Bea Cukai Madura Beri Edukasi Tentang Rokok Ilegal

- Admin

Rabu, 4 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Upaya menyukseskan program “Gempur Rokok Ilegal” terus dilakukan oleh Bea Cukai Madura. Salah satunya dengan cara sosialisasi, selain itu pihak Bea Cukai juga melakukan dengan cara menebar informasi yang positif dan edukatif mengenai pemberantasan rokok ilegal di setiap daerah di Pulau Madura, Rabu (04/08/2021).

Ciri-ciri perbedaan rokok ilegal yang disampaikan terhadap masyarakat ini, agar bisa dengan mudah membedakan mana rokok yang berpita resmi dan mana rokok bodong atau berpita palsu.

Hal itu sering disampaikan oleh Pemeriksa Bea Cukai Ahli Pertama, Tesar Pratama dan Pelaksana Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan, Sufa Bigas yang sering menjadi narasumber saat sosialisasi Kampanye Rokok Ilegal.

Baca Juga:  Bea Cukai Madura Belum Tindak Tegas Pemilik Rokok Ilegal

“Adapun ciri-ciri rokok ilegal yaitu, rokok tanpa pita cukai (polos), rokok dengan pita cukai palsu, rokok dengan pita cukai bekas, dan rokok dengan pita cukai yang salah persolisasi dan peruntukan,” kata Tesar Pratama, Pemeriksa Bea Cukai Ahli Pertama.

Dilaksanakannya berbagai kegiatan edukasi ini, diharap mampu menambah wawasan masyarakat terkait ketentuan dibidang Kepabeanan dan Cukai. Sehingga masyarakat juga bisa paham dan juga saling menjaga peredaran rokok ilegal yang bisa merugikan negara.

“Bea Cukai Madura tidak pernah berhenti mengedukasi masyarakat untuk terus bersama-sama turut andil mengurangi angka rokok ilegal,” pungkasnya.

Untuk itu, dengan adanya sosialisasi terkait rokok legal dan ilegal ini bisa membuat masyarakat paham juga sadar, bahwa itu sangatlah berpengaruh di bidang perekonomian masyarakat itu sendiri.

“Berbagai cara akan terus kami lakukan, pemahaman serta pengetahuan tentang rokok legal dan ilegal bagi masyarakat khususnya di Kabupaten Pamekasan, karena pentingnya pengetahuan terkait rokok tersebut, juga sangat berpengaruh dalam meningkatkan perekonomian masyarakat,” tutur Tesar.

Baca Juga:  Marak Peredaran Rokok Ilegal, Pemkab Sumenep dan Bea Cukai Akan Gelar Operasi Toko

Berita Terkait

Meski Pendapatan Lampaui Target, DPRD Bojonegoro Soroti DBH Migas hingga Program Gayatri
Bupati Bojonegoro Warning KPM Gayatri: Jual Ayam Bantuan, Siap-Siap Blacklist
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Setyo Wahono: WTP Bukan Sertifikat Anti-Korupsi
Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Resmi Dibuka, Pameran ALLPACK Surabaya 2026 Perkuat Daya Saing Lewat Inovasi Kemasan
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru