Selingkuh, Oknum Bidan Puskesmas Karang Penang Sampang Resmi Dilaporkan Suami ke Polisi

- Admin

Jumat, 19 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Oknum bidan inisial RNS (30) yang berdinas di Puskesmas Karang Penang, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur resmi dilaporkan ke polisi.

Laporan tersebut dibuat oleh suami sah atas dugaan perselingkuhan yang dilakukan RNS dengan pria idaman lain (PIL). Kini, kasus itu berproses di Mapolres setempat melalui unit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipiter).

Informasi yang didapat kontributor suarabangsa.co.id, saat melakukan pelaporan ke polisi, suami dari oknum bidan tersebut meminta pendampingan kepada LSM Jatim Corruption Watch (JCW) Sampang.

“Tekad saya sudah bulat. Sudah tidak tahan atas perbuatan istri saya dengan pria lain, hingga tega menelantarkan anaknya,” tutur Muhammad Rusandi Sidik saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (19/11/2021).

Baca Juga:  Diduga Silau Karena Cahaya Matahari, Mobil Grandmax Tabrak Seorang Pemotor

Menurut dia, peristiwa perselingkuhan itu terjadi sejak Agustus 2021 lalu dengan seorang warga Sampang Kota. Ia berharap, laporan tersebut segera ditindaklanjuti. Sebab, kata dia, perbuatan istrinya sudah diluar ambang batas.

“Sebelumnya, istri saya menghubungi agar tidak melapor, tapi hingga saat ini tidak pulang untuk menengok anaknya, namun lebih memilih pria lain,” imbuh Rusandi.

Saat laporan, imbuh Rusandi, ia telah melampirkan sejumlah bukti-bukti, diantaranya chatting WhatsApp dan juga video.

“Jika, dugaan perselingkuhan itu terbukti, saya berharap polisi segera menangkapnya,” tandas Rusandi.

Sementara itu, Ketua JCW Sampang H Tohir saat mendampingi pelaporan Rusandi ke Mapolres Sampang berharap dugaan perselingkuhan ini segera diusut tuntas.

Baca Juga:  Dana Desa di Sampang Tak Kunjung Cair Hingga Bulan Mei, DPMD Ungkap Penyebabnya

“Kami pasrahkan ke aparat penegak hukum. Saya yakin Polres Sampang profesional. Namun, kami menghargai jika masih melakukan penyelidikan dan pemanggilan terhadap saksi-saksi,” kata H Tohir.

Menurut H Tohir, penanganan kasus ini tidak semudah membalikkan tangan. Tapi, pihaknya mengapresiasi cepat tanggap polisi dalam menerima pelaporan kasus dugaan perselingkuhan oknum bidan tersebut.

“Setelah laporan ke Polres Sampang, kami juga akan melampirkan kasus ini ke Dinas terkait, biar ada efek jera. Karena dari pengaduan yang diterima, bidan ini berstatus ASN,” ujar H Tohir memungkasi.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sudaryanto dikonfirmasi melalui Kanit IV Tipiter Aipda Soni Eko Wicaksono membenarkan jika pihaknya telah menerima laporan dugaan perzinahan/perselingkuhan oknum bidan.

Baca Juga:  Sempat Melarikan Diri, Dua Pengedar Narkoba Asal Sokobanah Sampang Berhasil Diringkus di Jawa Tengah

“Kami akan segera menindaklanjuti, dengan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan saksi, serta mengumpulkan bukti-bukti. Selanjutnya gelar perkara, apakah peristiwa itu ada pidananya atau tidak,” tutur Soni.

Soni juga mengatakan, jika memang dugaan kasus tersebut terbukti, pihaknya akan melimpahkan ke Kejaksaan. Namun, masih melakukan penyelidikan. Apabila terbukti, kita naikkan ke penyidikan.

“Oleh karena itu, kita tidak mau berandai-andai. Kita lakukan penyelidikan, kalau ada perkara pidananya dinaikkan ke penyidikan dan diketahui siapa pelakunya,” kata Soni.

Berita Terkait

Rayakan HUT RI ke-81, Pemkab Bojonegoro Beri Tali Asih untuk Veteran Kemerdekaan
Pembangunan KDKMP Meddelan Lenteng Sumenep Mendapat Sorotan, Tak Sesuai Spek?
INKADHA dan BAZNAS Sumenep Bersinergi, Perkuat Pendidikan dan Pemberdayaan Ekonomi Umat
Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar
Seorang Pria di Longos Sumenep Ditemukan Meninggal, Diduga Gantung Diri
APBD Perubahan Bojonegoro 2026 Disepakati, Setyo Wahono Minta Perangkat Daerah Hindari Proyek Mangkrak
Ribuan Warga Hadiri Tasyakuran Cucu Pertama Ketua Koperasi Kareb Bojonegoro, H. Sutrisno Bagikan 1000 Paket Sembako
DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:04 WIB

GIIAS Surabaya 2026 Perluas Area Pameran, Hadirkan 37 Merek Kendaraan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:04 WIB

VinFast Perluas Layanan Purnajual, Jaringan Servis Tembus 100 Outlet

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:05 WIB

Perwakilan Kodim Sumenep Tidak Hadiri FGD Tentang Pembangunan KDKMP, Peserta Kecewa

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:41 WIB

Triv Group dan Gabriel Rey Borong Lima Penghargaan Bergengsi dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:58 WIB

Pemerintah Naikkan Titik Impas Harga Tembakau, Petani Dapat Angin Segar

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:17 WIB

Jaga Stabilitas Harga Tembakau, Paguyuban Pengusaha Rokok Sumenep Ajak PR Lokal Maksimalkan Penyerapan Tembakau Petani

Rabu, 8 Juli 2026 - 16:00 WIB

Resmi Dibuka, Surabaya Printing Expo 2026 Buka Peluang Baru bagi Industri Grafika Nasional

Jumat, 3 Juli 2026 - 21:19 WIB

153 Perusahaan Ramaikan Surabaya Printing Expo 2026, Usung Transformasi Industri Grafika

Berita Terbaru