Pemkab Sampang Himbau Masyarakat Tidak Konsumsi Rokok Tanpa Cukai

- Admin

Kamis, 21 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Peredaran rokok ilegal banyak terjadi di berbagai wilayah. Hal tersebut jelas merugikan negara dan juga merugikan masyarakat. Sebab, sebagian dana cukai dipergunakan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Untuk mendukung program stop rokok ilegal, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sampang, H Yuliadi Setiyawan meminta masyarakat agar tidak membeli rokok tanpa cukai.

Sebab, akan merugiakan berbagai pihak, termasuk petani tembakau. Apalagi, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diterima daerah, pada akhirnya akan dikembalikan ke masyarakat.

Masyarakat juga diminta tidak segan-segan untuk melaporkan kepada pihaknya jika menjumpai atau menemukan peredaran rokok ilegal.

Baca Juga:  Pemkab Bojonegoro Gelar Musrembang Perempuan, Ini Harapan Bupati Anna Mu'awanah

“Untuk memerangi peredaran rokok ilegal, dibutuhkan peran semua pihak, termasuk masyarakat yang turut mengawasi di lapangan. Laporkan jika menemukan rokok ilegal, yaitu rokok yang tanpa cukai,” tegasnya, Kamis (21/10/2021).

Yuliadi menambahkan, bahwa pemberantasan rokok ilegal perlu dukungan dari semua pihak. Cukup sederhana. Yakni tidak membeli rokok ilegal yang beredar di pasaran. Ia optimistis, cara tersebut ampuh menekan peredaran rokok ilegal. Karena sudah tidak ada permintaan lagi dari konsumen.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, saat ini negara sedang membutuhkan banyak dana untuk penanganan Covid-19, serta untuk pemulihan perekonomian. Sebagian pemasukan dari dana cukai, dipergunaan untuk peningkatan kesejahteraan rakyat.

Baca Juga:  Wah, Ternyata Pengunjung Kolam Renang Sampang Water Park Tidak Dijamin Asuransi Jiwa

“Rokok illegal inilah yang harus kita perangi bersama-sama, karena yang ilegal ini tidak membayarkan kewajibannya kepada Negara, padahal dengan pajak cukai kita bisa membayar biaya jaminan kesehatan dan lain–lain, ini anggarannya dari pajak rokok,” ungkapnya.

Ia mengatakan pentingnya edukasi dilakukan kepada semua pihak terkait dengan pita cukai. Pihaknya juga secara masif melakukan edukasi tentang cukai dengan harapan bisa menekan peredaran rokok ilegal.

“Jadi jangan beli rokok yang tanpa pita cukai, karena itu ilegal dan ada ancaman hukumannya. Mari bersama-sama kita berantas rokok ilegal, karena itu jelas merugikan negara dan merugikan masyarakat,” ajaknya.

Baca Juga:  Tertimbun Longsor, 5 Santri Ponpes Annidhomiyah Pamekasan Meninggal Dunia

Terakhir, Yuliadi menyebutkan sejumlah pelanggaran terhadap cukai antara lain, rokok pita cukai palsu, rokok pita cukai berbeda, rokok pita cukai bekas, serta rokok polos atau rokok tanpa pita cukai.

“Pelanggaran atas kategori itu dikenakan hukuman penjara dan denda. Selain itu, pelaku usaha yang memperjualbelikan rokok ilegal juga dapat dikenakan sanksi pidana dan administrasi sesuai UU Nomor 39 tahun 2007 tentang Cukai,” pungkasnya.

Berita Terkait

Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional
Dihadiri 11.000 Pelari, Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 Sumbang PDRB Rp41 Miliar
Perayaan Emas Koperasi Kareb: Sebar 7.000 Paket Sembako dan Gelar Wayang Semalam Suntuk
Surabaya ISOPLUS Marathon 2026, Digelar 4 Oktober Sejumlah Ruas Jalan di Surabaya Dialihkan
Tak Gengsi Jualan di Pinggir Jalan, Pemuda 24 Tahun dari desa Wedi Buktikan Mandiri Secara Ekonomi
Polda Jatim Ungkap Ribuan Kasus Narkoba Triwulan III, Amankan Lebih dari 2.300 Tersangka
Pemerintah Desa Ngumpakdalem Gelar ‘Blusukan Kampung’, Gaet 2.000 Warga dan Dorong UMKM Lokal
Puncak HUT ke-50 Koperasi Kareb: Langkah Progresif Menuju Ekosistem Koperasi Modern

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:50 WIB

Dihadiri 11.000 Pelari, Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 Sumbang PDRB Rp41 Miliar

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Perayaan Emas Koperasi Kareb: Sebar 7.000 Paket Sembako dan Gelar Wayang Semalam Suntuk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:11 WIB

Surabaya ISOPLUS Marathon 2026, Digelar 4 Oktober Sejumlah Ruas Jalan di Surabaya Dialihkan

Rabu, 30 September 2026 - 13:25 WIB

Polda Jatim Ungkap Ribuan Kasus Narkoba Triwulan III, Amankan Lebih dari 2.300 Tersangka

Senin, 28 September 2026 - 09:41 WIB

Pemerintah Desa Ngumpakdalem Gelar ‘Blusukan Kampung’, Gaet 2.000 Warga dan Dorong UMKM Lokal

Senin, 28 September 2026 - 09:38 WIB

Puncak HUT ke-50 Koperasi Kareb: Langkah Progresif Menuju Ekosistem Koperasi Modern

Sabtu, 26 September 2026 - 14:03 WIB

SMSI Sumenep Gelar Sekolah Melek Media Bagi Guru SDN

Berita Terbaru

Daerah

Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional

Senin, 5 Okt 2026 - 20:49 WIB