Selingkuh, Oknum Bidan Puskesmas Karang Penang Sampang Resmi Dilaporkan Suami ke Polisi

- Admin

Jumat, 19 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Oknum bidan inisial RNS (30) yang berdinas di Puskesmas Karang Penang, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur resmi dilaporkan ke polisi.

Laporan tersebut dibuat oleh suami sah atas dugaan perselingkuhan yang dilakukan RNS dengan pria idaman lain (PIL). Kini, kasus itu berproses di Mapolres setempat melalui unit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipiter).

Informasi yang didapat kontributor suarabangsa.co.id, saat melakukan pelaporan ke polisi, suami dari oknum bidan tersebut meminta pendampingan kepada LSM Jatim Corruption Watch (JCW) Sampang.

“Tekad saya sudah bulat. Sudah tidak tahan atas perbuatan istri saya dengan pria lain, hingga tega menelantarkan anaknya,” tutur Muhammad Rusandi Sidik saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (19/11/2021).

Baca Juga:  Jelang Pilkada, Polda Jatim Mulai Siap-siap

Menurut dia, peristiwa perselingkuhan itu terjadi sejak Agustus 2021 lalu dengan seorang warga Sampang Kota. Ia berharap, laporan tersebut segera ditindaklanjuti. Sebab, kata dia, perbuatan istrinya sudah diluar ambang batas.

“Sebelumnya, istri saya menghubungi agar tidak melapor, tapi hingga saat ini tidak pulang untuk menengok anaknya, namun lebih memilih pria lain,” imbuh Rusandi.

Saat laporan, imbuh Rusandi, ia telah melampirkan sejumlah bukti-bukti, diantaranya chatting WhatsApp dan juga video.

“Jika, dugaan perselingkuhan itu terbukti, saya berharap polisi segera menangkapnya,” tandas Rusandi.

Sementara itu, Ketua JCW Sampang H Tohir saat mendampingi pelaporan Rusandi ke Mapolres Sampang berharap dugaan perselingkuhan ini segera diusut tuntas.

Baca Juga:  Hujan Landa Sampang, BPBD Tangani Genangan Air di Sejumlah Ruas Jalan

“Kami pasrahkan ke aparat penegak hukum. Saya yakin Polres Sampang profesional. Namun, kami menghargai jika masih melakukan penyelidikan dan pemanggilan terhadap saksi-saksi,” kata H Tohir.

Menurut H Tohir, penanganan kasus ini tidak semudah membalikkan tangan. Tapi, pihaknya mengapresiasi cepat tanggap polisi dalam menerima pelaporan kasus dugaan perselingkuhan oknum bidan tersebut.

“Setelah laporan ke Polres Sampang, kami juga akan melampirkan kasus ini ke Dinas terkait, biar ada efek jera. Karena dari pengaduan yang diterima, bidan ini berstatus ASN,” ujar H Tohir memungkasi.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sudaryanto dikonfirmasi melalui Kanit IV Tipiter Aipda Soni Eko Wicaksono membenarkan jika pihaknya telah menerima laporan dugaan perzinahan/perselingkuhan oknum bidan.

Baca Juga:  Percepatan Herd Immunity, Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Vaksinasi di Banyuwangi

“Kami akan segera menindaklanjuti, dengan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan saksi, serta mengumpulkan bukti-bukti. Selanjutnya gelar perkara, apakah peristiwa itu ada pidananya atau tidak,” tutur Soni.

Soni juga mengatakan, jika memang dugaan kasus tersebut terbukti, pihaknya akan melimpahkan ke Kejaksaan. Namun, masih melakukan penyelidikan. Apabila terbukti, kita naikkan ke penyidikan.

“Oleh karena itu, kita tidak mau berandai-andai. Kita lakukan penyelidikan, kalau ada perkara pidananya dinaikkan ke penyidikan dan diketahui siapa pelakunya,” kata Soni.

Berita Terkait

​Wabup Nurul Azizah Tegaskan Pentingnya Memahami Sejarah Maritim dan Kolonial Bojonegoro
Goyang New Karista hingga UMKM Laris Manis, Kolaborasi Pemuda dan BKN Meriahkan Tanjungharjo
Pameran Wilbex Vol 2 2026 Surabaya Resmi Dibuka, Pengunjung Penuhi Lokasi Sejak Pagi
Produksi Minyak Merosot, Bojonegoro Pacu Pencarian Cadangan Baru di 17 Kecamatan
Hadir 3 September di Surabaya, Wilbex 2026 Vol 2 Siapkan Ruang Eksplorasi Anak
Warga Batang-Batang Sumenep Ditemukan Meninggal Terbakar
DPRD Sumenep Meminta Pemerintah Daerah Maksimalkan P-APBD Menghasilkan Program Pro Rakyat
Puluhan Tahun Tanpa Kepastian, Korban Penggusuran Jembatan Glendeng Bojonegoro Menagih Hak Sertifikat Tanah

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:12 WIB

DPRD Sumenep Meminta Pemerintah Daerah Maksimalkan P-APBD Menghasilkan Program Pro Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:34 WIB

Puluhan Tahun Tanpa Kepastian, Korban Penggusuran Jembatan Glendeng Bojonegoro Menagih Hak Sertifikat Tanah

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:29 WIB

Ketergantungan Dana Pusat Masih Tinggi, Bupati Setyo Wahono Putar Otak Genjot PAD Bojonegoro

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Bahas Masalah Transportasi Laut, Bupati Sumenep Perjuangkan Masyarakat Kepulauan ke Kementerian Perhubungan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:29 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda P-APBD 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 - 23:52 WIB

Ketua DPRD Sumenep Tegaskan Perubahan APBD Tetap Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:35 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Laporan hasil Pembahasan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026

Berita Terbaru