik, kata dia, diakui akibat banyak faktor.

“Bisa terjadi karena pengaruh lingkungan atau juga faktor ekonomi. Dan bisa saja karena didorong oleh sebuah keinginan sehingga ingin mengulangi lagi,” katanya. (*)

Baca Juga:  Video Bugilnya Sempat Viral, Janda Cantik asal Sumenep Ini Ditangkap Polisi

Berita Terkait

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI
Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak
Dilaporkan Hilang, Seorang Anak di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Bekas Tambak
Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming
Soal Limbah di Persawahan, Kapolsek Dander Bojonegoro Turun Langsung Turun
Ironi Angka Kemiskinan Bojonegoro: Data Melandai, Tapi 122 Desa Masih Rentan
Petugasnya Dituding Tidak Sopan, DPRD Sampang Ingatkan Puskesmas Camplong Beri Pelayanan Maksimal

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru