Polres Sumenep Ringkus Warga Bondowoso Saat Berada di Gudang Kosong

- Admin

Minggu, 19 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Satresnarkoba Polres Sumenep kembali meringkus salah seorang warga Kabupaten Bondowoso Jawa Timur Harto Sugiyono (31), Sabtu (18/09) pukul 13:00 WIB.

Pelaku diamankan Polres Sumenep di dalam sebuah gudang kosong yang terletak di Desa Prenduan, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, saat sedang berpesta narkoba jenis sabu-sabu.

Penangkapan tersebut dilakukan saat anggota Polres Sumenep mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar bahwa, terdapat kegiatan penyalahgunaan obat-obatan terlarang jenis sabu di sebuah gudang kosong.

“Dilakukanlah penyelidikan, dan ternyata benar, di dalam gudang tersebut ditemukan seseorang sedang pesta sabu-sabu,” terang Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Sabtu (18/09).

Baca Juga:  Meski Ada Bocah Tewas Tenggelam, Kolam Renang Sampang Water Park Tak Dipasangi Police Line

Dari hasil penggerebekan tersebut, diamankan barang bukti berupa 2 poket/kantong plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu masing-masing berat kotor ± 0,36 gram dan 0,46 gram (berat keseluruhan ± 0,82 gram). Selain itu diamankan juga seperangkat alat hisap sabu terdiri dari sebuah bong terbuat dari botol plastik bekas merek Aqucui yang pada tutupnya terdapat dua lubang, dan masing-masing tersambung dengan sedotan plastik warna bening lalu disambung dengan pipet kaca yang terdapat sisa sabu.

“Selain itu pula, ditemukan 1 buah korek api gas warna bening sebagai kompor,” lanjut Widi.

Baca Juga:  Polres Jember Tangkap 2 tersangka Kasus Ganja Hidup dan Narkotika

“Selanjutnya pelaku berikut barang buktinya diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tutupnya.

Perlu diketahui atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Subs. Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Berita Terkait

Pembangunan KDKMP Meddelan Lenteng Sumenep Mendapat Sorotan, Tak Sesuai Spek?
INKADHA dan BAZNAS Sumenep Bersinergi, Perkuat Pendidikan dan Pemberdayaan Ekonomi Umat
Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar
Seorang Pria di Longos Sumenep Ditemukan Meninggal, Diduga Gantung Diri
Ribuan Warga Hadiri Tasyakuran Cucu Pertama Ketua Koperasi Kareb Bojonegoro, H. Sutrisno Bagikan 1000 Paket Sembako
DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga
Banyak Kepala OPD Absen di Rapat Strategis KUA-PPAS, DPRD Sumenep Kecewa Berat
Perwakilan Kodim Sumenep Tidak Hadiri FGD Tentang Pembangunan KDKMP, Peserta Kecewa

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:04 WIB

DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:33 WIB

Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak

Sabtu, 28 Februari 2026 - 23:04 WIB

Dilaporkan Hilang, Seorang Anak di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Bekas Tambak

Jumat, 16 Januari 2026 - 16:16 WIB

Soal Limbah di Persawahan, Kapolsek Dander Bojonegoro Turun Langsung Turun

Rabu, 7 Januari 2026 - 03:55 WIB

Ironi Angka Kemiskinan Bojonegoro: Data Melandai, Tapi 122 Desa Masih Rentan

Berita Terbaru