Pemkab Sampang Himbau Masyarakat Tidak Konsumsi Rokok Tanpa Cukai

- Admin

Kamis, 21 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Peredaran rokok ilegal banyak terjadi di berbagai wilayah. Hal tersebut jelas merugikan negara dan juga merugikan masyarakat. Sebab, sebagian dana cukai dipergunakan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Untuk mendukung program stop rokok ilegal, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sampang, H Yuliadi Setiyawan meminta masyarakat agar tidak membeli rokok tanpa cukai.

Sebab, akan merugiakan berbagai pihak, termasuk petani tembakau. Apalagi, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diterima daerah, pada akhirnya akan dikembalikan ke masyarakat.

Masyarakat juga diminta tidak segan-segan untuk melaporkan kepada pihaknya jika menjumpai atau menemukan peredaran rokok ilegal.

Baca Juga:  Wah, Ternyata Pengunjung Kolam Renang Sampang Water Park Tidak Dijamin Asuransi Jiwa

“Untuk memerangi peredaran rokok ilegal, dibutuhkan peran semua pihak, termasuk masyarakat yang turut mengawasi di lapangan. Laporkan jika menemukan rokok ilegal, yaitu rokok yang tanpa cukai,” tegasnya, Kamis (21/10/2021).

Yuliadi menambahkan, bahwa pemberantasan rokok ilegal perlu dukungan dari semua pihak. Cukup sederhana. Yakni tidak membeli rokok ilegal yang beredar di pasaran. Ia optimistis, cara tersebut ampuh menekan peredaran rokok ilegal. Karena sudah tidak ada permintaan lagi dari konsumen.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, saat ini negara sedang membutuhkan banyak dana untuk penanganan Covid-19, serta untuk pemulihan perekonomian. Sebagian pemasukan dari dana cukai, dipergunaan untuk peningkatan kesejahteraan rakyat.

Baca Juga:  Upacara HUT RI Ke 78, Bupati Jember Tampil dengan adat Minahasa

“Rokok illegal inilah yang harus kita perangi bersama-sama, karena yang ilegal ini tidak membayarkan kewajibannya kepada Negara, padahal dengan pajak cukai kita bisa membayar biaya jaminan kesehatan dan lain–lain, ini anggarannya dari pajak rokok,” ungkapnya.

Ia mengatakan pentingnya edukasi dilakukan kepada semua pihak terkait dengan pita cukai. Pihaknya juga secara masif melakukan edukasi tentang cukai dengan harapan bisa menekan peredaran rokok ilegal.

“Jadi jangan beli rokok yang tanpa pita cukai, karena itu ilegal dan ada ancaman hukumannya. Mari bersama-sama kita berantas rokok ilegal, karena itu jelas merugikan negara dan merugikan masyarakat,” ajaknya.

Baca Juga:  Fantastis! Ternyata Segini Ongkos Perjalanan Dinas dan Biaya Makan Rapat Dinkes Sampang

Terakhir, Yuliadi menyebutkan sejumlah pelanggaran terhadap cukai antara lain, rokok pita cukai palsu, rokok pita cukai berbeda, rokok pita cukai bekas, serta rokok polos atau rokok tanpa pita cukai.

“Pelanggaran atas kategori itu dikenakan hukuman penjara dan denda. Selain itu, pelaku usaha yang memperjualbelikan rokok ilegal juga dapat dikenakan sanksi pidana dan administrasi sesuai UU Nomor 39 tahun 2007 tentang Cukai,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Bupati dan wakil Bupati Bojonegoro, Sholat Idul Adha Di Masjid Berbeda, Begini Pidato Bupati Bojonegoro
Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV
IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif
Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:33 WIB

Serapan Baru 26 Persen, Komisi C Warning Diknas Bojonegoro Beserta Jajarannya

Rabu, 22 April 2026 - 17:33 WIB

Perkuat Peran Perempuan dan Ketangguhan Sosial, Momentum Hari Kartini dan HUT Damkar Jadi Refleksi Pengabdian

Senin, 30 Maret 2026 - 12:54 WIB

Perkuat Ekonomi Lokal, 57 Desa di Bojonegoro Terima Armada Operasional Koperasi Desa Merah Putih

Senin, 30 Maret 2026 - 12:51 WIB

Instruksi Presiden, Bupati Bojonegoro Keluarkan Surat Edaran Kebijakan Efisiensi Anggaran

Sabtu, 28 Maret 2026 - 14:45 WIB

Bupati Bojonegoro Terima Rekomendasi LKPJ 2025: Janji Segera Tindak Lanjut Demi Pembangunan Berkelanjutan

Rabu, 25 Maret 2026 - 12:25 WIB

Bupati Setyo Wahono Minta Dukungan Pusat di Hadapan Menteri Hanif Faisol: Malu Jika Bojonegoro Tanpa Adipura

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:12 WIB

Dua Ratus Pengayuh Becak di Bojonegoro Dapat Berkah dari Presiden Prabowo

Selasa, 10 Maret 2026 - 18:02 WIB

Wakil Bupati Bojonegoro: Kurangi Pengangguran, Semua Pelatihan OPD Wajib Rekrut Peserta dari Pemegang Kartu AK-1

Berita Terbaru