Selingkuh, Oknum Bidan Puskesmas Karang Penang Sampang Resmi Dilaporkan Suami ke Polisi

- Admin

Jumat, 19 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Oknum bidan inisial RNS (30) yang berdinas di Puskesmas Karang Penang, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur resmi dilaporkan ke polisi.

Laporan tersebut dibuat oleh suami sah atas dugaan perselingkuhan yang dilakukan RNS dengan pria idaman lain (PIL). Kini, kasus itu berproses di Mapolres setempat melalui unit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipiter).

Informasi yang didapat kontributor suarabangsa.co.id, saat melakukan pelaporan ke polisi, suami dari oknum bidan tersebut meminta pendampingan kepada LSM Jatim Corruption Watch (JCW) Sampang.

“Tekad saya sudah bulat. Sudah tidak tahan atas perbuatan istri saya dengan pria lain, hingga tega menelantarkan anaknya,” tutur Muhammad Rusandi Sidik saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (19/11/2021).

Baca Juga:  Kaum Pelangi Ikut Meriahkan Gerak Jalan Bupati Sampang Cup 2023 Masih Jadi Perdebatan

Menurut dia, peristiwa perselingkuhan itu terjadi sejak Agustus 2021 lalu dengan seorang warga Sampang Kota. Ia berharap, laporan tersebut segera ditindaklanjuti. Sebab, kata dia, perbuatan istrinya sudah diluar ambang batas.

“Sebelumnya, istri saya menghubungi agar tidak melapor, tapi hingga saat ini tidak pulang untuk menengok anaknya, namun lebih memilih pria lain,” imbuh Rusandi.

Saat laporan, imbuh Rusandi, ia telah melampirkan sejumlah bukti-bukti, diantaranya chatting WhatsApp dan juga video.

“Jika, dugaan perselingkuhan itu terbukti, saya berharap polisi segera menangkapnya,” tandas Rusandi.

Sementara itu, Ketua JCW Sampang H Tohir saat mendampingi pelaporan Rusandi ke Mapolres Sampang berharap dugaan perselingkuhan ini segera diusut tuntas.

Baca Juga:  Malam Ini Ada Fenomena Langka Halo Bulan Terlihat di Sumenep

“Kami pasrahkan ke aparat penegak hukum. Saya yakin Polres Sampang profesional. Namun, kami menghargai jika masih melakukan penyelidikan dan pemanggilan terhadap saksi-saksi,” kata H Tohir.

Menurut H Tohir, penanganan kasus ini tidak semudah membalikkan tangan. Tapi, pihaknya mengapresiasi cepat tanggap polisi dalam menerima pelaporan kasus dugaan perselingkuhan oknum bidan tersebut.

“Setelah laporan ke Polres Sampang, kami juga akan melampirkan kasus ini ke Dinas terkait, biar ada efek jera. Karena dari pengaduan yang diterima, bidan ini berstatus ASN,” ujar H Tohir memungkasi.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sudaryanto dikonfirmasi melalui Kanit IV Tipiter Aipda Soni Eko Wicaksono membenarkan jika pihaknya telah menerima laporan dugaan perzinahan/perselingkuhan oknum bidan.

Baca Juga:  DPD PKS Sampang Kritisi Kebijakan Pengadaan Kaos : Sebaiknya untuk Biaya Operasi Gempur Rokok Ilegal

“Kami akan segera menindaklanjuti, dengan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan saksi, serta mengumpulkan bukti-bukti. Selanjutnya gelar perkara, apakah peristiwa itu ada pidananya atau tidak,” tutur Soni.

Soni juga mengatakan, jika memang dugaan kasus tersebut terbukti, pihaknya akan melimpahkan ke Kejaksaan. Namun, masih melakukan penyelidikan. Apabila terbukti, kita naikkan ke penyidikan.

“Oleh karena itu, kita tidak mau berandai-andai. Kita lakukan penyelidikan, kalau ada perkara pidananya dinaikkan ke penyidikan dan diketahui siapa pelakunya,” kata Soni.

Berita Terkait

Perkuat Layanan Kanker, Siloam Hospitals Surabaya Operasikan LINAC dan CT Simulator
Resmikan PT NPHI, Bupati Bojonegoro Lepas Pengiriman Perdana 7,5 Ton Chip Porang
EastFood dan AllPack Surabaya 2026, Momentum Penguatan Industri Pangan, Kemasan, dan UMKM Nasional
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
SDN Tanjungharjo IV Bojonegoro Padukan Konsep Modern dan Agamis, Kades Tegaskan Dukungan Pendidikan
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan
Sukses Genjot PAD di Tengah Efisiensi Anggaran, Dinpora Bojonegoro Diapresiasi Komisi C
Sistem Pemilu Berubah, Gus Fauzan Pastikan Mesin Politik PKB Bojonegoro Siap Hadapi Tantangan 2029

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:23 WIB

Perkuat Layanan Kanker, Siloam Hospitals Surabaya Operasikan LINAC dan CT Simulator

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:39 WIB

Resmikan PT NPHI, Bupati Bojonegoro Lepas Pengiriman Perdana 7,5 Ton Chip Porang

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:14 WIB

SDN Tanjungharjo IV Bojonegoro Padukan Konsep Modern dan Agamis, Kades Tegaskan Dukungan Pendidikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:36 WIB

Sukses Genjot PAD di Tengah Efisiensi Anggaran, Dinpora Bojonegoro Diapresiasi Komisi C

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:20 WIB

Sistem Pemilu Berubah, Gus Fauzan Pastikan Mesin Politik PKB Bojonegoro Siap Hadapi Tantangan 2029

Jumat, 12 Juni 2026 - 05:03 WIB

DPRD Bojonegoro Fasilitasi Dengar pendapat terkait Bendungan Karangnongko, Bahas Transparansi Santunan Rp 8 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:59 WIB

Gelar RDP Soal Konser Ungu, Komisi C DPRD Bojonegoro Pastikan Bebas APBD dan CSR

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:04 WIB

Kasus Dugaan Ijazah Ilegal Legislator Bojonegoro: Ketua KPU Dipanggil Polisi untuk Klarifikasi

Berita Terbaru