Punya 70 Pabrik Rokok, Pamekasan Jadi Daerah Penyumbang Pendapatan Cukai Terbesar se Madura

- Admin

Jumat, 16 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Selain memiliki area lahan pertanian khusus tembakau yang luas dan produktif, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, juga mempunyai 70 pabrikan rokok resmi yang melimpah.

Kondisi ini membuat Pamekasan sebagai salah satu daerah penyumbang pendapatan cukai tembakau terbesar se Madura. Sehingga, berimbas pada penerimaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) mencapai 64,5 Miliar di tahun 2021.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Kantor Bea Cukai Madura, Zainul Arifin mengatakan, berdasarkan catatan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Madura, total pabrik rokok yang tersebar di empat kabupaten di Pulau Madura memang ada sebanyak 90 pabrik rokok. 70 pabrik diantaranya berada di wilayah Pamekasan.

Baca Juga:  Guna Turunkan Angka Stunting dan Anemia, Dinkes Pamekasan Gandeng Sekolah

“Penentu besaran pendapatan DBHCHT ini salah satunya berada pada jumlah perusahaan rokok legal atau resmi. Di Pamekasan ini tercatat paling banyak perusahaan rokoknya,” katanya Zainuk Arifin kepada media, Jumat (16/7/2021).

70 pabrikan rokok tersebut berdasarkan ketentuan pemerintah atau yang sudah berizin. Sementara yang ilegal, tidak dimasukkan pada daftar 70 perusahaan industri rokok yang ada institusinya di Pamekasan.

“Yang terdaftar di kita pabriknya bukan mereknya. Kalau mereknya lebih kurang lebih 90-an se Madura. Untuk di Pamekasan ada sekitar 70-an,” pungkasnya.(Adv).

Baca Juga:  Mobil Ditarik Leasing, Warga Jombang Lapor Polda Jatim

Berita Terkait

Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349
Semarak Puncak HJB ke-349: Diwarnai Tari Kolosal Mliwis Putih dan Sayembara Balon Berhadiah Kambing
Api Abadi Jangan Padam! Setyo Wahono Patok Target Ekstrem Sebelum Masa Jabatan 2029 Habis

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru

Birokrasi

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2027

Kamis, 22 Okt 2026 - 22:39 WIB