Satgas Gakkum Polda Jatim, Bongkar Penjualan Oksigen Tak Sesuai HET di Sidoarjo

- Admin

Senin, 12 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id Satgas Gakkum dari Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur, bongkar perdagangan alat kesehatan berupa tabung oksigen di Sidoarjo. Atas peristiwa ini, polisi mengamankan tiga orang diduga pelaku pada hari Jumat 9 Juli 2021.

Ketiga pelaku diamankan yakni, AS, FR dan TW. Ketiganya mempunyai peran masing-masing, untuk AS, dia membeli tabung oksigen dari PT NI dengan harga Rp 700.000, dan menjualnya kembali ke FR dengan harga Rp 1.350.000, dimana harga eceran tertinggi Rp 750.000.

Pelaku AS dalam menjalankan aksinya dibantu oleh sdr TW, yang tak lain adalah adik kandungnya sendiri. Dimana sdr TW memasarkan tabung oksigen melalui media sosial (Facebook) dan juga Whatshapp grup. Sehingga sdr AS dan TW memperoleh keuntungan setiap tabung oksigen sebesar Rp 650.000.

Baca Juga:  Ditreskrimsus Polda Jatim Kembali Amankan Dua Pelaku Pembobol Kartu Kredit

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, menjelaskan, dalam operasi Aman Nusa telah melakukan kegiatan penegakan hukum yang amanatkan oleh bapak Kapolri dan bapak Kabareskrim, dalam rangka penanganan Covid-19, yakni menjamin ketersediaan obat-obatan, ketersediaan oksigen dan penyaluran bantuan sosial.

“Kami dari satgas ops Aman Nusa polda jatim terus bersinergi dengan TNI, pemerintah daerah dan dinas kesehatan untuk memastikan ketersediaan sediaan farmasi, oksigen, kelancaran distribusi dan stabilitas harga,” jelas Irjen Nico Afinta, Senin (12/07/2021) siang.

“Disisi lain ada orang yang mencari keuntungan dengan membeli oksigen dan menjual kembali kepada orang lain yang memerlukan dengan harga dua kali lipat,” tambahnya.

Baca Juga:  Proyek Saluran FCSP Rungkut Surabaya Diduga Langgar Aturan

Dengan adanya laporan dari masyarakat, polda jatim melakukan pendalaman dan berhasil mengamankan 129 tabung oksigen dari para pelaku di sidoarjo dimana dalam pemasarannya menggunakan media sosial facebook.

“Kami menghimbau agar masyarakat tidak membeli tabung oksigen maupun obat-obatan secara berlebihan, terlebih untuk dijual kembali dengan mengambil keuntungan pribadi dari situasi saat ini,” ucap dia.

Sementara untuk pelaku masih dilakukan pendalaman, dan untuk tabung oksigen yang diamankan akan disita satu tabung untuk sampel barang bukti dan sisanya diserahkan ke distributor kembali. Yang nantinya bisa diedarkan kepada masyarakat yang membutuhkan dengan harga yang sesuai.

Baca Juga:  Nekat Beroperasi, Tiga 'Manusia Silver' dan Dua Pengamen Digaruk Satpol PP Sampang

Kemudian tidak bosan-bosannya kapolda jatim mengingatkan kepada masyarakat jawa timur agar mengikuti aturan pemerintah terkait PPKM Darurat, dimana utk pekerja disektor non esesial dan non kritikal agar tetap tinggal di rumah dalam beberapa hari ke depan, hal ini hanya bersifat sementara demi keselamatan bersama sampai nanti akan dievaluasi oleh pemerintah.

“Kepada masyarakat yang bekerja disektor non esensial dan non kritikal agar tetap tinggal di rumah demi keselamatan bersama, ini hanya sementara sampai nanti kita evaluasi bersama pemerintah, semoga angka aktif covid di jatim dapat menurun,” tutup Irjen Nico.

Berita Terkait

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV
IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif
Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander
Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru