Punya 70 Pabrik Rokok, Pamekasan Jadi Daerah Penyumbang Pendapatan Cukai Terbesar se Madura

- Admin

Jumat, 16 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Selain memiliki area lahan pertanian khusus tembakau yang luas dan produktif, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, juga mempunyai 70 pabrikan rokok resmi yang melimpah.

Kondisi ini membuat Pamekasan sebagai salah satu daerah penyumbang pendapatan cukai tembakau terbesar se Madura. Sehingga, berimbas pada penerimaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) mencapai 64,5 Miliar di tahun 2021.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Kantor Bea Cukai Madura, Zainul Arifin mengatakan, berdasarkan catatan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Madura, total pabrik rokok yang tersebar di empat kabupaten di Pulau Madura memang ada sebanyak 90 pabrik rokok. 70 pabrik diantaranya berada di wilayah Pamekasan.

Baca Juga:  Kodim 0826 Pamekasan Gelar Bhakti Sosial Donor Darah

“Penentu besaran pendapatan DBHCHT ini salah satunya berada pada jumlah perusahaan rokok legal atau resmi. Di Pamekasan ini tercatat paling banyak perusahaan rokoknya,” katanya Zainuk Arifin kepada media, Jumat (16/7/2021).

70 pabrikan rokok tersebut berdasarkan ketentuan pemerintah atau yang sudah berizin. Sementara yang ilegal, tidak dimasukkan pada daftar 70 perusahaan industri rokok yang ada institusinya di Pamekasan.

“Yang terdaftar di kita pabriknya bukan mereknya. Kalau mereknya lebih kurang lebih 90-an se Madura. Untuk di Pamekasan ada sekitar 70-an,” pungkasnya.(Adv).

Baca Juga:  Petani Sudah Mulai Panen Tembakau, Pemkab Pamekasan Belum Tetapkan BEP

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru