Selingkuh, Oknum Bidan Puskesmas Karang Penang Sampang Resmi Dilaporkan Suami ke Polisi

- Admin

Jumat, 19 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Oknum bidan inisial RNS (30) yang berdinas di Puskesmas Karang Penang, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur resmi dilaporkan ke polisi.

Laporan tersebut dibuat oleh suami sah atas dugaan perselingkuhan yang dilakukan RNS dengan pria idaman lain (PIL). Kini, kasus itu berproses di Mapolres setempat melalui unit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipiter).

Informasi yang didapat kontributor suarabangsa.co.id, saat melakukan pelaporan ke polisi, suami dari oknum bidan tersebut meminta pendampingan kepada LSM Jatim Corruption Watch (JCW) Sampang.

“Tekad saya sudah bulat. Sudah tidak tahan atas perbuatan istri saya dengan pria lain, hingga tega menelantarkan anaknya,” tutur Muhammad Rusandi Sidik saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (19/11/2021).

Baca Juga:  Sertifikat Program Tora Terbit, Warga Desa Temurejo Banyuwangi Selametan Ingkung Sewu

Menurut dia, peristiwa perselingkuhan itu terjadi sejak Agustus 2021 lalu dengan seorang warga Sampang Kota. Ia berharap, laporan tersebut segera ditindaklanjuti. Sebab, kata dia, perbuatan istrinya sudah diluar ambang batas.

“Sebelumnya, istri saya menghubungi agar tidak melapor, tapi hingga saat ini tidak pulang untuk menengok anaknya, namun lebih memilih pria lain,” imbuh Rusandi.

Saat laporan, imbuh Rusandi, ia telah melampirkan sejumlah bukti-bukti, diantaranya chatting WhatsApp dan juga video.

“Jika, dugaan perselingkuhan itu terbukti, saya berharap polisi segera menangkapnya,” tandas Rusandi.

Sementara itu, Ketua JCW Sampang H Tohir saat mendampingi pelaporan Rusandi ke Mapolres Sampang berharap dugaan perselingkuhan ini segera diusut tuntas.

Baca Juga:  Penggerukan Saluran Irigasi di Bojonegoro Jebol Pipa PDAM, Warga Bingung

“Kami pasrahkan ke aparat penegak hukum. Saya yakin Polres Sampang profesional. Namun, kami menghargai jika masih melakukan penyelidikan dan pemanggilan terhadap saksi-saksi,” kata H Tohir.

Menurut H Tohir, penanganan kasus ini tidak semudah membalikkan tangan. Tapi, pihaknya mengapresiasi cepat tanggap polisi dalam menerima pelaporan kasus dugaan perselingkuhan oknum bidan tersebut.

“Setelah laporan ke Polres Sampang, kami juga akan melampirkan kasus ini ke Dinas terkait, biar ada efek jera. Karena dari pengaduan yang diterima, bidan ini berstatus ASN,” ujar H Tohir memungkasi.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sudaryanto dikonfirmasi melalui Kanit IV Tipiter Aipda Soni Eko Wicaksono membenarkan jika pihaknya telah menerima laporan dugaan perzinahan/perselingkuhan oknum bidan.

Baca Juga:  Berikan Tali Asih, Aipda Liwail Amri Sambangi Balita Penderita Hidrosefalus di Jalan Garuda Sampang

“Kami akan segera menindaklanjuti, dengan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan saksi, serta mengumpulkan bukti-bukti. Selanjutnya gelar perkara, apakah peristiwa itu ada pidananya atau tidak,” tutur Soni.

Soni juga mengatakan, jika memang dugaan kasus tersebut terbukti, pihaknya akan melimpahkan ke Kejaksaan. Namun, masih melakukan penyelidikan. Apabila terbukti, kita naikkan ke penyidikan.

“Oleh karena itu, kita tidak mau berandai-andai. Kita lakukan penyelidikan, kalau ada perkara pidananya dinaikkan ke penyidikan dan diketahui siapa pelakunya,” kata Soni.

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2027
Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan
Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru