Bupati Pamekasan Tanda Tangani Perda Laporan Pertanggung Jawaban APBD Tahun 2020

- Admin

Sabtu, 14 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Bupati Pamekasan Badrut Tamam, menandatangani Peraturan Daerah (Perda), terkait laporan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD TA 2020 dan nota kesepakatan tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) TA 2022.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Pamekasan, Fathor Rahman, dihadiri oleh Forkopimda, Sekdakab Pamekasan dan Anggota Dewan lainnya. Rapat tersebut dilaksanakan secara telekomfren, di ruang sidang utama DPRD setempat, Sabtu (14/08/2021).

Bupati menyatakan, penandatanganan raperda laporan pertanggung jawaban daerah APBD TA 2020 tersebut menjadi perda, memastikan telah memiliki kekuatan hukum dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan prinsip pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel dan auditable.

Baca Juga:  Covid 19 Ganas Lagi, Forkopimda Jatim Sediakan Tempat Isoter Untuk Masyarakat Surabaya

“Terimakasih kepada para wakil rakyat yang telah memberikan perhatian serius dalam perancangan KUA-PPAS tahun 2022. Tentu, penandatanganan KUA-PPAS tersebut membuktikan eratnya kemitraan antara legislatif dan eksekutif dalam bekerja sama membangun Pamekasan ke arah yang lebih baik,” ucapnya.

Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa tersebut juga mengatakan, jika pihaknya akan segera melakukan asistensi rancangan kerja dan anggaran satuan kerja berdasarkan KUA-PPAS yang telah ditandatangani tersebut.

“Penandatanganan perda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2020, dan nota KUA-PPAS tahun 2022 merupakan agenda tahunan, sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, dan PP Nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggara pemerintah daerah,” jelas mantan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, selama dua priode ini.

Baca Juga:  Polres Pamekasan Pastikan Tidak Ada Intervensi dalam Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Berita Terkait

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain
KDKMP di Sumenep Disorot, DPRD Singgung Lelang, Kepala Desa Minta Dilibatkan
Amos Gelar FGD Bertajuk ‘Pembangunan KDKMP: Antara Bisnis atau Proyek?’, Soroti Tatakelola
Sahkan Perda Pariwisata dan Kabupaten Layak Anak, Bupati Bojonegoro: Bukti Sinergi Kuat Pemkab dan DPRD
Terima Penghargaan di Malang, Cantika Wahono Beberkan Kunci Sukses Inovasi PKK Bojonegoro
Peringati Harkopnas ke-79, Pasar Wisata Bojonegoro Dipadati Ribuan Peserta Jalan Sehat
Bupati Setyo Wahono Lepas Jalan Sehat Harkopnas: Koperasi Pilar Utama Ekonomi Bojonegoro
Lewat Program IVF Morula Surabaya, Pasutri Sumenep Akhirnya Miliki Bayi Kembar Setelah 22 Tahun

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:28 WIB

Ribuan Relawan MBG di Pamekasan Gelar Aksi, Dukung Keberlanjutan MBG

Senin, 22 Juni 2026 - 20:13 WIB

Demo Program MBG di Bojonegoro, Massa Desak KPK Turun Tangan, DPRD Ancam Tutup Dapur Nakal

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Berita Terbaru