SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Beberapa tahun terakhir, harga tembakau di Kabupaten Sumenep masih terbilang rendah, bahkan dinilai anjlok hingga mengundang protes dari berbagai kalangan.
Menanggapi hal tersebut, sejumlah massa yang tergabung dalam Majlis Pemuda Revolusi (MPR) menggelar aksi di depan kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk menuntut harga tembakau yang tak kunjung membaik hingga tahun ini.
Dalam aksinya, MPR juga menuntut kenaikan harga si daun emas itu yang dinilai tidak sepadan dengan kerja keras petani. Diketahui dari pantauan media ini di lokasi, sejumlah massa aksi turun ke jalan dengan membawa spanduk yang bertuliskan berbagai tuntutan.
Koordinator Lapangan (Korlap) aksi MPR, Andi Firdaus menilai, harga tembakau di Kota Keris saat ini sangat meresahkan masyarakat. Bahkan menurutnya, hasil yang diperoleh tidak sesuai dengan modal yang dikeluarkan.
“Atas dasar penderitaan petani tembakau, kami MPR datang untuk menemui Bupati, guna menyampaikan amanah penderitaan petani,” jelas Firdaus dalam orasinya, Rabu (17/8).
Menurutnya, para petani tembakau sudah merasakan kesengsaraan yang cukup lama atas harga tembakau yang dinilai tidak sepadan dengan apa yang dikeluarkan para petani . Namun, Firdaus mengaku hingga saat ini masih tidak menemukan sikap tegas dari Pemkab Sumenep atas hal tersebut.
“Kita sampaikan aspirasi petani tembakau ini kepada Bupati Sumenep, karena saat ini dia sudah tidak blusukan lagi untuk sekadar menyapa rakyatnya. Mungkin karena Pilkada masih lama,” tegasnya.
Tidak hanya itu, pihaknya mengecam bahwa akan melakukan aksi kembali dalam waktu sepekan ke depan, apabila aspirasi petani tembakau yang disampaikan melalui aksi demonstrasi tersebut tidak kian didengarkan.
“Jika tuntutan kita tidak cepat didengarkan, maka kami berjanji akan melakukan aksi unjuk rasa ke Bupati setiap sepekan sekali,” tandasnya.
Sayangnya, hingga massa aksi membubarkan diri, Bupati Sumenep tidak kunjung menemui massa aksi.
Sekedar informasi, terdapat empat tuntutan yang dibawa oleh MPR dalam aksi demonstrasi tersebut, diantaranya
Pertama, menuntut Pemkab setempat untuk segera menstabilkan harga tembakau.
Kedua, segera membahas Break Event Point (BEP) tembakau.
Ketiga, meminta Pemkab Sumenep untuk menindak tegas Pabrikan-Pabrikan nakal.
Keempat, menuntut revisi Peraturan Daerah (Perda) nomor 6, Tahun 2012, tentang pedoman pelaksanaan pembelian dan pengusahaan tembakau.

















