Aksi Heroik Kapolsek Pangarengan Sampang Kejar-kejaran Tangkap Penjambret dengan Mobil Patroli

- Admin

Kamis, 22 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Aksi kejar-kejaran mewarnai penangkapan dua pelaku jambret di wilayah hukum Polsek Pangarengan, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur pada Kamis (22/07/2021) sore.

Peristiwa itu berawal ketika dua pelaku jambret yang bernama Abdus Salam (18) dan Rofiih (23) baru saja menjalankan aksinya dan melintas di kawasan Jalan Raya Pangarengan.

Kedua pelaku berboncengan dengan mengendarai sepeda motor matik Honda Beat warna hitam dengan kecepatan tinggi.

Disaat bersamaan, Kapolsek Pangarengan, Ipda Sujiono tengah patroli dengan mengendarai mobil. Mendengar teriakan warga jika ada aksi jambret, lantas Sujiono pun langsung melakukan pengejaran.

Baca Juga:  Jaga Sinergitas, Pj Bupati Sampang Jalin Silaturahmi Bersama Insan Pers

Sujiono menceritakan, bahwa dua pelaku jambret handphone ini beraksi dengan mengambil handphone milik seorang pengendara lain yang sedang berada di atas sepeda motor.

“Korbannya ini seorang perempuan yang ingin memperbaiki handphone. Namun, sesampainya dilokasi yang sepi pelaku memepet korbannya dan mengambil handphone kemudian kabur,” katanya kepada kontributor suarabangsa.co.id, Kamis (22/07/2021).

Sadar HP-nya dirampas, kata dia, korban kemudian mengejar kedua pelaku hingga ke wilayah Pangarengan. Namun tertinggal jauh, akhirnya korban berteriak minta tolong. Mendengar teriakan tersebut, dirinya pun mengejar pelaku.

Baca Juga:  Pria di Camplong Sampang Aniaya Istri dan Tetangganya, Diduga Punya Hubungan dan Dilatarbelakangi Cemburu

“Saat mendengar teriakan itu, saya langsung mengejar. Merasa dikejar, pelaku memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi hingga akhirnya menabrak mobil Kasat Reskrim dan juga menabrak mobil anggota TNI,” ceritanya.

Saat terjatuh, kata Sujiono, seorang pelaku berusaha kabur, namun berhasil ditangkap. Sementara pelaku lainnya tidak sadarkan diri dilokasi tabrakan itu.

“Yang nyetir semaput dan dilarikan ke rumah sakit, sementara yang dibonceng berusaha kabur namun kami berhasil menangkapnya dan diserahkan ke Kasat Reskrim Polres Sampang,” tandasnya.

Untuk diketahui, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda beat berwarna hitam dengan Nopol L 2687 JJ.

Baca Juga:  Mantan Camat di Sampang Diduga Selewengkan Anggaran Kantor, Begini Kata Inspektorat

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru