Bupati Pamekasan Tanda Tangani Perda Laporan Pertanggung Jawaban APBD Tahun 2020

- Admin

Sabtu, 14 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Bupati Pamekasan Badrut Tamam, menandatangani Peraturan Daerah (Perda), terkait laporan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD TA 2020 dan nota kesepakatan tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) TA 2022.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Pamekasan, Fathor Rahman, dihadiri oleh Forkopimda, Sekdakab Pamekasan dan Anggota Dewan lainnya. Rapat tersebut dilaksanakan secara telekomfren, di ruang sidang utama DPRD setempat, Sabtu (14/08/2021).

Bupati menyatakan, penandatanganan raperda laporan pertanggung jawaban daerah APBD TA 2020 tersebut menjadi perda, memastikan telah memiliki kekuatan hukum dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan prinsip pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel dan auditable.

Baca Juga:  Akibat Bakar Sampah, Pasar Omben Sampang Nyaris Terbakar

“Terimakasih kepada para wakil rakyat yang telah memberikan perhatian serius dalam perancangan KUA-PPAS tahun 2022. Tentu, penandatanganan KUA-PPAS tersebut membuktikan eratnya kemitraan antara legislatif dan eksekutif dalam bekerja sama membangun Pamekasan ke arah yang lebih baik,” ucapnya.

Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa tersebut juga mengatakan, jika pihaknya akan segera melakukan asistensi rancangan kerja dan anggaran satuan kerja berdasarkan KUA-PPAS yang telah ditandatangani tersebut.

“Penandatanganan perda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2020, dan nota KUA-PPAS tahun 2022 merupakan agenda tahunan, sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, dan PP Nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggara pemerintah daerah,” jelas mantan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, selama dua priode ini.

Baca Juga:  Sebanyak 681 Warga Menerima BPNT di Desa Larangan Slampar Pamekasan

Berita Terkait

Acara Ulang Tahun BPR Bojonegoro, mulai jadi Rasan-Rasan Gens Z
SHGB Dipersoalkan Desa, Ahli waris Wadul ke DPRD Bojonegoro
Perkuat Peran Perempuan dan Ketangguhan Sosial, Momentum Hari Kartini dan HUT Damkar Jadi Refleksi Pengabdian
Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 19:37 WIB

Acara Ulang Tahun BPR Bojonegoro, mulai jadi Rasan-Rasan Gens Z

Rabu, 22 April 2026 - 17:39 WIB

SHGB Dipersoalkan Desa, Ahli waris Wadul ke DPRD Bojonegoro

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Senin, 13 April 2026 - 02:57 WIB

PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Berita Terbaru