Bea Cukai Madura Beri Edukasi Tentang Rokok Ilegal

- Admin

Rabu, 4 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Upaya menyukseskan program “Gempur Rokok Ilegal” terus dilakukan oleh Bea Cukai Madura. Salah satunya dengan cara sosialisasi, selain itu pihak Bea Cukai juga melakukan dengan cara menebar informasi yang positif dan edukatif mengenai pemberantasan rokok ilegal di setiap daerah di Pulau Madura, Rabu (04/08/2021).

Ciri-ciri perbedaan rokok ilegal yang disampaikan terhadap masyarakat ini, agar bisa dengan mudah membedakan mana rokok yang berpita resmi dan mana rokok bodong atau berpita palsu.

Hal itu sering disampaikan oleh Pemeriksa Bea Cukai Ahli Pertama, Tesar Pratama dan Pelaksana Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan, Sufa Bigas yang sering menjadi narasumber saat sosialisasi Kampanye Rokok Ilegal.

Baca Juga:  Diduga Pungli, Rapid Tes Antigen di Puskesmas Dharma Tanjung Camplong yang Harusnya Gratis Dibanderol Rp 150 Ribu

“Adapun ciri-ciri rokok ilegal yaitu, rokok tanpa pita cukai (polos), rokok dengan pita cukai palsu, rokok dengan pita cukai bekas, dan rokok dengan pita cukai yang salah persolisasi dan peruntukan,” kata Tesar Pratama, Pemeriksa Bea Cukai Ahli Pertama.

Dilaksanakannya berbagai kegiatan edukasi ini, diharap mampu menambah wawasan masyarakat terkait ketentuan dibidang Kepabeanan dan Cukai. Sehingga masyarakat juga bisa paham dan juga saling menjaga peredaran rokok ilegal yang bisa merugikan negara.

“Bea Cukai Madura tidak pernah berhenti mengedukasi masyarakat untuk terus bersama-sama turut andil mengurangi angka rokok ilegal,” pungkasnya.

Untuk itu, dengan adanya sosialisasi terkait rokok legal dan ilegal ini bisa membuat masyarakat paham juga sadar, bahwa itu sangatlah berpengaruh di bidang perekonomian masyarakat itu sendiri.

“Berbagai cara akan terus kami lakukan, pemahaman serta pengetahuan tentang rokok legal dan ilegal bagi masyarakat khususnya di Kabupaten Pamekasan, karena pentingnya pengetahuan terkait rokok tersebut, juga sangat berpengaruh dalam meningkatkan perekonomian masyarakat,” tutur Tesar.

Baca Juga:  Terus Lakukan Pengawasan Hasil Produk Tembakau, KPPBC Madura Sikat Rokok Ilegal

Berita Terkait

Tukang Sapu SPBU Glagahwangi Bojonegoro yang Pernah Viral Kena PHK, Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan
Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngampel, Utamakan Pengurus dan Pengelola Warga Lokal
Bupati Bojonegoro Dampingi Wakil Panglima TNI Tinjau Kesiapan Peluncuran KDMP
Sering Jadi Penyebab Laka, Polsek kota dan Damkar Bojonegoro Lakukan Ini
PT BPR Bojonegoro Bungkam Soal Anggaran Konser Rp1,1 Miliar
Warga Manfaatkan Gudang KDKMP Grebegan untuk Senam, Kades: Upaya Meramaikan KDMP ke Depan
Dukung BUMD Pangan Bojonegoro, Eko Wahyudi: Jadi Instrumen Percepatan Asta Cita di Daerah
Perkuat Ketahanan Pangan, Eko Wahyudi Tekankan Sinergi Penyuluh dan Petani di Bojonegoro

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:05 WIB

Tukang Sapu SPBU Glagahwangi Bojonegoro yang Pernah Viral Kena PHK, Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:39 WIB

Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngampel, Utamakan Pengurus dan Pengelola Warga Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:43 WIB

Bupati Bojonegoro Dampingi Wakil Panglima TNI Tinjau Kesiapan Peluncuran KDMP

Senin, 11 Mei 2026 - 17:50 WIB

Sering Jadi Penyebab Laka, Polsek kota dan Damkar Bojonegoro Lakukan Ini

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:22 WIB

Warga Manfaatkan Gudang KDKMP Grebegan untuk Senam, Kades: Upaya Meramaikan KDMP ke Depan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:20 WIB

Dukung BUMD Pangan Bojonegoro, Eko Wahyudi: Jadi Instrumen Percepatan Asta Cita di Daerah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:16 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Eko Wahyudi Tekankan Sinergi Penyuluh dan Petani di Bojonegoro

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:58 WIB

Menguak “Tanah Celengan” di Belun, dari Pengakuan Ahli Waris dan Sikap Kadin PMD “Buang Badan” terkait kasus Belun

Berita Terbaru

Politik

Menjelang Muscab PPP Bojonegoro, Suhu Politik Memanas

Senin, 11 Mei 2026 - 16:27 WIB